Bupati Mesuji Roling Pejabat Eselon 2/3 wujudkan kerjasama pemerintahan yang baik

Mesuji, (TB)- Bupati Mesuji Saply TH berpesan kepada 141 pejabat yang baru saja dilantik untuk bisa bekerja sama mewujudkan pemerintahan yang baik. Hal tersebut disampaikan pada sambutannya saat pelantikan. Pejabat Administrator juga Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, Tenaga Kesehatan, Fungsional Kesehatan, Penyuluhan Pertanian dan Guru, di Lingkungan Aula Pemda Daerah Kabupaten Mesuji, Selasa (15/03/2022).

“Maksimalkan pekerjaan yang sesuai dengan bidang yang dipercayakan saat ini,” tegas Bupati Mesuji.

Dia meminta kepada yang hari ini baru saja dilantik agar dapat berinovasi, memunculkan ide-ide baru yang positif demi mewujudkan pembangunan Kabupaten yang akrab disapa Bumi Ragab Begawe Caram lebih baik lagi kedepannya.

Selain itu, ia berharap pejabat hari ini agar intens melakukan diskusi-diskusi untuk pengembangan wawasan dan ilmu baru serta memiliki open mindset.

“Artinya pikiran kita harus terbuka, baik, jangan monoton dengan yang itu-itu saja tanpa melihat kebutuhan saat ini,” kata Saply.

Kemudian di tengah situasi pandemi ini, menurut Saply ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dilakukan dengan penanganan yang serius. Seperti program vaksin dan menekan lajunya kasus Covid yang ada di Mesuji ini.

“Ini semua harus dapat diselesaikan bersama-sama oleh Pemerintah yang baru, dan itu perlu kerjasama,” singkatnya Saply TH,,(Irwansyah)




Bupati Tubaba Diminta Rekomendasikan Pencabutan HGU 16 Atas Nama PT HIM

LAMPUNG, (TB) – Kuasa ahli waris Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi meminta kepada Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba), Provinsi Lampung Umar Ahmad untuk merekomendasikan Pencabutan Hak Guna Usaha Nomor 16/ HGU/ 1989 atas nama PT Huma Indah Mekar (HIM) Jakarta.

Menurut Achmad Sobrie pada Rabu (16/3), Hal tersebut telah disampaikannya kepada Bupati Tubaba melalui surat tertanggal 10 Maret 2022 yang lalu.

Dalam suratnya, Sobrie menuliskan bahwa, sejauh ini aktifitas usaha perkebunan karet PT HIM bermasalah di atas tanah ulayat Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa seluas 1.470 Ha di Pal 133 sampai Pal 139 karena pihak PT HIM tidak melakukan kewajibannya sebagaimana telah ditentukan dalam Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 16/ HGU/1989 tentang Pemberian HGU yang diterbitkan dengan sertipikat Nomor 16 Tahun 1994, untuk menyelesaikan klaim Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa, selaku pemilik tanah yang sah beralaskan hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor 79/ Kampoeng/1922 terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan tanggal 27 April 1936.

Selain itu, jangka waktu HGU tersebut telah diperpanjang secara rahasia (ketika sedang dimediasi Komnas HAM), dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Nomor 35/ HGU/ BPN RI 2013 tanggal 14 Mei 2013 tanpa melalui persetujuan Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa. Melalui Kuasa Hukum Joni Widodo, SH, MM dari Kantor Justice Warrior Metro HGU tersebut telah digugat dengan perkara No 39/GI 2021/PTUN.BL di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung. Setelah disidangkan, diadili dan diputuskan Majelis Hakim Niet Orvantkelijk Verklaard (NO). Putusan Majelis Hakim tersebut lebih banyak mempertimbangkan dari sisi aspek prosedural administrasi dengan mengesampingkan substansi perkara sengketa.

