Sering KDRT, Muhrozi Warga Ulok Mukti Dilaporkan Sang Istri Ke Polisi

PESISIR BARAT, (TB) – Muhrozi (37) warga Pekon Ulok Mukti Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat, akan dilaporkan ke Polres setempat, Selasa (21/6/2022).

Pasalnya Muhrozi memanipulasi surat-surat harta dan barang milik mantan istrinya, surat jual beli tanah kebon milik Novi Aisah (35) Warga Pekon Ulok Mukti,

“Kejadian itu di mulai
dari tahun 2016 sampai sekarang padahal beberapa bidang kebon di beli dengan uang hasil saya (Novi) bekerja di luar negeri,” Kata Novi.

Novi menjelaskan, karena tipu daya Muhrozi, Novi mengirim dana dari luar negeri untuk dibelikan kebon sawit, setelah beberapa tahun kemudian Novi pulang dari luar negeri dan ternyata memang di belikan kebon dan beberapa bidang pekarangan.

“Sesudah pulang dari luar negeri akhirnya kami menikah.  Baru menikah baru 6 bulan, saya di suruh berangkat lagi ke luar negeri China dengan tujuan untuk beli rumah,” Ujarnya.

sepulang ke tanah air dari luar negeri Novi dan Muhrozi suaminya diberi keturunan, dari itu Muhrozi mulai bertingkah sering melakukan penganiayaan terhadap isterinya.
pasalnya sang istri mempertanyakan surat-surat harta benda yang di beli hasil dia bekerja di luar negeri.

” Saya tidak tahan lagi atas perbuatan suami saya, saya kira dia mau berubah tapi malah menjadi KDRT, pernah muka saya bengkak dan berlumuran darah karena di pukul,” Beber Novi kepada wartawan. Baru-baru ini pada tanggal 27 April 2022Suami (Muhrozi) Menjatuhkan talak pada saya.” Ungkapnya.

Atas semua perbuatan Muhrozi tersebut,  Novi pun menceritakan ke para tetangga. Aparat Pekon pun membenarkan kejadian itu.

” Saya telah melaporkan Muhrozi ke Pengadilan Agama dan akan meneruskan laporan tentang KDRT ke pihak yang berwajib Ke Polres Lambar melalui Kuasa Hukum saya Bernama Willy Mu’an, SH ” Pungkas Devi.

( Dr )