Linda Hendro Sugiatno: Jadilah Polwan Yang Berkualitas dan Presisi

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Ibu Asuh Polwan Polda Lampung, Ny Linda Hendro Sugiatno, melakukan tatap muka langsung guna memberikan arahan kepada Polwan Polda Lampung dan jajarannya. Bertempat di GSG Presisi Polda Lampung.

Kegiatan yang berlangsung di GSG Presisi Polda Lampung ini, turut dihadiri wakil ketua Bhayangkari lampung, Ny Evi Subiyanto, Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol. Endang Widowati selaku pembina Polwan Polda Lampung, Pakor Polwan Polda Lampung AKBP Anjar, para Pamen, Pama, Bintara Polwan Polda Lampung dan jajaran.

Pada kesempatan itu Linda Hendro Sugiatno menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polwan Polda Lampung atas prestasinya selama ini.

“Saya juga meminta maaf selama saya menjadi ibu asuh Polwan belum sempat tatap muka di karenakan covid-19,” katanya.

Linda mengarahkan agar Polwan Polda Lampung selalu koordinasi dan berkonsultasi dengan Karo SDM dan Pakor Polwan.

Terus tingkatkan profesionalisme Polwan dalam menjalankan tugas pokok, bekerjalah dengan ikhlas, untuk menjadi Polwan sangat tidak mudah seleksi dengan ketat maka bersyukurlah menjadi Polwan, berterima kasih kepada orang tua dan institusi Polri, serta jagalah nama baik institusi Polri, tutur Linda.

Diakhir Linda Hendro berpesan pada Polwan Jajaran Polda Lampung, agar tetap menjaga amanah dan citra Polwan, bekerjalah dengan baik sebagai panutan wanita Indonesia, jadilah Polwan yang berkualitas serta presisi.

Ditempat yang sama Karo SDM Polda Lampung Kombes Pol. Endang Widowati menyampaikan, agar Polwan Polda Lampung memanfaatkan momen ini dengan sebaik-baiknya serta simak  atas apa yang disampaikan oleh ibu asuh Polwan Polda Lampung.

Endang berharap untuk menyikapi perkembangan yang ada diluar, namun ikuti yang positif dan yang terbaik, serta jaga nama baik insitusi Polri yang kita cintai ini.ujarnya (Hms)




9 Orang Pengikut Khilafatul Muslimin di Lampung Tengah Berikrar Setia Kepada Pancasila dan NKRI

LAMPUNG TENGAH, (TB) – Langkah sembilan Anggota Khilafatul Muslimin di wilayah Lampung Tengah yang membacakan sumpah setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mendapat apresiasi dari Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Upacara Pelepasan Bai’at dan Ikrar Setia kepada Pancasila serta NKRI yang dilaksanakan di Polres Lampung Tengah, Jum’at 24 Juni 2022 tersebut dihadiri oleh Kasat Intelkam Polres Lamteng, AKP Sukoco, Kasat Reskrim  AKP Edi Qorinas, Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, Kaban Kesbangpol Kab. Lamteng, Drs. Sughandi, Ketua MUI Kab. Lamteng, H.R. Mutawali, Kasi Binmas Kemenag Kab. Lamteng, Ahmat Tajudin, Ormas Kesbangpol Kab. Lamteng, Junaidi, Perwakilan MUI Kab. Lamteng, Perwakilan Tokoh Agama.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Intelkam AKP Sukoco menjelaskan pihaknya menyambut baik langkah sembilan Anggota Khilafatul Muslimin yang menyatakan Ikrar setia kepada NKRI.

‘’Alhamdulillah kami bersyukur kepada Allah SWT yang telah melimpahkan hidayah serta inayah-Nya, karena sembilan orang Anggota Khilafatul Muslimin menyatakan keluar dari bai’at Khilafatul Muslimin dan setia kepada NKRI,’’ujar Kasat.

Sembilan orang membacakan Ikrar setia, empat diantaranya usia belasan tahun, dan tiga wanita.

AKP Sukoco menyampaikan ucapan terimakasih atas Nama Pimpinan Polri yang atas kesadaran Anggota Khilafatul Muslimin melepaskan diri dari Bai’at.

“Atas nama Negara, kami bertanggung jawab penuh terhadap keberadaan bapak ibu,  untuk melindungi dari hal-hal yang negatif, “ujarnya.