Kemudian, Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I tanggal 19 januari 2022 yang dihadiri oleh Kepala Pelaksana/ Gugus Tugas Reforma Agraria, unsur Kepolisian Polres Tulang Bawang Barat, Kejari, Kodim, Plt GM PT HIM, dan Kuasa 5 Keturunan Bandardewa telah disimpulkan sebagai berikut:

Pertama, Akan dilakukan ukur ulang areal bidang tanah kebun karet PT HIM Untuk menentukan batas Hak Guna Usaha PT HIM dengan bidang tanah Masyarakat Adat Keturunan Bandardewa agar masing-masing pihak sesuai dengan haknya.
Kedua, Penataan dan penertiban aktifitas usaha perkebunan karet PT HIM Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat meminta agar Masyarakat 5 keturunan Bandardewa mencabut membatalkan upaya banding yang telah didaftarkan di PTUN Medan, kemudian proses upaya penyelesaian sengketa agraria tersebut akan difasilitasi oleh Gugus Tugas Reforma Agraria.

Sobrie menekankan, Bahwa Gugus Tugas Reforma Agraria tidak menindaklanjtui rekomendasi DPRD Tulangbawang Barat, maka Warga 5 Keturunan Bandardewa menduduki lahan miliknya yang (tidak masuk dalam HGU PT HIM). Diduga melakukan perusakan pohon karet milik PT HIM yang ditanam di tanah 5 Keturunan, pihak PT HIM melapor ke Polres Tulang Bawang Barat sehingga terjadi penahanan terhadap salah satu warga yang bernama Amin. Akibat dilakukan penahanan tersebut terjadi bentrokan fisik, sehingga timbul korban yang bernama Sobirin dan mengalami luka-luka dibagian kepala dan satu orang Anggota Polres Tulang Bawang Barat.

Sobrie menandaskan, Terkait dengan hal tersebut bersama ini kami mohonkan kepada Bapak unfuk merekomendasikan dan mengusulkan HGU PT HIM Nomor 16/ HGU 1989 atas nama PT Huma Indah Mekar kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang agar untuk dicabut dengan pertimbangan hal-hal sebagai berikut :

a. Karena PT HIM tidak mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara damai (win-win solution) dan tidak bersedia areal bidang tanahnya diukur ulang untuk menentukan batas HGU di lapangan dengan batas tanah ulayat Masyarakat 5 Keturunan di Pal 133 sampai Pal l39.

b. PT HIM telah melakukan pelecehan terhadap rekomendasi Komisi II DPR RI, Komnas HAM kepada Presiden RI, Pemerintah Provinsi Lampung, dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

c. PT HIM dalam melakukan aktifitas usahanya tidak memenuhi kewajiban-kewajibannya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.

d. Bahwa diduga PT HIM telah melakukan penyerobotan tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa di Pal 133 sampai Pal 139 dalam bentuk sertipikat HGU Nomor 16/ 1994, Nomor 27/ 1996 dan terakhir Nomor 81/ 2018 yang tumpang tindih (over laping) di atas tanah ulayat Masyarakat Adat 5 Keturunan.

e. Bahwa PT HIM diduga telah terjadi manipulasi luas HGU PT HIM di lapangan berpotensi merugikan penerimaan negara/daerah dari sektor pajak PBB Perkebunan dan lain-lain.

f. Bahwa dalam perspektif tata ruang, peruntukkan lahan dimaksud saat ini sudah tidak sesuai lagi untuk dipertahankan usaha perkebunan karet karena di Kawasan tersebut sudah menjadi pusat kegiatan pemerintahan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

g. Bahwa keberadaan PT HIM sudah sangat meresahkan karena selalu melakukan intimidasi, memecah belah Warga Masyarakat Adat 5 Keturunan dan terhadap Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah baik secara individu maupun Kelembagaan yang berupaya memfasilitasi penyelesaian sengketa ini.

h. Bila permasalahan aktifitas Perusahaan PT HIM tidak diselesaikan secara tuntas dikhawatirkan bentrok fisik yang telah terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 akan terulang kembali, karena konflik agraria ini sudah berlangsung 40 (empat puluh tahun) secara turun menurun sejak tahun 1982.

i. Satu-satunya solusi untuk mengakhiri konflik agraria ini adalah mencabut Hak Guna Usaha Nomor 16/ HGU 1989 atas nama PT HIM, di atas tanah Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa yang sejak awal sudah batal demi hukum karena pihak PT HIM tidak menyelesaikan kewajibannya untuk membebaskan tanah tersebut kepada yang berhak, beralaskan hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor 79 Kampoeng 1922 terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan tanggal 27 April 1936.

