LIMBO Desak KPK Panggil Pelaksana Jasa KMP, Ini Penyebabnya

0
Limbo

Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (LIMBO) saat menggelar aksi Demo di Pemkab Bogor, Selasa 07/06 ( photo/dokter)

Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus yang menjerat Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin mendapatkan apresiasi dari elemen Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (LIMBO).

LIMBO mendukung penuh KPK saat penggeledahan di sejumlah lokasi di Bandung dan Bogor, hingga menemukan bukti baru, baik berupa dokumen atau pun bukti baru elektronik.

“LIMBO sebagai bagian dari masyakarat Kabupaten Bogor, mendukung penuh langkah KPK dalam penuntasan kasus suap auditor BPK Jawa Barat terkait dengan Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021 ini,” kata Ketua LIMBO, Dede Jujun di Cibinong, Selasa (08/06).

Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, terkait dengan temuan barang bukti baru berupa dokumen oleh KPK, LIMBO meminta kepada KPK untuk memanggil pelaksana kegiatan Konsultan Manajemen Proyek (KMP) untuk dimintai kesaksiannya.

“KMP itu gudangnya dokumen proyek. Jika memang KPK membutuhkan dokumen-dokumen terkait proyek Jalan dan Jembatan untuk penuntasan kasus suap auditor BPK Jawa Barat ini, cukup panggil pelaksana jasa KMP saja,” tegas Dede.

Lebih lanjut Dede Jujun mengatakan, selama ini Dinas PUPR Kabupaten Bogor mempercayakan pelaksana jasa KMP untuk administrasi proyek yang ada di bidang jalan dan jembatan.

Untuk kegiatan jasa KMP ini, Dinas PUPR Kabupaten Bogor di tahun 2021 lalu menganggarkan dana sebesar Rp 2,4 miliar setahun.

Dengan anggaran sebesar itu, seharusnya permasalahan administrasi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Bogor bisa dikerjakan dengan baik.

“Namun yang terjadi, jasa KMP ini ternyata tidak berdampak signifikan terhadap permasalahan administrasi proyek di PUPR Kabupaten Bogor. Dan dampaknya seperti sekarang ini, ada OTT KPK hingga menyeret Bupati Bogor dan auditor BPK Jawa Barat,” terang Dede Jujun.

Dede Jujun mengatakan, kehadiran jasa KMP lebih baik ditiadakan saja. Pasalnya, pekerjaan yang dilakukan jasa KMP ini sebenarnya bisa dilakukan oleh ASN dan outsourcing PUPR Kabupaten Bogor.

“Pekerjaan jasa KMP, sebenarnya bisa dilakukan oleh ASN dan outsourcing. Dulu, jaman Kadis PUPR Kabupaten Bogor dijabat pak Edi Wardani, tidak ada itu jasa KMP. Jadi ini hanya pemborosan saja,” jelasnya. (Hendi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *