Rp119 Triliun Dana Abadi Pendidikan Untuk Tingkatkan SDM Indonesia

JAKARTA , (TB) – Guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah telah mengalokasikan dana abadi pendidikan sebesar Rp20 triliun.

Selain itu Pemerintah juga telah melakukan penempatan dana sebesar Rp99,11 triliun dari alokasi anggaran di sektor pendidikan yang di sisihkan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2022. Sehingga total dana abadi di bidang pendidikan mencapai Rp119,11 triliun.

Adapun untuk pengelolaan dana abadi itu dilakukan oleh Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Dana abadi di bidang pendidikan meliputi dana abadi penelitian, dana abadi perguruan tinggi, dan dana abadi budaya dengan masing-masing total akumulasi dana per 31 Desember 2021 adalah Rp81,1 triliun, Rp8 triliun, Rp7, dan Rp3 triliun.

“Jadi sebagian hasil pengelolaan dana abadi tersebut digunakan untuk memberikan program layanan beasiswa, peningkatan kompetensi, dan penelitian sumber daya. Adapun jenis layanan beasiswa yang dikelola oleh LPDP adalah beasiswa umum, beasiswa yang ditargetkan, dan beasiswa afirmasi,” tulis Tri Wahyuningsih Retno Mulyani sebagai Direktur Hukum dan Humas DJKN dalam keterangan resminya, Jumat (10/06)

Hingga akhir tahun 2021, LPDP telah memberikan beasiswa kepada 29.872 penerima yang berasal dari 34 provinsi se-Indonesia, tambahnya.

Sementara itu, LPDP juga telah membiayai 1.668 proyek riset dengan total nilai Rp1,4 triliun dalam empat skema, yakni skema kompetisi dengan proporsi 11,9 persen, skema undangan 5,8 persen, skema kolaborasi internasional 1,4 persen, dan proporsi terbesar pada skema wajib sebesar 80,9 persen.

Dana abadi ini merupakan komitmen pemerintah di bidang pendidikan untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing.

Ke depan, APBN 2023 selain berperan menjaga pemulihan ekonomi nasional, juga diarahkan untuk mendorong produktivitas nasional, di antaranya melalui peningkatan kualitas SDM dan program pendidikan. ( red )