BE Kusuma: Penyusunan RUP Kecamatan Jasinga Bertentangan dengan Aturan

BOGOR, (TB) – Penyusunan pengadaan pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga dianggap kurang profesional dan sangat bertentangan dengan aturan.

Penilaian itu disampaikan BE. Kusuma sebagai Pemerhati pengadaan barang dan jasa pemerintah saat dimintai komentarnya terkait realisasi belanja modal melalui pemilihan penyedia di kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

BE. Kusuma menilai penyusunan pengadaan pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga dianggap kurang profesional dan sangat bertentangan dengan aturan.

Dia menyebutkan mengapa
kegiatan – kegiatan yang bersifat non pekerjaan pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan aset dan/atau penambahan nilai aset disusun tetapkan dalam rencana umum pengadaan (RUP) penyedia Kecamatan Jasinga TA 2021. Kegiatan-kegiatan yang dimaksud itu antara lain seperti penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik, harmonisasi hubungan dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, belanja iuran jaminan kesehatan, belanja jasa tenaga pelayanan umum.

“Selain itu, ditemukan lagi semacam belanja alat/bahan untuk kegiatan alat tulis kantor, belanja makanan dan minuman, belanja sewa peralatan mesin dan kegiatan lainnya yang bersifat non pekerjaan pengadaan pengadaan barang/jasa untuk menghasilkan aset dan/atau penambahan nilai aset,” sebut dia saat dikonfirmasi wartawan di Bogor, Kamis (7/4/2022).

Dia menambahkan, kegiatan bersifat non menghasilkan Barang/Jasa untuk aset dan/atau penambahan nilai aset yang disusun cantumkan ke dalam Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa (RUP) melalui Penyedia Kecamatan Jasinga tahun 2021 tersebut. Sangat jelas tidak sejalan dan bertentangan dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden No. 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Disingung soal surat permohonan klarifikasi tentang pelaksanaan realisasi belanja modal
sampai detik ini belum ada tanggapan apapun, ia mengatakan terlihat kurang profesional pejabat penyusun pengadaan di Kecamatan Jasinga.

“Kurang profesional kalau menurut kami,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Jasinga melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ade Priatna belum bisa membalas surat permohonan klarifikasi tentang pelaksanaan realisasi belanja modal melalui pelaksanaan pengadaan barang dan jasa melalui pemilihan penyedia Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Artinya gini, kenapa harus berkirim ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) karena PPID itu gini takutnya apa yang saya utarakan bahwa benar gak kita tidak bisa menjawab ini dengan surat itu maksudnya,” ungkap Ade Priatna kepada wartawan, Senin (4/4/2022).

Ade yang juga menjabat sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) menambahkan, menyangkut permintaan data dan klarifikasi itu PPID, kalau menyangkut anggaran contoh belanja kontruksi, konsultan nah itu ke ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa -red), karena dia kewenangan ULP tentu beda.

“Terus misalnya pengadaan komunikasi dan listrik segala macam itu kemana ke BPKAD. Tergantung itemnya,” terang Ade. (Sto)

 




Dua Pekan Ops Antik Krakatau Polresta Bandar Lampung Amankan 41 Tersangka

PESAWARAN, (TB) – Dalam Operasi Antik Krakatau Tahun 2022, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandar Lampung mengamankan 41 tersangka dengan 32 kasus selama dua pekan terdiri dari 38 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.

Ops Antik Krakatau itu fokus terhadap tindak pidana penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum setempat

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Ino Harianto, S.IK melalui Wakapolresta, AKBP Ganda MH. Saragih, S.IK mengatakan bahwa selama Operasi Antik Krakatau selama dua Minggu dari tanggal 18/31 Maret, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung mampu mengungkap sebanyak 17 kasus dengan 22 orang tersangka dan Polsek lainnya dapat mengungkap sebanyak 15 kasus dengan 41 tersangka.

“Untuk jumlah Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dan disita dalam hasil operasi antik krakatau kali ini sebanyak 27,6 gram narkotika jenis sabu, dari 32 kasus ini yang berhasil diamankan sebanyak 14 orang pengedar, 18 orang kurir dan 9 orang pengguna maupun mengkonsumsi narkotika jenis sabu,” kata Wakapolresta, AKBP Ganda MH. Saragih, S.IK yang didampingi Kasatresnarkoba Kompol Gigih SH. S.Ik. MH, beserta Polsek Jajaran, diantaranya Polsek Teluk Betung Timur, Teluk Betung Utara, Teluk Betung Selatan, Tanjung Karang Timur, Tanjung Senang dan Polsek Panjang mengatakan, saat gelar konferensi pers di Halaman Polresta Bandarlampung.