Itulah isi surat yang dikirim oleh Masyarakat Adat 5 Keturunan Bandardewa kepada Bupati Tulangbawang Barat, Umar Ahmad.

Sementara itu, Bupati Umar Ahmad sendiri hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapannya.

Meski begitu, dalam sebuah kesempatan baru-baru ini kepada wartawan, Umar Ahmad menyampaikan bahwa, untuk mengatasi masalah penguasaan dan pemilikan tanah di kabupaten Tubaba, Pemerintah Kabupaten telah mengeluarkan surat keputusan Bupati Tubaba, nomor B/142/1.01/HK/TUBABA/2021 tentang Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai oleh dirinya selaku Bupati Tubaba, dengan ketua pelaksananya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tubaba.

Sedangkan pimpinan PT HIM, Juarno, Hingga berita ini terbit juga belum memberikan responnya.( Dr )




Kapolda Lampung Pastikan Proses Hukum Wilson Lalengke Tetap Berjalan

LAMPUNG, (TB) – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan bahwa Polda Lampung pastikan bahwa proses hukum terhadap ketua umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke tetap berjalan, hal itu disampaikan Pandra pada konferensi pers yang digelar di Mapolda Lampung, Selasa (15/3/2022) siang.

Pandra menjelaskan, bahwa saat ini tersangka masih dalam penahanan sekaligus menepis isu hoax yang beredar di beberapa media lokal, bahwa tersangka sudah dilakukan penangguhan penahanan.

“Ya benar, saat ini tersangka kasus tindak pidana kekerasan terhadap barang secara bersama-sama, yang diduga di lakukan oleh Ketua Umum PPWI beserta 3 tersangka lainnya, masih dalam proses penahanan, di Polres Lampung Timur,” ujar Pandra.

Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung dan juga ahli pers Dewan Pers Iskandar Zulkarnain yang juga hadir pada konferensi pers tersebut mengatakan, kasus tertangkapnya Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan  oknum wartawan atas nama Muhammad Indra (36) dari media resolusitv.com, Sunarso (41) dari lantainews.com dan Ketua PPWI Lampung, Edi Suryadi (48) adalah pintu masuk untuk menertibkan kembali organisasi pers dan wartawan,” kata Iskandar.

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan lampu merah bagi perusahaan pers yang tak berbadan hukum dan tidak terverifikasi di Dewan Pers, juga wartawan yang belum berkompeten untuk segera membenahi perusahaan dan organisasi pers.

“Undang-Undang Pers No 40/1999 mengamanatkan bahwa perusahaan pers harus berbadan hukum dan terverifikasi di Dewan Pers. Termasuk juga wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau UKJ,” ungkapnya.

Perusahaan pers dan wartawan harus mematuhi segala regulasi UU Pers, Kode Etik dan Peraturan Pers lainnya. Terlebih lagi Dewan Pers dalam menangani kasus sengketa pers sudah menandatangani nota kesepahaman bersama Polri, Kejaksaan Agung RI, dan Mahkamah Agung.

“Apabila sudah terverifikasi di Dewan Pers dan wartawan telah mengikuti uji kompetensi akan memudahkan Dewan Pers, Kepolisian juga hakim untuk menyelesaikan sengketa pers yang bersandar pada UU No 40 tahun 1999,” tutur Iskandar.

Dalam kesempatan itu, Iskandar juga menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, atas tindakan tegas aparat Kepolisian terhadap oknum wartawan dalam kasus pemerasan dan kasus pengerusakan yang dilakukan oleh Ketum PPWI dkk.

”Dalam kasus ini silakan Kepolisian dalam proses hukum menggunakan KUHP,  karena oknum tersebut bukan bagian dari wartawan yang terverifikasi di Dewan Pers sesuai dengan Undang-undang Pers No 40/1999,” tegas Iskandar.

( Dr / Humas )




Pasar Tempel Jembatan Merah Di Teluk Betung Selatan Kebakaran, Sedikitnya 8 Kios Ludes

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kebakaran terjadi di pasar tempel, Telukbetung, Selatan, Bandar Lampung, pada Rabu (16/3/2022) sekira pukul 15.00 WIB. Si Jago merah melahap sejumlah kios tempat penjual berdagang di kawasan pasar tempel Jembatan Merah.