Hari ini kata Kasat Intelkam, adalah upaya penyelamatan terhadap Anggota Khilafatul Muslimin. Karena pimpinan KM sudah di tangkap oleh Polri dengan tuduhan menyebarkan  berita bohong  dan mempengaruhi orang lain untuk berseberangan dan menentang pemerintahan yang sah.

“Yang dia (Abdul Qodir Hasan Baraga) sampaikan adalah pengajian. Namun Aparat Penegak Hukum tidak bisa dikelabui,”ungkapnya.

Polri lanjut AKP Sukoco, berhasil mengamankan bukti-bukti lain. Bahwa yang bersangkutan memiliki rencana lain terhadap NKRI. yang sedang diupayakan dan di susun untuk dilepaskan pada waktu tertentu.

“Alhamdulillah kegiatan bapak bapak semua bisa kami ketahui, Alhamdulillah belum terlalu jauh. Hal ini kami lakukan adalah Langkah penyadaran, ” katanya.

Kasat Intelkam AKP Sukoco menegaskan bahwa di NKRI tidak ada satupun aturan dan perundang-undangan, yang melarang umat muslim untuk mempelajari Aturan dan Hadist.

Tidak ada satupun aturan dan perundang-undangan yang melarang umat muslim mempelajari Al-Quran dan Hadist.

“Yang dilarang itu adalah ajaran atau ajakan  untuk menentang dan melawan pemerintahan yang sah,”tegasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada ex. Simpatisan Khilafatul Muslimin yang telah bersedia untuk kembali setia kepada NKRI. (Red)




Ketua HMT Pesawaran Nanda Indira Dendi Apresias Pengurus Pengajian An-Nur, Ini Sebabnya

PESAWARAN, (TB) – Ketua Himpunan Majelis Taklim (HMT) Kabupaten Pesawaran, menghadiri acara pengajian Majelis Taklim An-Nur di Kecamatan Marga Punduh.

Ketua HMT Pesawaran Nanda Indira Dendi mengatakan, dirinya mengapresiasi kepada pengurus pengajian An-Nur atas terselenggaranya kegiatan pengajian pada hari ini bersamaan dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu.

“Tentunya saya sangat berbangga hati dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian ibu-ibu semua pengurus, yang mau menyisihkan sebagian harta untuk anak-anak yatim piatu,” ujarnya, Jumat (24/6/2022).

Dirinya mengatakan, kegiatan seperti ini dapat dicontoh oleh lembaga atau organisasi-organisasi lain di Bumi Andan Jejama, karena menurutnya dengan berbagi merupakan hal yang dianjurkan agama maupun kemanusiaan yang saling membantu.

“Dengan berbagi, kita mampu memupuk nilai-nilai kepekaan terhadap lingkungan sosial disekitar kita, terutama bagi keluarga yang kurang mampu, maupun masyarakat yang perekonomiannya terganggu pasca pandemi covid yang melanda,” kata dia.

Pada kesempatan ini juga, dirinya mengapresiasi kepada
segenap panitia yang terlibat, karena momentum pengajian ini merupakan momentum yang sangat tepat guna
mempererat tali ukhuwah Islamiah ditengah masyarakat.

“Dengan semakin kuatnya hubungan ukhuwah Islamiah tersebut, maka dengan sendirinya akan terbina semangat kebersamaan, persatuan dan kesatuan, perasaan saling memiliki yang pada muaranya akan saling menopang guna mencapai kesejahteraan bersama,” katanya.

“Mari kita manfaatkan sebaik mungkin kegiatan yang baik ini, sebagai forum peningkatan pengetahuan keislaman dan keihsanan kita, sekaligus untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat ukhuwah Islamiah sebagai modal untuk bersama-sama membangun masyarakat di Kabupaten Pesawaran menjadi lebih sejahtera,” ujarnya. (Dr)




Banyak Investor Yang Melirik, Bupati Dendi: Kita Harus Jadi Pemain Jangan Cuma Nonton

PESAWARAN, (TB) – Banyak Perusahaan dan investor yang melirik wilayah kita, misalnya berdirinya Hotel Grup JW Marriot serta perusahaan lain, ini harus kita sambut dengan menyiapkan pemain bukan hanya penonton, sebut Dendi.

Hal itu disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadona saat membuka kelas perdana Maestro Class bersama Cyber Academy PT Talenthub Digital Indonesia di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Jumat (11-6-2022).

Maka dari itu kata Dendi, Pemerintah Kabupaten Pesawaran terus mengoptimalkan program peningkatan sumber daya manusia di bidang digital guna meningkatkan produktifitas masyarakat di Bumi Andan Jejama.