Menurutnya, bagi tersangka baik itu pengedar sebanyak 14 orang ataupun sebagai kurir sebanyak 18 orang tersebut akan diterapkan pasal yang sama yaitu pasal 114 (1) sub pasal dan 9 orang yang sebagai konsumsi diterapkan pasal 114 (1) sub pasal 112 (1) lebih sub pasal 127 (1) huruf A.

Ia juga mengatakan, dari hasil operasi antik Tahun 2022 itu, Kota Bandarlampung masih saja terjadi adanya peredaran ataupun pengunaan konsumsi narkoba.

“Untuk itu juga, kami akan selalu menindak tegas bagi para masyarakat yang menyalahgunakan dan juga melakukan gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung,” terang dia.

AKBP Ganda MH. Saragih juga meminta dan berpesan kepada seluruh masyarakat, agar ikut serta berperan aktif untuk melakukan pencegahan baik bagi para pengguna dan dapat melaporkan kepada pihak Polresta Bandarlampung

“Kami pasti akan menindak tegas dan juga akan melakukan pembersihan, termasuk bagi anggota polri, khusus bagi anggota polri juga tidak akan ada ampun bagi yang terlibat peredaran gelap narkotika dan kepada masyarakat akan hukum sesuai dengan undang-undang,” Pungkasnya.(Dr/Rls)




Kabupaten Mesuji Terbaik Pertama Kinerja Pengelolaan Dak Fisik Tahun 2021 Se- Provinsi Lampung

Mesuji, (TB) – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mesuji meraih penghargaan Terbaik Pertama kategori Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun 2021 Lingkup Wilayah Provinsi Lampung dan terbaik kedua untuk tingkat Nasional, Kamis (17/03/2022).

Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Semergow Kanwil DJPb Provinsi Lampung yang diserahkan oleh, Mohammad Dody Fachrudin selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPKAD Kabupaten Mesuji Olpin Putra,SH.,MH. Focus Group Discussion (FGD) merupakan ajang penganugerahan penghargaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung.

Kriteria yang dinilai pada kategori Pengelolaan DAK Fisik antara lain ketepatan waktu penyampaian dokumen persyaratan pengajuan, kelengkapan dokumen yang disampaikan, serta persentase realisasi penyerapan DAK Fisik per tahapan.

Dalam keterangannya Kepala BPKAD Olpin Putra, SH., MH, mengatakan, Pencapaian tersebut dapat diraih atas arahan Pimpinan serta kerjasama Tim Perangkat Daerah terkait

Ya, semoga dengan diraihnya penghargaan ini dapat memberi motivasi daerah khususnya Kabupaten Mesuji untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten Mesuji dimasa yang akan datang,” kata Olpin.

Tidak hanya itu, Olpin juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Kepala KPPN Kotabumi selaku Kuasa Kas BUN yang telah memfasilitasi penyaluran DAK Kabupaten Mesuji.(Kominfo/Humas,ADV Irwansyah)




DPRD Mesuji Mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021

Mesuji,(TB) – Pemerintah Daerah Bersama DPRD Mesuji Hari Ini Selasa (5/04/2022) melaksanakan Rapat Paripurna, kegiatan yang digelar pada Kantor DPRD Mesuji Ini ikut Hadir oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji,Kapolres Mesuji, Dandim 0426/Tulang Bawang Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerahpada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, Rekan Pers, serta hadirin yang berbahagia

Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji bersama DPRD Mesuji pada hari ini melaksanakan rapat paripurna penyampaian laporan pertanggung jawaban tahun anggaran 2021.

Bupati Mesuji Saply TH, dalam Penyampaiannya Mengatakan ‘alhamdullilah’ hari ini kita dapat berkumpul dalam keadaan sehat wal’afiat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Mesuji dalam rangka menghadiri “Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021.

” Saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji atas kesempatan yang diberikan pada sidang yang terhormat ini,”ucapnya.