Kobaran api dengan cepat membesar dan menghabiskan sedikitnya kurang lebih 8 kios sembako. Kepulan asap hitam terlihat membumbung tinggi.

Unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman, dibantu juga oleh warga yang terlihat saling bahu membahu membantu untuk menyelamatkan barang dagang pemilik kios. Sekira pukul 17.00 WIB api baru berhasil dipadamkan.

Belum diketahui penyebab kebakaran serta adanya korban jiwa.Tak hanya itu, belum diketahui besaran kerugian akibat kebakaran tersebut yang terjadi di pasar tempel jembatan merah Teluk Betung Selatan.( Dr / Rls )




Pembalap MotoGP 2022 Seri Mandalika Kunjungi Istana Negara

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo menerima kunjungan sejumlah pembalap MotoGP di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 16 Maret 2022. Kunjungan tersebut digelar sebagai penghormatan para pembalap dunia kepada Presiden Jokowi karena MotoGP Tahun 2022 diselenggarakan di Indonesia.

Para pembalap tiba sekitar pukul 09.30 WIB dan diterima langsung oleh Presiden Jokowi di halaman Istana Merdeka. Setelah berbincang santai selama kurang lebih 10 menit, para pembalap satu per satu masuk ke ruang kredensial untuk melakukan sesi foto bersama Kepala Negara.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga sempat menunjukkan motor miliknya kepada para pembalap. Bahkan, Presiden Jokowi dan para pembalap berfoto bersama di depan motor Kawasaki W175 milik Kepala Negara.

“Sama seperti Anda semua, saya juga suka mengendarai motor. Walaupun motor saya tidak sekeren milik kalian, tapi memiliki sejarah tersendiri. Saya sering mengendarai motor ini untuk mengunjungi daerah, bertemu masyarakat, mendengarkan aspirasi masyarakat, melihat permasalahan di lapangan, meninjau perkembangan pembangunan infrastruktur, hingga mencoba sirkuit di Mandalika,” ujar Presiden saat menjelaskan motor miliknya kepada para pembalap.

Presiden Jokowi pun meyakinkan para pembalap bahwa Sirkuit Mandalika sudah siap untuk menggelar MotoGP 2022. Presiden juga berharap para pembalap dapat memberikan hasil yang terbaik pada MotoGP 2022.

“Saya berharap yang terbaik untuk balapan Anda semua di Sirkuit Mandalika,” tandasnya.

Usai sesi foto bersama, para pembalap MotoGP kemudian menuju motor masing-masing untuk melakukan kegiatan parade yang mengangkat tema Pertamina Grand Prix of Indonesia: “Energy to Speed Up Parade”. Parade yang digelar dalam rangka pelaksanaan promosi Mandalika MotoGP 2022 tersebut dilepas langsung oleh Presiden Jokowi dengan menggunakan bendera balap.

Untuk diketahui, para pembalap MotoGP yang hadir di Istana Merdeka, adalah:
1. Marc Marquez, pembalap Repsol Honda Team;
2. Pol Espargaro, pembalap Repsol Honda Team;
3. Joan Mir, pembalap Suzuki Ecstar Team;
4. Alex Rin, pembalap Suzuki Ecstar Team;
5. Francesco Bagnaia, pembalap Ducati Lenovo Team;
6. Jack Miller, pembalap Ducatio Lenovo Team;
7. Enea Bastianini, pembalap Gresini Racing Moto GP;
8. Fabio Di Giannantonio, pembalap Gresini Racing Moto GP;
9. Johann Zarco, pembalap Pramac Racing;
10. Jorge Martin, pembalap Pramac Racing;
11. Alex Marquez, pembalap LCR Honda Castrol;
12. Takaaki Nakagami, pembalap LCR Honda Idemitsu;
13. Andrea Dovizioso, pembalap WithU Yamaha RNF Moto GP Team;
14. Darryn Binder, pembalap WithU Yamaha RNF Moto GP Team;
15. Luca Marini, pembalap Mooney VR46 Racing Team;
16. Marco Bezzecchi, pembalap Mooney VR46 Racing Team;
17. Bo Bendsneyder, pembalap Pertamina Mandalika SAG Team;
18. Gabriel Rodrigo, pembalap Pertamina Mandalika SAG Team;
19. Mario Aji, pembalap Honda Team Asia;
20. Veda Ega Pratama, pembalap Idemitsu Asia Talent Cup.