Upaya itu kata Dia selaras dengan visi kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, yakni Kabupaten Pesawaran lebih maju dan sejahtera dengan masyarakat yang produktif. Visi tersebut, dapat dilakukan dengan peningkatan sumberdaya manusia pada berbagai bidang, termasuk memberikan wawasan di bidang digital.

Karena itu, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyebut pihaknya telah menjalin kerjasama bersama salah satu perusahaan pengelola SDM berbasis digital. PT. Talenthub Digital Indonesia pada bulan Mei 2022 lalu.

“Nah hari ini sebagai tindak lanjut dari komitmen Pemkab Pesawaran dengan cara mencetak SDM yang berkapasitas, dan berdedikasi di bidangnya,” katanya.

Menurut Dendi, secara umum langkah itu dapat dilakukan melalui pelatihan peningkatan pengetahuan di bidang digital, tujuan akhirnya adalah menyiapkan talenta yang berdaya saing.

“Tak bisa dipungkiri, memang masyarakat kita masih cenderung kepada sistem konvensional dalam segala hal. Memang untuk merubah tatanan konvensional menuju sistem modern memang sangat sulit, karena itu kita coba pelan2 dengan melakukan berbagai program peningkatan wawasan,” tutur Dendi.

Terlebih, Kabupaten Pesawaran memiliki banyak potensi alam yang dilirik oleh para investor, sehingga diperlukan kesiapan pemerintah setempat untuk menyediakan sumber daya manusia yang mumpuni.

Diketahui, peluncuran pelatihan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Pemkab Pesawaran yang diwakili oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Anca Martha Utama dan perwakilan PT. Talenthub Digital Indonesia.

(Oby/Rif)




Cabuli Anak dibawah Umur Hingga 3 Kali, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Tersangka inisial MA (18) berdomisili di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra  menjelaskan kronologis kejadian pada Jum’at, 17 Juni 2022 pukul 13:30 WIB, korban an. Dara bukan sebenarnya warga Blambangan Umpu diajak keluar main oleh MA.

Korban dijemput oleh TSK MA didepan gang perumahan di Kelurahan Blambangan Umpu, menuju ke arah Simpang Empat di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dengan menggunakan R2 merk yamaha mio.

Setelah sampai di warung milik orang tua TSK, korban berbincang-bincang dahulu didepan warung beberapa waktu kemudian, korban diajak oleh MA masuk kedalam warung dan sempat menonton televisi sebentar.

Seketika korban ditarik tangan sebelah kanannya diajak masuk kedalam kamar warung tersebut dan disitulah pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap dara (15) sebanyak 3 kali.

Setelah itu sekitar pukul 19:30 WIB korban diantar pulang oleh MA kerumahnya dan sampai dirumah sekira pukul 20.00 Wib.

Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan merasa ketakutan dan mendengar hal tersebut, orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan.

Kronologis penangkapan TSK terjadi pada hari Rabu, 22-06-2022 pukul 15:00 WIB unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut ,” Jelas Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 Ayat (1) dan ayat (2) atau pasal 82 Ayat (1) UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Ujar Kasat Reskrim. (Oby/Red)




Viral.!! di Medsos Motor Baru Keluar Dealer Ditilang Polisi, Kabid Humas Polda Lampung Bilang Begini

LAMPUNG, (TB) – Baru-baru ini beredar video viral di salah satu medsos Tik Tok, motor baru keluar dealer ditilang Polisi.

Dikutip dari akun tiktok @Team_ngunyah, di video tersebut memperlihatkan seorang pemuda bersama teman wanitanya, baru keluar dari salah satu dealer motor di Bandar Lampung, seolah-olah baru membeli sebuah motor baru, dan saat hendak meninggalkan dealer, motor tersebut tiba-tiba ditilang oleh petugas Polantas.

Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat di konfirmasi membenarkan tentang video tersebut. “ya benar video tersebut, kejadiannya di depan halaman salah satu dealer motor, di jalan ahmad yani Bandar Lampung”, ujar Pandra, Jumat (24/6/2022).

Pandra menjelaskan, bahwa tidak benar anggota kita di lapangan menilang sebuah motor yang menurut di video tersebut sebuah motor baru, yang baru saja keluar dealer, terang Pandra.

Kejadiannya bermula, saat salah satu anggota polantas polresta, atas nama Aiptu Toni Orlando, sedang melaksanakan patroli dari pos Tugu Adipura menuju kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, ungkap Pandra.