Pada kesempatan ini, perkenankan kami selaku kepala Daerah Kabupaten Mesuji menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mesuji Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini kami susun dengan didasarkan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019

untuk itu akan saya sampaikan secara ringkas atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2021,” jelasnya.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran sebagai berikut:

1. Kebijakan Umum Pemerintah Daerah
Arah kebijakan umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021 mengacu kepada Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mesuji Tahun 2017-2022, yang memuat visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mesuji.

Selanjutnya, visi dan misi tersebut dijabarkan dalam berbagai strategi, kebijakan, dan prioritas daerah yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Adapun secara lengkap, kebijakan, strategi, dan prioritas yang dilaksanakan selama 1 (satu) tahun anggaran telah disusun dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang telah kami sampaikan.

2. Pengelolaan Keuangan Daerah
Pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Mesuji berpedoman kepada Peraturan Pemerintah Nomor 12Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tersebut menitikberatkan pada pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisien yang diselenggarakan melalui tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama, yaitu; Transparansi, Akuntabilitas, dan Partisipatif. Untuk itu, berikut saya sampaikan secara ringkas hasil perhitungan anggaran dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2021.

a. Pendapatan
Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 adalah Rp.847.828.696.215,44 (847Miliar, 828 Juta, 696 Ribu, 215 koma 44 Rupiah) atau sebesar 101,41% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.836.033.676.452,00 (836 Miliar, 33 Juta, 676 Ribu, 452 Rupiah).

b. Belanja Pada Tahun Anggaran 2021 target belanja sebesar Rp.933.046.479.137,00 (933 Miliar, 46 Juta, 479 Ribu, 137 Rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 873.337.543.156,82 (873 Miliar, 337 Juta, 543 Ribu, 156 koma 82 Rupiah) atau dengan realisasi mencapai 93,60%. Realisasi tersebut terdistribusi pada capaian realisasi Belanja Operasional mencapai 91,98%, realisasi Belanja Modal sebesar 93,34%, Belanja Tak Terduga sebesar 94,71% dan Belanja Transfer 99,86%.

3. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
Dalam rangka pencapaian Visi Kabupaten Mesuji, Pemerintah Kabupaten Mesuji menitikberatkan pada peningkatan Infrastruktur dengan upaya pembangunan, peningkatan serta pemeliharaan sarana/prasarana infrastruktur dan utilitas untuk meningkatkan aksesibilitas antar wilayah guna menopang pertumbuhan ekonomi.
Pada bidang infrastruktur dasar, sesuai Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan, dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Kabupaten Mesuji mengutamakan pembangunan jalan dan jembatan yang meliputi pembangunan ruas jalan dan jembatan, pelebaran jalan, perbaikan, maupun pemeliharaan jalan dan jembatan.

Hal ini telah membuahkan hasil terhadap aksesibilitas pada 105 desa yang ada di Kabupaten Mesuji. Saat ini seluruh desa di Kabupaten Mesuji telah dapat diakses melalui jalur darat maupun jalur air. Meskipun patut kita sadari bahwa untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi tersebut masih banyak yang harus kita lakukan bersama mengingat kondisi tanah yang masih labil dan bergambut, sedangkan mobilitas masyarakatnya yang begitu tinggi guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dibidang perumahan rakyat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Mesuji telah melakukan penanganan rumah layak huni sebanyak 345 unit rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Secara akumulatif, dari tahun 2012 sampai dengan tahun 2021 telah melakukan penanganan rumah tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak total 11.083 unit.

Di bidang Kesehatan, berdasarkan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah, pada tahun 2021 Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji 10,67 per 1.000 kelahiran hidup. Bila kita bandingkan dengan rata-rata angka kematian bayi nasional yang sebesar 11,3 per 1.000 kelahiran hidup, maka Angka Kematian Bayi di Kabupaten Mesuji jauh lebih rendah. Sedangkan Angka Kematian Ibu pada tahun 2021 sebesar 2,81 per 1.000 kelahiran hidup dari target sebesar 2.39 per 1.000 kelahiran hidup.
Saat ini, tantangan terhadap penurunan AKI dan AKB semakin berat dengan adanya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020. COVID-19 menyebabkan adanya pembatasan aktivitas masyarakat, sarana transportasi dan kekhawatiran akan tertular dapat
menghambat perempuan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak dalam hal akses dan kualitas layanan.