Selain itu, turut hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Menteri BUMN Erick Thohir, CEO Dorna Carmelo Ezpeleta, Managing Director Dorna Carlos Ezpeleta, Vice Chief Executive Mandalika Grand Prix Association Cahyadi Wanda, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, dan Direktur Utama PT ITDC Abdulbar Mansoer. (***)

 

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat




Merasa Diteror Selalu Dimintai Uang Ganti Rugi, Mahasiswi Ini Ngadu Ke Wartawan

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Bela Anatasia (20) Mahasiswi Politeknik Kesehatan Tanjung Karang yang tinggal di Asrama Putri Karina 3 diJalan Pelita 2, Gg Dahlia 5,   Labuhan Ratu, Kedaton Bandar Lampung, mendatangi kantor wartawan KO-WAPPI di Pesawaran, Selasa (15/3/2022).

Kedatangan Bela Anatasia menceritakan  kehilangan sepeda motor Beat tahun 2021 warna silver-merah bernomor polisi BG 4851 YAN atas nama Shefia Alfionarosi (20).

Adapun kronologi terjadinya kehilanga motor tersebut menurut Bella, pada hari Rabu 2/3 jam 09.45 wib dirinya meminjam sepeda motor Shefia dan di kembalikan pada jam 10.05 wib. Setelah itu sepeda motor tersebut di kembalikannya langsung kepada Pemiliknya (shefia).  Kemudian pada jam 16.00 wib  motor tersebut hilang diduga ada yang mencuri. Akibat hilangnya sepeda motor itu membuat ribut di kosan Asrama Putri Kirana 3, pemilik motor langsung melapor ke kantor polisi” Ujar Bela.

” Sudah dilaporkan ke polsek kedaton, pada hari Rabu (2/3) oleh Pemiliknya langsung (Shefia) ” Kata Bela Anatasia di hadapan para wartawan.

Atas peristiwa kehilangan tersebut Mahasiswi Poltekes Bela Anatasia merasa tidak tenang karena selalu di mintai ganti rugi oleh Pemilik motor Shefia dan Jarwanto (Paman) Pemilik motor,

” Saya tidak nyaman karena saya di mintai pertanggungjawaban, padahal saya tidak tau sama sekali, saya pinjam dan sudah saya kembalikan. Kemudian Saya dimintai duit 10 juta oleh Shefia dan pamannya Jarwanto” Ucap Bela di kantor Ko-wappi.

Bela Anatasia berharap ke pihak berwajib (Polisi) agar pelaku yang mencuri motor milik Shefia Alfionarosi bisa terungkap dan pelakunya bisa tertangkap,

” Semoga peristiwa ini bisa terungkap dan pelaku bisa ditangkap polisi ” Tutupnya. (Dr )




Gelar Demo di DPRD Kabupaten Bogor, IMM Tuntut Implementasi Hasil Pelesiran Komisi 1 ke Bali

CIBINONG, (TB) –  Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor gelar aksi demo di gedung Tegar Beriman menuntut penjelasan terkait implementasikan hasil pelesiran Anggota Dewan Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke Pulau Bali, beberapa waktu lalu.

Pasalnya kegiatan pelesiran Anggota Komisi I itu cukup melukai hati masyarakat Kabupaten Bogor. Dimana kegiatan yang anggarannya dari APBD kabupaten Bogor tersebut dilakukan disaat kondisi masyarakat yang sedang kesulitan secara ekonomi.

Aksi Demo Mahasiswa IMM di halaman Gedung Tegar Beriman, Selasa (15/03)

“Para wakil rakyat ini tidak melihat kondisi masyarakat Kabupaten Bogor yang sedang merosot di segi ekonomi, kelangkaan minyak goreng bahkan pengangguran pun masih cukup besar di kabupaten Bogor,” Kata Nana selaku Koordinator pada aksi tersebut kepada wartawan, Selasa (15/03).

Maka dari itu sambungnya, kami IMM Cabang Bogor menggelar aksi unjuk rasa. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai kontrol sosial terhadap bumi Tegar Beriman,” tambah Nana.

Dalam aksi demo itu para Mahasiswa  meminta DPRD Kabupaten Bogor untuk segera memberikan sikap tegas menjawab keresahan publik dengan mengimplementasikan hasil kunjungan kerja para anggota Komisi 1 tersebut.

Menurut Nana, ada enam poin penting tuntutan yang diminta mahasiswa dalam aksi kali ini.

Pertama ialah mendesak DPRD kabupaten Bogor tidak menghamburkan anggaran untuk Kunjungan kerja yang tidak jelas, sebab lebih baik fokus penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten Bogor dan pemulihan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat kabupaten Bogor.

Kedua, mendesak komisi I untuk mengimplementasikan apa yang sudah di dapat Pada pelesiran ke Bali, ketiga Mendesak ketua komisi I untuk membuat berita acara hasil kunjungan kerjanya untuk diinformasikan kepada publik disertai bukti kongkritnya, Ucap Nana.

Selain itu para  Mahasiswa ini pun mendesak Badan Kehormatan Dewan (BKD) memberikan sanksi etik kepada komisi yang tidak memperhatikan moral masyarakat kabupaten Bogor.

“Kami meminta kepada masyarakat untuk tidak memilih kembali tahun 2024 dan meminta kepada parpol untuk memberikan sanksi kepada kadernya,” tegas Nana.

Diakhir para pendemo pun meminta DPRD kabupaten Bogor untuk transparan dalam perencanaan dan laporan kinerja tahunan kepada publik, sebab para wakil rakyat dipilih oleh rakyat itu sendiri. (San)




Ketua PWI Apresiasi Kapolres Bogor Atas Dukungannya Terhadap Program UKW PWI Kabupaten Bogor

CIBINONG, (TB) – Pengurus serta anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor menghadiri kegiatan silaturahmi dengan Kapolres Bogor yang diterima langsung oleh AKBP DR. Iman Imaduddin, di ruang rapat utama Kapolres Bogor, Senin (14/3/22).

Dalam giat tersebut H.Subagiyo Ketua PWI Kabupaten Bogor, menyampaikan terkait rencana perhelatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berkolaborasi antara PWI Kabupaten Bogor, Kelompok Kerja (Pokja) Polres Bogor, yang bakal di dukung penuh oleh Kapolres dan jajarannya.

Kapolres Bogor AKBP, Dr.Iman Imanuddin, SH,SIK,MH saat berdiskusi dengan Ketua PWI dan Pengurus di ruang kerjanya, Senin (14/03) Photo/Sto

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2002, dalam diskusi itu menuturkan, pihaknya merasa sangat senang atas terselenggaranya sinergitas yang terjalin pada saat ini.

“Terima kasih kepada teman-teman PWI Kabupaten Bogor yang sudah berkenan menghadiri undangan kami dari polres Bogor dalam rangka silaturahmi dan diskusi,” ungkap AKBP Iman Imanuddin.

Ia melanjutkan, sesuai janjinya saat ikut merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dan HUT PWI ke-76 tahun pada Rabu tanggal 15 Februari 2022 lalu, pihaknya meyakinkan para insan pers bila rencana itu akan dilaksanakan sesuai perhelatan UKW yang akan digelar oleh PWI Kabupaten Bogor.

“Soal janji atau ucapan saya yang tempo hari terkait perhelatan UKW, polres Bogor akan tetap menjadi mensuport kegiatan tersebut,” imbuhnya.

Masih ditempat sama, Waka Polres Bogor, Kompol Wisnu Perdana menambahkan, dirinya secara pribadi memperkenalkan diri kepada pengurus PWI Kabupaten Bogor yang mana dirinya baru menjabat sebagai Wakil Kapolres Bogor terhitung sejak 3 hari lalu.