Kemudian saat melintas di jalan ahmad yani, anggota tersebut melihat salah satu kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran kasat mata, yaitu tanpa menggunakan plat, tidak menggunakan spion, dan knalpot brong/bising, imbuhnya.

Lanjut Pandra, melihat pelanggaran itu, anggota kita menyusul kendaraan tersebut, dan langsung menghentikan kendaraan itu, tepatnya di halaman salah satu dealer motor di jalan ahmad yani, yang jaraknya dari pos tugu Adipura ke jalan ahmad yakni sekitar 300 meter, untuk dihentikan dan diperiksa.

Setelah anggota kita memeriksa kendaraan tersebut terbukti bahwa kendaraan roda dua tersebut telah melakukan pelanggaran lalu lintas yang di atur dalam UU NO. 22 Tahun 2009, diantaranya, kesatu, knalpot brong/bising dan tidak di pasang spion, melanggar pasal 285 ayat 1 jo 106 ayat 3 dan pasal 48 ayat 2dan ayat 1 tentang persyaratan teknis dan laik jalan.

Kedua, kata Pandra, SIM sudah habis masa berlakunya, melanggar Pasal 288 ayat 2 jo pasal 106 ayat 5 tentang tidak dapat menunjukan surat izin mengemudi yang sah. Ketiga, tidak dipasangi TNKB depan dan belakang kendaraan, melanggar pasal 280 jo pasal 68 ayat 1 tentang TNKB tidak sah.

Keempat, warna kendaraan tersebut tidak sesuai dengan STNK, melanggar Pasal 288 ayat 1jo pasal 106 ayat 5 huruf a. Dengan pelanggaran tersebut petugas melakukan penindakan berupa tilang.

Dengan video viral yang beredar tersebut, kami himbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi video tersebut, jangan mudah terprovokasi sehingga menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, himbau Pandra.

Kami juga menghimbau pada masyarakat, dalam membawa kendaraan bermotor, agar mematuhi aturan-aturan dalam berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan dan aturan kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan spesifikasi motor yang kita gunakan.

“Apalagi saat ini kita ketahui Polda Lampung sedang melaksanakan operasi Patuh Krakatau 2022, selama 14 hari mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022”, tutup Pandra. (Red)




Satlantas Polres Mesuji Beri Hadiah Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalulintas

MESUJI, (TB) – Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji melakukan giat “Gebyar Operasi Patuh Krakatau 2022”.

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo didampingi Kasatlantas Iptu. Wahyu Edi Kristanto mengatakan, Gebyar Operasi Patuh Krakatau ini dengan membagikan berbagai macam bingkisan kepada pengguna jalan yang tertib berlalulintas.

Konsep dalam Gebyar Patuh Krakatau ini adalah bagi pengendara yang memakai helm SNI, memiliki kelengkapan surat – surat kendaraan dan SIM maka, mereka akan di berikan apresiasi oleh jajaran Satlantas Polres Mesuji.

“Para pengendara yang tertib berlalulintas ini diberi hadiah berupa helm, sembako, dan sayur mayur terutama pengendara ibu – ibu,” kata Kapolres, Kamis (23/6/2022)

Diterangkannya, tujuan digelarnya kegiatan tersebut adalah salah bentuk penghargaan kepada masyarakat yang tertib berlalulintas. Dan semoga kegiatan yang di gelar menjadi motivasi untuk selalu tertib berlalulintas, sebab pada dasarnya tertib berlalulintas adalah demi menjaga keselamatan pengendara itu sendiri khususnya dalam pencegahan lakalantas.

“Saya berharap ke depan khususnya di wilayah Polres Mesuji untuk masyarakat agar selalu tertib berlalulintas minimal dengan tetap memakai helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan,” jelasnya. (**)




Nah Loh.! Diduga Ada Mark-up Anggaran Pada Pengadaan Mobil Ambulan di RSUD Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Anggaran belanja pengadaan dua unit kendaraan mobil Ambulan Senilai Rp1,2 milyar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran patut dipertanyakan.

Pasalnya pembelian dua unit ambulan yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran tahun 2021 diduga kuat ada indikasi mark-up nya.

Diketahui Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran sekitar bulan Oktober 2021 lalu mengalokasikan Anggaran pengadaan mobil Ambulan merek Toyota Innova 2.0 G sebanyak Dua (2) Unit dengan pagu anggaran per unit senilai Rp.600 Juta Rupiah .

