Sakit Hati Janji Tak Juga Ditepati, Caca Bunuh Kekasih Gelapnya. Mayatnya Dibuang di Danau Bekri

LAMPUNG TENGAH, (TB) – Tim gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan kasus pembunuhan berencana terhadap pengusaha asal Rajabasa, Bandar Lampung yang mayatnya ditemukan di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.

Penangkapan para pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, dan Panit Resmob Polda Lampung AKP Muhlisin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, pembunuhan Tarmizi (30) (Korban) bermotif asmara yang dilakukan oleh FK alias caca alias Chelsea (21), warga Kemiling Kota Bandar Lampung yang tak lain merupakan kekasih atau wanita simpanan korban (Tarmizi).

Baca juga:Penemuan Mayat Tanpa Identitas Di Danau Bekri, Ini Ciri-cirinya 

Caca mengaku kesal dan sakit hati karena selama 8 bulan pacaran, korban menjanjikan mau membelikan rumah, mobil, serta memberikan usaha namun selalu ingkar janji sehingga muncul niat jahat Caca untuk menghabisi kekasih gelapnya.

Saat merencanakan pembunuhan terhadap Tarmizi, Caca bersekongkol dengan pacarnya BG (22), seorang mahasiswa semester VI di sebuah perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.  Turut pula membantu adik kandungnya AT (17), dan seorang rekan AT yakni, AD (18), warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

AT ditangkap di rumahnya, saat sedang tidur. Selanjutnya, petugas bergerak ke rumah AD di Natar, pada Senin (27/06/2022), dan berhasil diringkus saat tengah tertidur pulas.

Kemudian dari pengembangan AT dan AD, Petugas berhasil mengantongi nama pelaku lainnya. Team Gabungan Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres langsung menuju ke Palembang untuk melakukan pengejaran.

Berkat kerja pihak kepolisian akhirnya kedua pelaku lainnya yakni, Caca dan BG berhasil diringkus di sebuah hotel yang berada di Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.

Adapun kronologi peristiwa pembunuhan tragis tersebut, bermula saat Caca menghubungi pacarnya yakni, AG seorang mahasiswa semester IV sebuah perguruan tinggi swasta yang kebetulan ngekos di Natar, pada Selasa malam (21/6/2022)

Kepada AG, Caca menceritakan niat jahatnya akan menghabisi kekasih gelapnya yang telah ingkar janji selama 8 bulan pacaran.

Kemudian malam berikutnya, Caca janjian bertemu dengan korban di sebuah penginapan di Rajabasa. Selanjutnya, keduanya keluar menggunakan mobil Toyota Fortuner milik korban kearah Panjang menemui AG, AD dan AT.  Lalu Korban, dan empat orang pelaku tersebut menuju ke pantai Sebalang.

Saat diperjalanan, salah seorang pelaku mencekik korban. Namun, ternyata pengusaha tersebut, hanya pingsan belum meninggal dunia.

Sesampainya di Bekri, korban dihajar oleh 3 pelaku dengan menghantamkan batu ke kepala korban hingga tewas. Kemudian, para pelaku menggali tanah dan menguburkan korban sekira pukul 10.00 WIB, Rabu (22/6).

Selanjutnya, para pelaku berkumpul di salah satu rumah Caca di Rajabasa, merencanakan pergi ke Jakarta, untuk menjual mobil korban keesokan harinya, Kamis (23/06/2022).

Baca juga:mayatPenemuan Mayat Wanita Dalam Kantong Plastik Gegerkan Warga Kampung Pisang

Kemudian, Sabtu sekira pukul 15.00 WIB, warga digegerkan dengan penemuan mayat laki-laki di area Bukit Danau Bekri, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah. jasad tersebut pertama kali ditemukan oleh Ujang (40), saat mencari kayu bakar.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si membenarkan penangkapan terhadap para pelaku.

“Alhamdulillah, benar 4 orang pelaku telah berhasil kita amankan, dua di Lampung, dan dua di OKI,” Kata Kapolres, Selasa (28/06/2022)

” Untuk lebih jelasnya besok rabu (29/6) kita laksanakan ekspose,” Pungkasnya.