Pada Indikator Cakupan Pelayanan Kesehatan Dasar bagi Masyarakat Miskin, pada tahun 2021 tercatat mencapai 100% Penduduk Miskin telah mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan yang didanai oleh Pemerintah Daerah dengan masuk ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dengan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya, sementara itu sebanyak 58.307 penduduk miskin menerima bantuan iuran yang berasal dari APBN (PBI Pusat) dan 4.334 APBD Provinsi Lampung (PBI provinsi).

Di bidang Pendidikan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada tahun 2021 Angka Partisipasi Kasar PAUD/TK mencapai 84,93%, Angka Partisipasi Kasar untuk SD/sederajat mencapai99,14%, sedangkan Angka Partisipasi Kasar SMP/sederajat mencapai 80,86%. Keberhasilan pencapaian indikator bidang pendidikan didukung oleh keberadaan sarana dan prasarana pendidikan, bantuan perlengkapan dan seragam sekolah serta bantuan seragam kepada tenaga pendidik melalui program dan kegiatan yang benar – benar mendukung kegiatan belajar mengajar atau pendidikan pada Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Saudara Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat serta hadirin yang berbahagia,

Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai selama ini tentunya merupakan hasil kerja keras dan upaya kita bersama, baik Pemerintah Daerah, DPRD, serta seluruh stakeholder terkait. Atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Untuk Mengakhiri sambutan ini ” Semoga Sinergisitas kita dalam membangun Kabupaten Mesuji akan selalu terjaga sehingga visi kabupaten mesuji akan tercapai yaitu “mewujudkan Kabupaten Mesuji yang Sejahtera, Aman, dan berkeadilan,” harap Bapak Saply TH.

Kegaiatan tersebut digelar di Kantor DPRD Mesuji yang dihadiri oleh Ketua DPRD Mesuji , Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Bupati Mesuji, Kapolres Mesuji,Dandim 0426/Tulang Bawang Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji,Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah pada Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji,Camat Se_mesuji , Kepala Desa se-Kabupaten Mesuji , Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,Tokoh Pemuda, serta Rekan – rekan Pers yang sempat hadir,,(ADV Irwansyah)




Arinal Djunaidi Ajak Pengurus Pusat TP Sriwijaya Bersinergi Bangun Lampung

BANDAR LAMPUNG , (TB) – Gubernur Arinal Djunaidi menerima audiensi Pengurus Pusat Tenaga Pembangunan Sriwijaya di Mahan Agung, Kamis (7/4/2022).

Hadir dalam kegiatan Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, Ketua Umum TP Sriwijaya Sudirman D. Hury, Wakil Ketua Umum H Ahmad Irfan, Sekretaris Jenderal Yahya Maya Sakti, Ketua Umum Srikandi TP Sriwijaya Nyimas Aliah, Ketua TP Sriwijaya Lampung Nurhasanah.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal memaparkan capaian hasil dan rencana kerja Provinsi Lampung untuk mewujudkan Lampung Berjaya. Diantaranya terkait potensi wisata Lampung yang makin banyak pengunjung bahkan tidak hanya Sumatera Selatan Provinsi lain seperti Jambi dan Bengkulu juga sudah gemar mengunjungi pariwisata Lampung.

Menurut Gubernur Arinal, salah satu sarana pendukung kemajuan Lampung adalah keberadaan Tol Sumatera. “Tol pemberian Bapak Presiden ke Lampung, satu-satunya tol yang paling cepat penyelesaiannya dan terpanjang,” tegas Arinal.

Provinsi Lampung, kata Gubernur, memiliki pariwisata yang menjanjikan dan telah ditandatangani Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK)nya, dan itu adalah destinasi Internasional. Selain itu, Gubernur mencanangkan pembanguan Rumah Sakit bertaraf Internasional di bandara. “Tapi Kita akan konsen ke Bakau Harbour City,  bahkan akan bangun UMKM Center, yang juga terintegrasi dengan Bakauheni Harbour City,”  Kata Gubernur.

Sekitar 25 juta penduduk lalu lalang melewati Bakauheni. 10 persennya ingin bermalam di Bakauheni. “Peluang ini yang ingin saya tangkap, membangun destinasi wisata bakauheni, ada hotel dan fasilitas lainnya,” jelas Gubernur.

