21 Perkara Berhasil Diungkap Polres Pesawaran Selama Operasi Antik
PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba selama 14 hari melakukan Operasi Anti Narkoba (Antik) berhasil mengungkap kasus sebanyak 19 perkara, pengembangan dua dengan total 21 perkara yang berhasil diungkap, Sabtu (2/4/2022).
Hal itu disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mapolres setempat,
“ Dari 21 Perkara yang diungkap ada 27 tersangka yang diamankan, 26 tersangka laki-laki dan satu perempuan, dengan dua jenis barang bukti berupa sabu dan tembakau gorila atau sinte,” Kata Kapolres.
Kapolres melanjutkan,
“ Dalam ungkap kasus itu ada beberapa kecamatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Tegineneng dua TKP, Gedong Tataan empat TKP, Kedondong tiga TKP, Teluk Pandan dua TKP, Way Lima satu TKP, Way Khilau satu TKP, Way Ratai satu TKP, dan Negeri Katon lima TKP,” Ujarnya.
Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang diamankan, bisa menyelamatkan 940 jiwa penyalahgunaan narkoba.
“ Pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Pesawaran ini masih cukup banyak, jadi kita akan berkomitmen untuk terus menekan, menanggulangi, memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” Tegasnya.
Kapolres menambahkan,
“ Jadi untuk TKP paling banyak itu ada di Kecamatan Negeri Katon, maka daerah itu akan mendapatkan atensi perhatian untuk penertiban dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba,” Tutupnya.
( Oby / Rls )