Namun berdasarkan penelusuran awak media yang dilansir dari situs karoseriakindo.com, mobil ambulan dengan tipe Toyota Innova 2.0 G tersebut harganya  berkisar di angka Rp.400 juta an saja per unit berikut dengan Karoserinya.

Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pesawaran, melalui Kepala Bagian Tata Usaha (Kasubag Tu) nya Yolanda saat di konfirmasi, membenarkan bahwa RSUD Pesawaran telah menerima dua unit mobil ambulan tersebut di tahun 2021.

” Kalau untuk mobil ambulan pada saat ini memang sudah ada, ambulance tahun anggaran 2021 sebanyak dua Unit pada saat ini sudah kami pergunakan untuk pelayanan rujukan di RSUD Pesawaran sejak akhir tahun 2021 dan untuk pagu anggaran saya tidak paham,” Kata Yolanda, Selasa (21/6).

Ditempat yang sama, Edo selaku Bendahara barang juga turut menjelaskan terkait spesifikasi mobil ambulance tersebut.

” Kelengkapan di dalam mobil ambulan tersebut yaitu, pasien Monitor 1 Unit, suction pump, flowmeter,Troli, 2 Tabung Oksigen, Inventer dan lampu diatas mobil (Rotator), ” singkat Edo.

Terpisah Bidang Sarana dan prasarana pad Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran yang diwakili Tafsir saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut menjelaskan.

” Kalau APBD Perubahan di Dinas Kesehatan tidak ada untuk ambulan, Kalau ambulan untuk Rumah sakit itu anggarannya ada di rumah Sakit Pesawaran, tidak ada di dinas Kesehatan. Ya saya gak tahu apakah ini perubahan atau Dana DAK, yang jelas ini ada di rumah sakit Pesawaran.” Ucap Tafsir.

Sampai berita ini diturunkan Kepala Dinas Kesehatan maupun Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Pesawaran belum bisa dimintai keterangan. ( Oby )




KPK Periksa Rahmat Yasin di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Korupsi Ade Yasin

BOGOR, (TB) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau  melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis 23 Juni 2022.

Rahmat Yasin yang merupakan Kakak kandung tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus adiknya Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin yang sekarang menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021

Baca juga: Ngeri! KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kasus Ade Yasin

“RY diperiksa terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas tersangka AY dalam hal pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” tulis Ali Fikri (Plt Juru Bicara KPK) kepada tugasbangsa.com, Kamis 23 Juni 2022.

Pemeriksaan RY (Rachmat Yasin) yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2018, akan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,” tambah Ali.

Namun Ali belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada mantan Bupati Bogor itu.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor,” ujarnya.

Baca juga: Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif, Giliran Kepala Bappenda dan Kepala Inspektorat dipanggil KPK

Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin bersama 3 orang anak buahnya serta 4 orang tersangka lain dari unsur BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka.

KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/4).

Kedelapan tersangka itu ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 27 April 2022 lalu di kawasan Puncak Bogor.

Dalam OTT tersebut, KPK menduga Ade Yasin Cs menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2021.

Berikut Nama dan Jabatan para tersangka :

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:

1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

(Sto/Red)




Pergantian Jabatan Kapolda Lampung Buat Gundah Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa

Photo: Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno (tengah) sebelum dirotasi

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kabar rotasi terbaru di tubuh Polri yang satu diantaranya adalah Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menimbulkan kegundahan di hati keluarga besar Masyarakat Adat 5 (Lima) Keturunan Bandardewa, tiyuh (Desa) Bandardewa, kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung.

Penyebabnya, Irjen Pol Hendro Sugiatno yang sebelumnya menjabat Kapolda Lampung selama satu tahun lima bulan itu telah mengambil alih penyelesaian kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM), dan dengan penuh percaya diri berjanji akan membawa kasus ini ke BPN RI. Namun kini, Irjen Hendro Sugiatno bahkan dimutasikan di luar struktural Polri yaitu di Kementerian Perhubungan RI sebelum berhasil menunaikan janjinya.

Meski demikian, Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa, Ir Achmad Sobrie MSi tidak patah arang, dirinya optimistis kehadiran Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebagai Kapolda Lampung yang baru nantinya akan lebih mumpuni dalam menyelesaikan kasus mafia tanah yang telah mendera masyarakat adat ini selama 40 tahun belakangan, secara tuntas.