“Infrastrukturnya dibangun oleh 3 BUMN, saya ingin ada perubahan, saya bangun infrastruktur dengan kualitas yang baik,” sambung Gubernur Arinal.

Program-program lain untuk mempercepat pembangunan Lampung Berjaya, diantaranya inisiasi pembangunan sport center 120 Hektare dan didalamnya juga ada venue untuk musik, kemudian juga akan membangun mesjid terbesar di Lampung, di lapangan enggal, berkapasitas 12 ribu orang.

Selain itu program Kartu Petani Berjaya (KPB) telah dikaji Sekretariat Presiden, Kementan dan Institute Pertanian Bogor (IPB) dan mereka mengakui KPB mudah digunakan.

Saat ini, tambah Gubernur Arinal, Provinsi Lampung merupakan urutan ke-6 produksi padi tertinggi Nasional. Produksi padi Lampung saat ini mencapai 2,85 juta ton, kebutuhan Lampung 1,2 juta ton,  jadi surplus tersebut untuk membantu daerah Sumbagsel dan menopang kebutuhan Jakarta. Gubernur juga meminta dukungan TPS agar  sinergitas  tetap terjaga.

Sedangkan, Ketum TP Sriwijaya Sudirman D. Hury menyampaikan bahwa akan mendukung 33 program janji Gubernur, seperti Smart Village, Smart School, KPB dan lainnya.

TP Sriwijaya lahir 19 Agustus 1968, merupakan Ormas terbesar di Sumbagsel yang lahir dari tentara pelajar dengan visi mewujudkaan sinergitas pemda se-Sumbagsel berdasar asas kekeluargaan.

Masih kata Ketua TP Sriwijaya, TPS melihat potensi pariwisata Lampung luar biasa, di Pesawaran saja ada 77 objek wisata, belum daerah lainnya di Provinsi Lampung.

Salah satu program TPS, yaitu membentuk pengurus cabang di 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. Sudirman Hury juga menjelaskan, TP Sriwijaya telah mengkaji 33 janji kerja Gubernur dan isinya luar biasa, ingin berdampingan menyukseskan program tersebut.

“Mudah-mudahan sinergi TP Sriwijaya dengan Pemprov bisa terwujud dan terlaksana serta sampai akhir tahun, seluruh pengurus cabang dapat terbentuk di Provinsi Lampung,” harap Ketum TP Sriwijaya.

Ketua TP Sriwijaya Lampung Nurhasanah, selaku ketua pengda mengucapkan terimakasih pada Gubernur yang telah menerima pengurus TP Sriwijaya.

TP Sriwijaya Lampung berkomitmen ingin bersama-sama membangun Lampung dan bersedia mendukung Gubernur demi kemajuan Lampung.

(Dr / Humas)




Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H, Cek Jadwalnya

BOGOR, (TB) – Pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama hari raya Idulfitri 1443 Hijriah. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, pada Rabu, 6 April 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idulfitri 1443 Hijriah pada 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5 dan 6 Mei 2022,” ujar Presiden.

Presiden mengatakan, keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui surat keputusan bersama menteri terkait. Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga dan handai tolan di kampung halaman.

Namun, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Untuk itu, Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin _booster_, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya.

Menurut Presiden, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang. Pemudik dari Jabodetabek diperkirakan berjumlah sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.

“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya. (Red)




Cegah Penyimpangan Migor Kapolda Lampung Sidak ke PT.Sinar Mas

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama jajaran dan Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam mengunjungi  PT Sinar Mas yang berlokasi di jalan Soekarno-Hatta, Katibung, Lampung Selatan, Rabu (6/4/2022) siang.

“Kita bersama Danrem mengunjungi PT Sinar Mas Group ini untuk melihat persediaan minyak goreng curah,” kata Hendro.

Hendro melanjutkan untuk Sinar Mas Group sendiri telah memproduksi minyak curah dalam satu bulan sebanyak 4.800 ton. Dari yang telah di produksi Sinar Mas Group, lanjutnya, Lampung sendiri untuk ke depan telah mencukupi persediaan minyak sebanyak 2.800 ton per bulan.

“Alhamdulillah hasil pengecekan kami, 2,8 ton yang diperuntukkan untuk Lampung semuanya tercukupi dengan baik,” imbuhnya.