(Dr / Rls )




Tertipu Over Kredit Mobil, Suudy Warga Desa Way Harong Bakal Polisikan Pelaku 

PESAWARAN, (TB) – M.Suudy, Warga Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, tertipu puluhan juta rupiah dengan modus take over kredit sebuah mobil mini bus dengan dalih angsuran tinggal 18 bulan oleh pelaku berinisial SD Warga Bandarlampung.

Pelaku SD, dikenalkan oleh temannya, yang bernama Ali yang beralamatkan di Gunung Sari, ujar Suudy.

Saat itu antara korban dan pelaku melakukan pengecekan 1 (satu) unit mobil di kediaman korban (Suudy), yang dilanjutkan dengan melakukan perjanjian atau kesepakatan bersama dan di saksikan oleh Ali dan Hasan.

” Nah didalam perjanjian tersebut di tuliskan, dan di tandatangani serta di saksikan bahwa benar sisa angsuran mobil Avanza tersebut sisa tenor angsuran 18 bulan lagi yang akan lunas pada tahun 2019 lalu.”Bebernya.

Setelah dicicil sesuai kesepakatan ternyata angsuran tersebut masih kurang 20 bulan lagi yang harus di bayar dengan total Rp 60 juta (Enam puluh juta rupiah) lagi, jelas Suudy.

Suudy sendiri sudah berusaha mencari pelaku akan tetapi tak kunjung ditemukan. Sudah sekian kali korban mencari rumah kediaman pelaku di jalan Urip Bandar Lampung dan mencoba menghubungi nomor telpon yang diberikan pelaku namun Hp nya tidak bisa di hubungi sampai saat ini.

” Dengan kejadian ini Saya mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 70 juta (Tujuh puluh juta rupiah)” Ujarnya.

” Saya akan tunggu itikad baiknya SD dalam 4 hari ini, kalau masih tidak kunjung hadir, saya akan minta bantu ke pihak hukum” Pungkas Suudy.

(Oby)




Presiden Jokowi Dorong Negara G7 Investasi Sektor Energi Bersih di Indonesia

JERMAN, (TB) -:Presiden Joko Widodo mengajak negara-negara G7 untuk berkontribusi memanfaatkan peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia. Demikian disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri KTT G7 sesi _working lunch_ dengan topik perubahan iklim, energi, dan kesehatan, di Elmau, Jerman, Senin, 27 Juni 2022.

“Terutama peluang investasi di sektor energi bersih di Indonesia, termasuk pengembangan ekosistem mobil listrik dan baterai litium,” ucap Presiden

Menurut Presiden Jokowi, potensi Indonesia sebagai kontributor energi bersih, baik di dalam perut bumi, di darat, maupun di laut, sangat besar. Indonesia membutuhkan investasi besar dan teknologi rendah karbon untuk mendukung transisi menuju energi bersih yang cepat dan efektif.

“Indonesia membutuhkan setidaknya 25-30 miliar USD untuk transisi energi 8 tahun ke depan. Transisi ini bisa kita optimalkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi, membuka peluang bisnis, dan membuka lapangan kerja baru,” ungkap Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa di Indonesia dan juga di negara-negara berkembang lainnya, risiko perubahan iklim sangat nyata apalagi Indonesia adalah negara kepulauan dengan 17.000 pulau. Risikonya bukan hanya mengganggu kesehatan, tetapi juga membuat petani dan nelayan dalam kesulitan.

“Dukungan semua negara G7 di Presidensi Indonesia di G20 sangat kami harapkan. Sampai bertemu di Bali. Terima kasih,” ujar Presiden mengakhiri sambutannya.

Turut mendampingi Presiden dalam sesi ini yaitu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.(***)




Pj.Bupati Mesuji Sulpakar Buka Pelatihan Hukum Untuk Aparatur Desa

MESUJI, (TB) – Pemerintah Kabupaten Mesuji menggelar Pelatihan Hukum bersama Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa bagi Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa se-Kecamatan Way Serdang Tahun 2022 di Balai Desa Margo Bhakti, Kecamatan Way Serdang, Selasa (28/06/2022).

Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar dalam kesempatan tersebut mengatakan, kepala desa perlu pengetahuan dan ilmu dalam melaksanakan tugasnya, semakin paham tentang hukum maka hati-hati dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab .

“Perangkat desa harus belajar dan pahami tentang hukum bagaimana mengelola keuangan dan pemerintahan di desa,” kata Pj Bupati Mesuji Sulpakar.

Sulpakar menjelaskan, selain paham tentang hukum dalam melaksanakan tugas juga harus kompak dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya serta disiplin waktu dan berpakaian.

“Saya sangat mengapresiasi adanya pelatihan bagi aparat desa ini dengan melalui kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi serta kekompakan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya,” jelas Sulpakar.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolres Mesuji di wakili oleh Wakapolres Mesuji Kompol Juli Sundara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mesuji Anwar Pamuji, Camat se-Kabupaten Mesuji dan 20 kepala desa se-Kecamatan Way Serdang serta BPD se-kecamatan Way Serdang. (**)




ATR/BPN Kabupaten Bogor Kembangkan Aplikasi Gercep dan Alat Ukur Limun Tech, Ini Tujuannya

CIBINONG, (TB) – Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Bogor kini tengah mengembangkan aplikasi Gercep (Gerak Cepat) dan alat pengukur tanah bernama Limun Tech dalam rangka percepatan pendaftaran tanah.

” Saat ini kita sudah membuat suatu website online, database fisik yuridis untuk percepatan pendaftaran tanah di Kabupaten Bogor,” kata Kasie Survei dan Pemetaan ATR/BPN Kabupaten Bogor, Lili Munir kepada tuhasbangsa.com, Selasa 28 Juni 2022.

Hal itu dilakukan kata Limun, karena dalam kurun waktu 2 tahun ke depan ATR/BPN Kabupaten Bogor harus menyelesaikan 4 juta bidang di program PTSL.

Limun menambahkan, program berupa aplikasi online antara Pemerintahan Desa dengan BPN Kabupaten Bogor ini untuk mengatasi banyaknya permasalahan yang terkendala saat melakukan permohonan ke kantor ATR/BPN.

“Rencananya kita akan melatih Karang Taruna ditingkat desa, aparat desa untuk mendatabase kan bidang-bidang tanah yang belum terdaftar demi untuk percepatan,” terang Limun.

Kami dalam hal ini membuat bidang tanah KW 4 mengapa belum ter landingkan karena di desa tidak ada bekas merujuk dari tahun 1960 an sampai sekarang dimana posisi Sertipikat Hak Milik (SHM) itu berada. Dari inilah yang kerap timbul permasalahan di kalangan masyarakat, ungkap Limun.

Selain itu, aplikasi dan alat ukur tanah yang dinamakan Limun Tech ini untuk mempermudah masyarakat dan pemdes di kabupaten bogor khususnya dalam menyelesaikan polemik itu, ujarnya.

“Siapa pun orang yang bekerja di kantor desa di seluruh Indonesia bisa membuka aplikasi ini dengan buka laman dashboard yang bisa mengetahui apakah lahan peruntukkannya di wilayahnya itu. Apakah pedesaan, lahan basah/pertanian atau untuk lahan yang diperuntukkan bagi perindustrian. Jadi di aplikasi ini sudah bisa terlihat dengan mudah,” tuturnya.

Lili mengaku, bahwa aplikasi dan alat Limun Tech yang ia rancang selama kurun waktu 2 tahun belakangan itu, telah dicoba langsung oleh Menteri ATR/BPN RI. Selain itu, untuk memperkenalkan aplikasi serta alat ukur tanah yang diperuntukkan kantor pertanahan di Indonesia, juga dirinya berjanji akan melaunching prodak itu saat hari kemerdekaan di 17 Agustus 2022 tiba.

“Insya Allah kita akan launching serta dibarengi dengan penyuluhan di beberapa pemdes yang ada di kabupaten Bogor, guna memberikan penjelasan tentang penggunaan aplikasi dan alat ukur ini,” ucapnya.