Kapolda baru punya dua pekerjaan rumah untuk menindaklanjuti kasus Mafia Tanah PT HIM menguasai tanah Ulayat 5 Keturunan Bandardewa, kata Achmad Sobrie, Kamis (23/6). Yakni:

1. Keluarga Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa menuntut hak tanah Ulayat, tapi justeru malah dikriminalisasi sehingga masuk penjara.

2. Bos PT HIM kebal hukum karena diduga kuat dilindungi oleh oknum-oknum aparat Kepolisian Polda Lampung dan Polres Tubaba.

Bila kedua hal tersebut tidak terselesaikan secara tuntas, tegas Sobrie, Kasus ini berpotensi menjadi bom waktu. Mengingat segala upaya legal yang selama ini diperjuangkan masyarakat adat terkesan dikangkangi terang-terangan oleh perusahaan perkebunan karet tersebut. Hal itu tentu sangat tidak bisa diterima oleh hukum positif di NKRI, maupun norma-norma sosial kearifan lokal masyarakat setempat.

“Kasus ini meninggalkan bom waktu, bila tidak diselesaikan secara tuntas, karena hak Ulayat masyarakat adat telah dirampas oleh PT HIM. Rekomendasi Komnasham diabaikan oleh Pemerintah, BPN dan Pemkab Tulangbawang Barat,” pungkas Sobrie.

Sebelumnya, Polri melakukan sejumlah mutasi jabatan terbaru, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno turut diganti.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan informasi yang berkembang.

“Mutasi ini berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri nomor : ST/ 1215 / VI/ KEP./ 2022 dan nomor : ST/ 1214 / VI/ KEP./ 2022, tanggal 20 Juni 2022,” jelas Pandra dalam keterangan persnya. Selasa (21/6/2022).

Informasi terakhir yang diterima media ini, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dikabarkan akan promosi menjadi bintang tiga, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) dengan menempati jabatan baru sebagai Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan RI.

*Kapolda Lampung Janji Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM*

Seperti diketahui bersama, bahwa saat menjabat sebagai Kapolda Lampung, Irjen Hendro Sugiatno telah mengambil alih kasus konflik pertanahan antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) dan akan membawa kasus ini ke BPN RI, lantaran sudah menjadi sorotan nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda setelah menyerap aspirasi saat bersilaturahmi bersama dengan Pemkab Tulangbawang Barat, Masyarakat Adat Lima Keturunan Bandardewa, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat, juga Masyarakat Kabupaten Tubaba Serta Perwakilan PT HIM, di gedung Sessat Agung Bumi Gayo Ragem Sai Mangi Wawai, Rabu, (9/3).

“Saya akan komunikasikan dengan BPN pusat untuk pengukuran ulang,” kata Hendro Sugiatno ketika itu.

Hendro berjanji akan berlaku seadil-adilnya, sebab selama bertugas dirinya tidak pernah kenal dengan Pengusaha dan Perusahaan karena ingin memposisikan dirinya ditengah-tengah.

“Saya akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal dengan PT HIM, saya juga tidak kenal dengan Masyarakat 5 keturunan. Alhamdulillah saya selama bertugas di Lampung tidak kenal dengan Pengusaha maupun Perusahaan karena saya ingin berdiri di tengah-tengah,” rinci dia.

“Saya akan berdiri di tengah tengah saya berlaku adil,” kata Hendro menegaskan.

Kapolda meminta, kedepannya jangan ada lagi kekerasan yang baru.

“Dari PT HIM ada kekerasan saya proses dan dari lima keturunan ada kekerasan saya proses, jadi jangan ada kekerasan baru,” pintanya.

Kapolda juga memastikan bahwa penyelesaian kasus ini akan berjalan pada jalur yang tepat.

“Hukum pidananya berjalan, Perdata dengan pengumpulan data-datanya berjalan, Reforma Agraria juga berjalan. Kita percaya pemerintah akan berjalan di jalurnya,” tandasnya.

Kunjungan Kapolda Lampung ke Tubaba dalam rangka mendengar aspirasi masyarakat, tokoh-tokoh setempat terkait peristiwa bentrokan berdarah antara Masyarakat Adat Lima Keturunan dengan PT Huma Indah Mekar (HIM) di Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tubaba, Lampung, 2 Maret 2022 yang lalu.

Pertemuan dihadiri langsung oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan Bandardewa, Ketua Federasi Adat Mego Pak Tubaba, Bupati Tubaba Ir. Hi. Umar Ahmad, para Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Kepalo Tiyuh, Camat dan Pejabat teras Pemkab Tubaba. (Dr/)