Kapolda menambahkan, Sinar Mas Group merupakan perusahaan yang memproduksi minyak goreng curah.
Dari pengecekan tersebut, Kapolda meyakini tidak ada masalah terkait kebutuhan minyak curah di Lampung.

Dari minyak curah yang di produksi Sinar Mas Group sebanyak 4,800 ton, 2.800 ton akan selalu diawasi oleh petugas dalam rangka agar tidak ada penyimpangan sehingga dapat sampai ke pasaran di Lampung.

“Sisa 2000 ton akan dipergunakan untuk ke luar Lampung seperti Banten, Jawa Barat, dan DKI. Yang kelas kita akan selalu awasi ini dengan harapan tidak ada penimbunan apalagi harga yang tidak sesuai HET,” Pungkas Hendro.

(Dr / Humas)




Kapolres Pesawaran Bersama Kadis Perindag Pantau Pendistribusian Migor di Pasar Sukaraja

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran melakukan kegiatan pengecekan ketersediaan minyak goreng (migor) curah sekaligus pendistribusian di pasar Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Rabu (6/4/2022) pukul 10.00 Wib sampai dengan selesai.

Pengecekan dipimpin oleh Kapolres Pesawaran AKBP. Pratomo Widodo, Kasat Intel Polres Pesawaran Iptu Dartiyo Santiko, Kadis Perindag Pesawaran H. Sam Herman, Kasi Propam Polres Pesawaran Iptu Yurisman,
Kanit Sabhara Polsek Gedong Tataan AKP. Sofyansyah,
Kanit II Sat Intelkam Polres Pesawaran Aiptu Yuhedi,
UPT. Pasar Gedong Tataan Mursalin.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan,

“ Kami beserta jajaran Polres Pesawaran bersama Kadis Perindag Pesawaran melakukan monitoring ketersediaan minyak Goreng Curah di pasaran di beberapa toko yang berada di Pasar Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan melalui pendistribusian Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) kepada Toko Yanto, Toko Sriawang dan Toko Lulu” Kata Pratomo Widodo.

Kemudian,
” Kegiatan dilanjutkan Pendistribusian Minyak Goreng Curah oleh PPI dengan menggunakan kendaraan jenis Truck Tangki Coltdiesel di Toko Lulu Desa Karang Anyar Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran dengan mendapatkan Minyak Goreng Curah sebesar 400 liter” Jelas Kapolres.

” Target penyaluran Minyak Goreng Curah oleh PPI pada Rabu 6 April 2022 sebanyak 8.000 Liter yang disalurkan kepada Toko yang sudah terpasang banner Kementrian Perindustrian Republik Indonesia dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp. 14.000/ liter atau Rp. 15.500/kg,” Jelas Kapolres dalam keterangan resminya.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Pesawaran Sam Herman menyatakan,

“ Kebutuhan harian Minyak Goreng Curah di Kabupaten Pesawaran setiap hari di Pasaran sebanyak 19.300 liter, sementara, untuk ketersediaan stok saat ini hanya ada 8.000 liter, terjadi kekurangan sekitar 11.300 liter, hal ini lah yang masih menjadi penyebab kelangkaan Minyak goreng curah di Kabupaten Pesawaran” Pungkas Sam Herman. (Oby / Rif )




Presiden Jokowi Minta Jajarannya Siapkan Pelaksanaan Mudik dengan Matang

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa masyarakat diperbolehkan untuk melakukan mudik pada tahun ini. Untuk itu, Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menyiapkan pelaksanaan mudik ini dengan matang, terutama mengingat tingginya animo masyarakat yang akan mudik.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangannya selepas mengikuti rapat terbatas (ratas) persiapan Idul Fitri 1443 Hijriah yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu, 6 April 2022.

“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait, mengingat berdasarkan proyeksi atau prediksi dari hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan angka yang akan melaksanakan mudik itu berkisar antara 76-86 juta warga Indonesia yang akan melaksanakan mudik Idul Fitri setelah dua tahun absen tidak ada mudik,” ujar Menko PMK.

Presiden Jokowi juga meminta agar pelaksanaan perjalanan mudik tahun ini diatur secara tepat dan ketat sehingga tidak menimbulkan risiko-risiko yang tidak perlu dan masyarakat bisa mudik dengan selamat sampai tujuan. Salah satu poin yang ditekankan oleh Presiden Jokowi adalah agar angka kasus Covid-19 saat ini bisa dipertahankan atau bahkan bisa lebih rendah selepas Lebaran nanti.

