243 Personel Polda Lampung Ikuti Pelatihan Tentang UU Pers

LAMPUNG, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno diwakili Irwasda Kombes Pol Eddy Hermanto, membuka kegiatan Peningkatan Kemampuan Personel Polda Lampung dan Polres jajaran tentang Public Speaking dan Pemahaman UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/4/2022) pagi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani Pandra Arsyad, Narasumber Ahli Pers Dewan Pers Dr.Iskandar Zulkarnain dan pemimpin umum Tribun Lampung Hadi Proyogo.

Dalam sambutannya Eddy mengatakan, pengemban fungsi Humas Polri saat ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi keberhasilan Polri dalam mewujudkan visi dan misinya, maka bidang humas harus dapat menjaga dan menjalin kerjasama dan membangun jaringan yang luas dengan media.

Dengan Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas public speaking, maupun communication skill dari para anggota Polri dalam membangun citra Polri secara optimal sesuai dengan Program Prioritas Kapolri dengan konsep Presisi.

“Kemampuan berbicara di depan umum ini merupakan kemampuan yang tidak dimiliki oleh semua orang, karena harus melalui sebuah proses dan pelatihan,” tutur Eddy.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan tersebut diikuti oleh 243 personel baik offline maupun online.

“Dengan diadakannya pelatihan ini, kedepan tidak lagi anggota Polri alergi kepada awak media, sehingga mempermudah wartawan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan,” ujar Pandra.

Ahli Pers Dewan Pers, Iskandar Zulkarnain dalam paparanya menyampaikan, hasil dari karya jurnalis disebut berita, sedangkan hasil karya di media sosial disebut informasi, Untuk itu, jika seseorang mengaku wartawan dan menerbitkan di media online atau sosial yang berisi hoaks atau memfitnah silahkan dikenakan Undang-undang ITE atau KUHP yang berlaku, jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Tidak ada wartawan yang kebal hukum, jika berita yang di hasilkan hoaks atau merugikan seseorang silahkan ditindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Iskandar.

Narasumber lainnya dari Pemimpin Umum Tribun Lampung, Hadi Proyogo menyampaikan, beberapa poin tentang tugas jurnalis yang erat hubungannya dengan kepolisian, seperti contohnya konferensi pers ungkap kasus dan penyampaian informasi (statement) terkait dengan kasus kasus yang di tangani oleh pihak kepolisian.

( Dr/ Humas )




Sambut Ramadhan Srikandi Dermawan Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

PESAWARAN, (TB) – Songsong Ramadhan 1443 hijriah, Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran gelar pengajian dan santuni anak yatim serta silaturahmi terhadap ibu-ibu majelis taklim Kecamatan Kedondong.

Kegiatan tersebut digelar di kediaman bendahara Srikandi Dermawan ibu Rodiyah di Desa Teba Jawa Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat 1 April 2022.

Ketua Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran, Devi Meliasari Rama mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 hijriah tahun 2022.

“Kegiatan rutin Jumat Barokah sekaligus menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kegiatan ini kita bagi di tiga titik,” kata dia.

“Untuk Srikandi Dermawan Kecamatan Kedondong, Way Lima dan Way Khilau kita jadi satu, kalau untuk Srikandi Dermawan Kecamatan Gedong Tataan bagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang telah melaksanakan shalat Jumat di masjid Yang di Desa Kebagusan,” timpalnya.

Dirinya menjelaskan, Srikandi Dermawan Kecamatan Teluk Pandan juga bagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang sedang mengerjakan bangunan masjid di Desa Gebang.

“Kedepannya Srikandi Dermawan akan terus melakukan kegiatan sosial seperti ini, doakan saja kedepannya lebih banyak lagi yang mensupport segala kegiatan Srikandi Dermawan,” ujarnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan bersedia menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Terimakasih kepada Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta ibu Nanda Indira Dendi dan semua pihak yang selalu mensupport segala kegiatan Srikandi Dermawan,” jelasnya.

“Semoga santunan yang kita berikan dapat bermanfaat bagi penerimanya, dan pemberi juga dapat barokah,” pungkasnya.

(Oby / Rif)




Indonesia-Malaysia Sepakati MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

JAKARTA, (TB) – Pemerintah Indonesia dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.

“Dalam kunjungan kali ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan, MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal atau _one channel system_ sebagai sistem perekrutan hingga pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).

“Pekerja migran Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua negara kita,” tambahnya.