Lebih jauh ia memaparkan, didalam aplikasi yang digagas nya itu sudah terdapat 94 Desa terkait batas administratif, bidang-bidang tanah yang telah terdaftar. Maka dari itu, dirinya mengharapkan peran aktif dari pemdes setempat guna membuat bidang tanah yang belum terdaftar atau tak bersertipikat hak milik.

“Tujuan saya, hanya dalam rangka percepatan pendaftaran tanah dan mengantisipasi permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Bogor. Mudah-mudahan aplikasi dan alat ukur tanah ini bisa dijadikan sebagai roal mode (teladan dalam memberikan contoh baik kepada orang lain) untuk Indonesia atau bagi kantor-kantor pertanahan, maupun di tingkat desa-desa,” pungkasnya. (Sto)




Kasus Hukum Mantan Ketua GMBI Pesawaran Abdul Manaf Mulai Disidangkan

PESAWARAN, (TB) – Kasus Hukum dugaan ujaran kebencian dan provokasi yang menimpa Abdul Manaf (AM) warga Desa Paguyuban, Kecamatan Waylima, Kabupaten Pesawaran, kini mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Gedongtataan.

Sebelumnya, pada Selasa (21-6-2022) tersangka yang juga oknum Ketua LSM GMBI Pesawaran itu telah didakwa atas dugaan ujaran kebencian dan provokasi serta Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pasca sidang perdana yang digelar pekan lalu itu, saat ini Pengadilan Negeri (PN) Gedongtataan menggelar sidang kedua dengan agenda pembuktian perkara dugaan ujaran kebencian serta UU ITE.

Diketahui, terdakwa AM diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui aplikasi pesan WhatsApp pada Desember 2021 lalu. Atas perbuatannya, terdakwa diamankan oleh Kepolisian Resor Pesawaran pada Maret 2022.

Sidang dengan menghadirkan lima saksi perwakilan dari organisasi pers yang ada di Kabupaten Pesawaran itu dipimpin majelis hakim: Zoya Haspitasaharudin, Ramandadewa Gede Giri serta Santosa.

Dalam sidang yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, terdakwa mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan video ujaran kebencian dan pengancaman melalui aplikasi pesan WhatsApp .

“Saya juga sampaikan permintaan maaf kepada seluruh organisasi wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran, jika ternyata perbuatan saya menyakiti banyak pihak,” katanya dalam pernyataan resmi dalam persidangan tersebut, Selasa (28/06/2022).

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ari Saputra menyebut pihaknya menyampaikan sebanyak tiga puluh pertanyaan dalam sidang itu, dan terdakwa kooperatif dengan mengakui perbuatannya.

“Hari ini kita hadirkan seluruh saksi sesuai berkas perkara, kita hadirkan saksi terdakwa, saksi pelapor maupun saksi ahli,” katanya.

Sesuai dakwaan pada sidang sebelumnya, AM didakwa empat pasal, AM dijerat pasal 28 dan 45 UU ITE kemudian UU Kebebasan Pers serta pasal 335 terkait pengancaman.

“Jika mengacu pada dakwaan, tuntutan maksimalnya hukuman enam tahun penjara, namun kami juga akan berdiskusi dengan majelis hakim terkait pasal yang tepat untuk terdakwa,” katanya.

Ari menyebut perkara itu selanjutnya akan disidangkan dengan agenda pembacaan tuntutan, dijadwalkan berlangsung dua pekan mendatang.

(Oby/Rif)




DPO Kajati Lampung, Sri Utami Ariyati Ditangkap Tim Tabur Kejagung di Pelabuhan Bakauheni

LAMPUNG, (TB) – Sri Utami Ariyati Buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Lampung akhirnya diamankan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung pada Selasa 38 Juni 2022 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Terpidana Sri Utami Ariyati diamankan karena ketika dipanggil untuk dieksekusi menjalani putusan, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut dan oleh karenanya Terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (28/6).

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 1100/Pid.B/2021/PN Tjk tanggal 04 Januari 2022, Tersangka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan yang melanggar Pasal 372 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, dan Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan.

Selanjutnya, Tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap Terpidana dan setelah dipastikan keberadaannya, Tim langsung mengamankan Terpidana dan segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dilaksanakan eksekusi,” kata dia.

Ia menyampaikan melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, Jaksa Agung RI meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap Buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para Buronan.




Diduga Banyak Penyimpangan Anggaran, KPK Harap Periksa Proyek Kemenag Rp.733 Miliar

JAKARTA, (TB) – Kementerian Agama melalui Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Jawa Barat, saat ini sedang menjalankan mega proyek Asrama Haji yang berlokasi di Kabupaten Indramayu. Mega proyek ini dijalankan Multiyear dari tahun 2020 sampai 2024, dan total anggaran yang akan digunakan sebesar Rp 733,2 miliar.

Terkait mega proyek ini, Center for Budget Analysis atau CBA, menemukan banyak dugaan penyimpangan anggaran. Salah satu temuan kami kata Jajang (Koordinator CBA) adalah terkait proyek pembangunan gedung asrama haji Indramayu Tower 2.

Proyek yang dilaksanakan tahun 2022 dan berlokasi di Jl. Raya Pantura Desa Legok Kecamatan Lohbener Kabupaten Indramayu, adapun anggaran yang disiapkan oleh Kemenag untuk satu proyek ini sebesar Rp 45,4 miliar.

Nah dalam penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri oleh pihak Kemenag sangat janggal, pagu dan HPS hampir sama hanya ada selisih Rp 1,6 juta padahal nilai proyeknya puluhan miliar.

“Mengingat ini adalah Proyek Multiyear yang sudah dijalankan sejak 2020 dan banyak tender telah dijalankan, tentunya Pokja ULP Kemenag bisa menentukan harga perkiraan sendiri yang rasional dan efisien.” Sebut Jajang.

Lanjut Jajang lagi, dalam proses tender, terdapat 136 perusahaan yang ikut serta dan hanya 8 perusahaan yang mengajukan penawaran harga. Anehnya lagi, dari 8 perusahaan yang menawarkan pengajuan harga, yang dimenangkan oleh Kemenag adalah PT. Analisa Jaya Konstruksi (PT. AJK)yang beralamat di Kasongan DK. XVII RT 04 Bangunjiwo Kasihan, Bantul, D.I Yogyakarta.

“Menurut kami (CBA-red) hal ini janggal. Karena PT AJK dari penilaian harga berada di posisi ke 7 dengan tawaran nilai kontrak sebesar Rp44.444.444.444. Bahkan jika dibandingkan dengan penawar terendah selisihnya sangat tinggi Rp7,6 miliar.” ungkap Jajang.

Selain proyek pembangunan gedung asrama haji Indramayu Tower 2, pengadaan proyek yang masuk tahap 1 atau dilaksanakan tahun 2020 juga ditemukan banyak kejanggalan. Misalnya proyek pengadaan alat pendingin ruangan yang menghabiskan anggaran Rp 1,03 miliar, proyek pengadaan furniture yang menghabiskan anggaran Rp 1,2 miliar.

“Dua proyek ini diduga dikerjakan tanpa perencanaan matang, atau bahkan sebagai modus tambahan uang saku bagi oknum Kemenag, karena waktu pelaksanaannya di akhir tahun bulan November dan Desember.” tulis Jajang Nurjaman dalam keterangan tertulisnya kepada tugasbangsa.com, Senin 27 Juni 2022.

Berdasarkan catatan di atas, CBA mendesak pihak berwenang khususnya KPK segera bertindak, karena proyek terkait asrama Haji Kemenag diduga banyak penyimpangan.

” Panggil dan periksa pihak yang bertanggung jawab dalam proyek asrama haji Kemenag di Indramayu H. Adib sebagai kepala Kanwil Kemenag Jabar, Serta H. Sarbin Sehe sebagai kepala Kanwil Kemenag Maluku Utara, masih terkait proyek asrama haji dan berlokasi di Maluku Utara yang sebelumnya sudah CBA sampaikan.” Tandas Jajang. (Sto/Red)




PD-PGMNI Bandar Lampung Resmi Dilantik

BANDAR LAMPUNG, (TB ) – Pengurus Pimpinan Daerah Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PD-PGMNI) Kota Bandar Lampung resmi dilantik, Senen (27/6/2022).

Proses pelantikan digelar di Aula MAN 1 Bandar Lampung. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Guru Madrasah, Pembacaan ayat suci Al-Qur’an, pembacaan SK dan prosesi pelantikan pengurus PGMNI Kota Bandar Lampung.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Ketua Pimpinan Wilayah Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PW-PGMNI) Lampung, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung Drs. Makmur, S.Ag dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya Eva Dwiana selaku dewan pembina, menyampaikan selamat atas dilantiknya pengurus PD-PGMNI Kota Bandar Lampung.

“PGMNI merupakan sebuah perkumpulan guru-guru madrasah, sebuah forum silaturahim guru madrasah dengan tujuan menampung seluruh aspirasi guru Madrasah di Kota Bandar Lampung. tentunya dengan adanya wadah ini yang tentu kita ketahui organisasi ini baru berdiri selama satu tahun harus andil dalam perannya bergerak untuk bersama-sama memikirkan kesejahteraan guru-guru Madrasah” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, ” Alhamdulillah, perlu kita ketahui PGMNI sudah terbentuk di 32 Provinsi, sebentar lagi akan dibentuk pengurus PGMNI di semua Kabupaten /Kota di Provinsi Lampung,” Ujarnya.

Harapan kedepannya kepada Wali Kota Bandar Lampung bisa bersinergi dan mensupport penuh PD-PGMNI Kota Bandar Lampung baik dari segi kegiatan maupun program-program yang sudah direncanakan,” Ucapnya.

Ditempat yang sama Kepala MAN 1 Bandar Lampung Lukman Hakim mengucapkan terima kasih telah diberikan kepercayaan dalam kegiatan ini,
” Semoga PD-PGMNI yang masih seumur jagung ini mampu menjadi organisasi yang benar-benar memperjuangkan kesejahteraan guru-guru di Madrasah kedepannya ” Pungkasnya.

Berikut nama-nama pengurus  PD-PGMNI Lampung :
Ketua M. Asep Ahyuddin M.Pdi, Sekretaris Royani SPdi, Bendahara Dian Widiyasari M.Pdi

(Oby/Rif)




Event Trail Adventure Jelajah Alam Krui ke-2 di Pesibar Diikuti Ofraider Dari Berbagai Wilayah 

PESISIR BARAT, (TB) – Event Trail Adventure Jelajah Alam Krui ke-2 Kabupaten Pesisir Barat 2022 (JAK#2),secara resmi dibuka Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Krui, Senin (27/6/2022).

Pembukaan Event yang mengusung slogan “Jangan Biarkan Menua Tanpa Cerita”, dihadiri Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Sampul Rahman, Staf Ahli Bupati, Para Kepala OPD, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Pesisir Barat dan Lampung Barat, Perwakilan IMI, KONI Pesisir Barat, dan para Offroader dari berbagai Komunitas Trail dari berbagai daerah, bahkan ada yang berasal dari Malang Jawa Timur.

Salah satu peserta pencinta olah raga trail motor, Andi Junaidi warga Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran mengatakan,

” Kita hanya ikut memeriahkan saja dalam event trail adventure Jelajah Alam Krui ke-2 Kabupaten Pesisir Barat 2022 (JAK#2),” Kata Andi Junaidi kepada Awak media tugasbangsa.com saat di temui di rumahnya.

Dirinya menyambut gembira dan mengucapkan rasa terima kasih setinggi-tingginya atas panitia event Jelajah Alam Krui ke 2, acara bisa berjalan lancar dan aman.

“Saya sagat senang mengikuti event trail motor di krui, rasanya sangat bangga dengan kreativitas masyarakat krui dan
pemuda-pemudanya,” Ujar Andi.

” Kami juga menikmati medan area adventure trail ini di krui, kebersamaan serta kekompakan selalu kami jaga ” Ucap Andi Junaidi juga salah satu Anggota DPD Ko-wappi Kabupaten Pesawaran

Sekedar Informasi bahwa kegiatan Event Trail Adventure Jelajah Alam Krui ke-2 ini  juga dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Kabupaten Pesisir Barat. ( Dr )