Untuk itu, Kepala Negara memberikan arahan agar pelaksanaan vaksinasi, terutama untuk dosis kedua dan dosis penguat atau _booster_, dilaksanakan dengan sungguh-sungguh terutama oleh masyarakat yang akan mudik. Menurut Menko PMK, berdasarkan hasil uji lapangan, vaksin penguat merupakan faktor penentu untuk menekan angka kasus maupun angka kematian akibat Covid-19.

“Kenapa? Karena kalau orang sudah _booster_ atau disuntik vaksin yang ketiga itu tingkat ketangguhan imunitasnya beberapa kali lipat dibandingkan yang belum mengikuti _booster_,” imbuhnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, pada momentum Ramadan ini pemerintah mengupayakan pelaksanaan vaksinasi pada malam hari saat ibadah salat tarawih. Menko PMK mengimbau masyarakat yang berniat melakukan mudik untuk segera mendaftarkan diri dan berkunjung ke gerai-gerai vaksinasi yang dibuka di beberapa masjid secara bergiliran, terutama di wilayah yang akan menjadi tempat pemberangkatan mudik, yaitu wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah.

“Sekali lagi yang kami tekankan pada kesempatan ini marilah semuanya yang akan sudah berniat untuk mudik untuk segera melakukan vaksinasi, terutama yang sudah vaksin kedua untuk bisa melaksanakan vaksin _booster_,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, Presiden juga mengingatkan dua hal yang harus menjadi perhatian jajarannya yaitu ketersediaan bahan pangan dan bahan bakar minyak (BBM) dalam menyongsong mudik Idul Fitri tahun ini.

“Tadi dari kementerian-kementerian yang terkait sudah melaporkan tentang kesiapannya dan insyaallah sebagian besar sudah siap dan ada beberapa hal lagi yang sifatnya masih akan disempurnakan atau diperbaiki untuk menyongsong terutama mudik tahun 2022 ini,” tandasnya. (Red)

 




Silaturahmi Ramadhan, Bupati dan Kapolres Pesawaran Kunjungi Masjid Darul Muslimin

PESAWARAN, (TB) – Dalam rangka silaturahmi ramadhan 1443 H. Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melakukan Kunjungan Silaturahmi di Masjid Darul Muslimin Desa Rusaba Kecamatan Punduh Pedada, Selasa (5/4/2022).

Dalam sambutannya, Bupati Dendi meminta kepada masyarakat untuk selalu mendukung program pemerintah, terutama dalam upaya pembangunan.

“Kita tahu sudah hampir dua tahun Covid-19 melanda, bahkan Covid-19 bukan hanya mempengaruhi pada sektor kesehatan tapi juga perekonomian hingga pembangunan, jadi banyak dirugikan karena pandemi Covid-19 ini,” Kata Bupati.

“ Kita doakan saja supaya pandemi ini segera selesai, sehingga kita bisa melanjutkan program pembangunan, karena saya mau infrastruktur jalan mulus sampai ke Punduh Pedada ini,” Ujar Dendi.

Menanggapinya, Tokoh Masyarakat Kecamatan Punduh Pedada Anhar mengucapkan ribuan terima kasih atas kunjungan Bupati Pesawaran beserta jajarannya ke Kecamatan Punduh Pedada pada bulan Suci Ramadhan 1443H.

“ Terimakasih atas kunjungan yang dilakukan Bupati Dendi, dan saya berharap bantuan yang telah diberikan Bupati Pesawaran dapat bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya,” Ucapnya.

Dirinya menilai, bahwa selama ini Bupati Pesawaran selalu memberikan perhatian lebih kepada masyarakat di Kecamatan Punduh Pedada.

“ Kedepannya di pimpinan Bupati Dendi, kami berharap Kabupaten Pesawaran bisa menjadi kabupaten yang unggulan di Provinsi Lampung dan mampu bersaing dengan daerah lainnya,” Pungkasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK yang juga sebagai Ketua Majelis Taklim Kabupaten Pesawaran Nanda Indira Dendi, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid yang diwakili Rohim dan Fudzoli, Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Fahmi Pahlevi, TNI dan sejumlah Kepala Dinas terkait serta Camat dan seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Punduh Pedada.( Oby / Rls )