Terkait Kasus Suap Ade Yasin, KPK Hari Ini Periksa 10 Kontraktor

JAKARTA, (TB) – KPK kembali memanggil dan memeriksa para saksi-saksi untuk melengkapi penyidikan terhadap tersangka dugaan suap Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin dan kawan-kawan  terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Kali ini KPK memanggil para pengusaha atau kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan di wilayah Pemkab Bogor.

Beberapa pengusaha yang dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut diantaranya :

1. HARTANTO HOETOMO Wiraswasta/ Kuasa KSO PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas
2. NELSE. S Direktur PT NENCI CITRA PRATAMA
3. M. HENDRI Direktur CV ARAFAH
4. YUSUF SOFIAN Direktur CV. PERDANA RAYA
5. MARATU LIANA Direktur CV ORYANO
6. SUSILO Direktur PT RAMA PERKASA
7. BASTIAN SIANTURI Dirut PT LAMBOK ULINA
8. MAKMUR HUTAPEA Karyawan PT LAMBOK ULINA
9. YOSEP OSCAR JAWA BATTU Dirut PT TURELOTO BATTU INDAH
10. MA’ARUP FITRIYADI Direktur CV. CIPTA KESUMA
11. DEDI WANDIKA Wiraswasta
12. AMHAR RAWI Pensiunan.

Pemanggilan para saksi tersebut kata Ali masih terkait penyidikan kasus suap Bupati Bogor Non aktif Ade Yasin dan kawan-kawan.

” Hari ini (30/5) KPK melakukan pemeriksaan saksi para pengusaha atas perkara TPK suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021. Untuk tersangka AY dan Kawan-kawan,” tulis Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan tertulisnya kepada tugasbangsa.com, Senin (30/5/22).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” sambungnya.

Ali menambahkan, KPK kali ini memanggil sebanyak 12 saksi. Sebagian besar saksi yang dimintai keterangannya di Kantor KPK tersebut adalah kontraktor.

Sebelumnya KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty serta 2 Ajudan Ade Yasin pada Jum’at (27/5) lalu.

Untuk diketahui sebelumnya Bupati Bogor non aktif, Ade Yasin berikut 11 orang lainnya diciduk KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan puncak bogor beberapa waktu lalu terkait dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Dari 12 orang yang ditangkap tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka yakni, Bupati Bogor, Ade Yasin, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Sedangkan empat tersangka penerima suap, mereka pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat. Masing-masing, Anthon Merdiansyah (ATM), Arko Mulawan (AM), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). (Sto/Red)