Tertipu Over Kredit Mobil, Suudy Warga Desa Way Harong Bakal Polisikan Pelaku 

PESAWARAN, (TB) – M.Suudy, Warga Desa Way Harong, Kecamatan Way Lima, tertipu puluhan juta rupiah dengan modus take over kredit sebuah mobil mini bus dengan dalih angsuran tinggal 18 bulan oleh pelaku berinisial SD Warga Bandarlampung.

Pelaku SD, dikenalkan oleh temannya, yang bernama Ali yang beralamatkan di Gunung Sari, ujar Suudy.

Saat itu antara korban dan pelaku melakukan pengecekan 1 (satu) unit mobil di kediaman korban (Suudy), yang dilanjutkan dengan melakukan perjanjian atau kesepakatan bersama dan di saksikan oleh Ali dan Hasan.

” Nah didalam perjanjian tersebut di tuliskan, dan di tandatangani serta di saksikan bahwa benar sisa angsuran mobil Avanza tersebut sisa tenor angsuran 18 bulan lagi yang akan lunas pada tahun 2019 lalu.”Bebernya.

Setelah dicicil sesuai kesepakatan ternyata angsuran tersebut masih kurang 20 bulan lagi yang harus di bayar dengan total Rp 60 juta (Enam puluh juta rupiah) lagi, jelas Suudy.

Suudy sendiri sudah berusaha mencari pelaku akan tetapi tak kunjung ditemukan. Sudah sekian kali korban mencari rumah kediaman pelaku di jalan Urip Bandar Lampung dan mencoba menghubungi nomor telpon yang diberikan pelaku namun Hp nya tidak bisa di hubungi sampai saat ini.

” Dengan kejadian ini Saya mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 70 juta (Tujuh puluh juta rupiah)” Ujarnya.

” Saya akan tunggu itikad baiknya SD dalam 4 hari ini, kalau masih tidak kunjung hadir, saya akan minta bantu ke pihak hukum” Pungkas Suudy.

(Oby)