KPK Periksa Rahmat Yasin di Lapas Sukamiskin Terkait Kasus Korupsi Ade Yasin

BOGOR, (TB) – Komisi Pemberantasan Korupsi atau  melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin di Lapas Sukamiskin Bandung, Kamis 23 Juni 2022.

Rahmat Yasin yang merupakan Kakak kandung tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus adiknya Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin yang sekarang menjadi tahanan KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021

Baca juga: Ngeri! KPK Panggil Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kasus Ade Yasin

“RY diperiksa terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) atas tersangka AY dalam hal pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021,” tulis Ali Fikri (Plt Juru Bicara KPK) kepada tugasbangsa.com, Kamis 23 Juni 2022.

Pemeriksaan RY (Rachmat Yasin) yang juga pernah menjabat sebagai Bupati Bogor periode 2008-2013 dan 2013-2018, akan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung,” tambah Ali.

Namun Ali belum menjelaskan detail apa saja yang akan ditanyakan kepada mantan Bupati Bogor itu.

“Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, atas nama Rachmat Yasin, mantan Bupati Bogor,” ujarnya.

Baca juga: Terkait Kasus Suap Bupati Bogor Nonaktif, Giliran Kepala Bappenda dan Kepala Inspektorat dipanggil KPK

Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap laporan keuangan Kabupaten Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin bersama 3 orang anak buahnya serta 4 orang tersangka lain dari unsur BPK Perwakilan Jawa Barat sebagai tersangka.

KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (27/4).

Kedelapan tersangka itu ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu 27 April 2022 lalu di kawasan Puncak Bogor.

Dalam OTT tersebut, KPK menduga Ade Yasin Cs menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun Anggaran 2021.

Berikut Nama dan Jabatan para tersangka :

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:

1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

(Sto/Red)