Presiden Jokowi pun berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.

“Saya juga berharap kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan, pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Kedua pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani permasalahan tersebut.

Selain itu, pembahasan mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Presiden menuturkan, negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.

“Dengan sudah mulai dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini diintensifkan,” ucap Presiden.

Sementara itu, PM Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI Indonesia di Malaysia.

“MoU ini akan memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail Sabri.

Turut mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.

Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. (Red)

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 




CBA Ragukan Presiden Jokowi Menolak 3 Periode

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya yang taat konstitusi terkait masa jabatan presiden hanya dua periode.

Mungkin Pernyataan Penolakan Jokowi ini sangat menggembirakan publik. Untuk sekian kali, Jokowi menolak Jabatan untuk 3 periode ini.

Tapi harus dicermati pula, sejarah Ketika Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta, pernah menyatakan bahwa
dibandingkan maju pada pemilihan presiden 2014 dia lebih memilih mengurusi masalah Jakarta khususnya banjir dan macet.

Tetapi, ternyata lidah tak pernah punya tulang. Pernyataan Jokowi tinggal pernyataan. Jokowi lupa atas pernyataannya sendiri, ikut pemilihan Presiden pada tahun 2014.

Kalau begitu, pernyataan Jokowi tentang Penolakan 3 Periode jangan dipercaya begitu saja. Atau ditelan mentah mentah sehingga yakin banget bahwa Jokowi tidak akan mau atau maju untuk 3 periode selanjutnya.

” Yang jelas, penolakan Presiden Jokowi ini, masih basa basi, belum serius. Atau bisa dikatakan Masih “lamis”, lain dibibir, lain dihati untuk menolak 3 periode jabatan Presiden,” ujar Uchok sky Khadafi melalui pesan tertulisnya kepada media ini, Jum’at (01/04).

Kemudian, kata Uchok lagi, jika Presiden Jokowi ingin dianggap serius pernyataannya atas penolakan 3 periode, maka Jokowi harus memberikan sanksi kepada menteri menteri yang bikin gaduh yang menebarkan wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.

Dengan memberikan sanksi atau mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, maka pernyataan Jokowi akan menjadi sabda kebenaran, dan Jokowi tulus hanya dengan 2 periode saja untuk jabatan Presiden. Tukasnya. (Red)

 

 

Jakarta, 1 April 2022

Penulis : Uchok Sky Khadafi
Direktur CBA
(Center For Budget Analysis)




Dugaan Mafia Proyek di Pemkab Bogor, GEMPAR Berikan Data Tambahan ke KPK

BOGOR, (TB) – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) kembali menyambangi Kantor KPK RI untuk memberikan data tambahan terkait laporan dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (31/03).

“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di kabupaten bogor ini sudah lama di perbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis.” ucap Andika Haikal Fikri selaku koordinator bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor kepada wartawan.

Andika juga mengatakan bahwa, banyak isu yang beredar di publik bahwasanya beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor itu hanya di kuasai oleh segelintir orang (Memonopoli) dan jelas hal tersebut sangat menjadi bahan perbincangan hangat di tengah-tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Puncaknya adalah kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) melakukan Aksi di gedung KPK dan sekaligus memberikan laporan terkait dengan dugaan-dugaan yang telah menyebar di tengah-tengah masyarakat tepatnya pada tanggal 27 Januari 2022 lalu.

Maksud dan tujuan kami kesini (KPK) adalah untuk memberikan data tambahan laporan perihal dugaan adanya mafia proyek di Kabupaten Bogor yang mana laporan yang sudah kami serahkan ke KPK sebulan yang lalu sampai sejauh ini sedangan dalam proses, karena beberapa minggu yang lalu KPK menghubungi Ketua GEMPAR untuk meminta pelengkapan data laporan.

Kami berharap laporan Terkait adanya dugaan KKN dan adanya Mafia proyek ini dapat cepat terungkap karena sejauh ini kami masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah di pecahkan oleh KPK. Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK.

Dan jika di perlukan kami Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) akan melakukan aksi guna mendorong KPK agar lebih cepat dan tidak tembang pilih dalam melakukan baik itu penyidikan atau penyelidikan terhadap tindakan KKN, hal itu juga adalah langkah tegas GEMPAR dalam mengawal laporan guna memberantas KKN di Kabupaten Bogor. karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999. Tutup Andika. (Sto)