“Terima kasih kepada abang-abang sekalian yang sudah hadir, kenalkan saya Kompol Wisnu selaku Waka Polres Bogor yang baru menjabat selama 3 hari lalu,” kata Kompol Wisnu, lulusan Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2005 yang sebelumnya menjabat Waka Polres Kota Sukabumi

“Mohon kiranya kepada rekan-rekan PWI Kabupaten Bogor khususnya, kiranya dapat terus menjalin kerjasama yang baik kedepannya. Apalagi saya sendiri menjabat sebagai Waka Polres Bogor ini baru terhitung 3 hari,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengaku, sangat senang dan mengapresiasi atas undangan dan inisiatif dari seorang Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin yang sudah mengundang PWI Kabupaten Bogor dalam melakukan silaturahmi dan diskusi tersebut

“Semoga hubungan baik yang sudah terjalin saat ini, dapat terus berlanjut. Dan apa yang direncanakan semoga dapat terlaksana dengan baik, yang mana jajaran Polres Bogor bakal ikut andil dalam perhelatan UKW tahun 2022 nanti,” pungkasnya. (Sto)




Peringati Isra’ Mi’raj Bupati Pesawaran Launchingkan 57.200 Paket Bantuan Pangan Siap Saji

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran launching 57.200 Paket Bantuan Pangan Siap Siji (Bapa Siji), 23 Bedah Rumah Sehat (Berkat), 8 Bedah Rumah (Benar), 3200 paket Beras Sedekah (Berkah) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat di Aula Djunjungan Desa Sukabanjar Kecamatan Gedong Tataan, Senin (14/3/2022).

Kegiatan tersebut juga dilangsungkan sekaligus memperingati Isra’ Mi’raj 1443Hijriyah/2022 Masehi dengan tema ‘Kita aktualisasikan nilai nilai Isra’ Mi’raj dalam kehidupan ibadah dan bermasyarakat ditengah pandemi covid-19′.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Kapolres Pesawaran yang diwakili jajaran, Kajari Pesawaran yang diwakilkan, Danbrigif 3 Mar/BS Lampung yang diwakili Danyon 7 Inf Mar Letkol Bondan, Kakan Kemenag, Rektor ISTIDLA, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua MUI Kabupaten Pesawaran Endang Khaidir, Camat se-Kabupaten Pesawaran dan seluruh perwakilan mustakhiq.

Ketua BAZNAS Kabupaten Pesawaran Abdul Hamid dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh bantuan yang akan diserahkan tersebut senilai Rp2.194.000.000, – (Dua Milyar Seratus Sembilan Puluh Empat Juta Rupiah).

“Untuk tahun 2022 BAZNAS Kabupaten Pesawaran menargetkan Zakat Infak Sedekah (ZIS) sebanyak enam milyar rupiah semoga dengan doa dan dukungan khususnya dari Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, target iki tercapai 100 persen, ” kata dia.

BAZNAS Kabupaten Pesawaran mencatat tiga besar ZIS diterima dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran yakni dari Dinas Pendidikan masih yang sebagai donatur tetap dan kontribusinya cukup besar, lalu Dinas PMD melalui perangkat desanya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran.

“Alhamdulillah, BAZNAS Pesawaran telah diaudit melalui aplikasi SIMBA pada 8 Februari 2022 lalu oleh auditor independen dan hasilnya memperoleh Wajar dalam semua tanpa pengecualian atau biasa disebut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Wajar Sesuai Syariah, ” tutur dia.

Menanggapinya, Wakil Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan bahwa BAZNAS Kabupaten Pesawaran merupakan yang terbaik se-Provinsi Lampung.

“Sesuai instruksi Gubernur Lampung, nanti akan segera dibentuk kampung BAZNAS. Nah, BAZNAS Kabupaten Pesawaran ini yang terbaik se-Lampung dan ini untuk yang kedua kalinya saya sampaikan, ” kata dia.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona juga mengapresiasi kinerja BAZNAS yang telah fokus dan terus meningkatkan pengumpulan zakat infak dan sedekah di Bumi Andan Jejama.

“Di BAZNAS lengkap,diaudit oleh auditor independen, oleh Kanwil Depag Provinsi Lampung, Audit oleh Akuntan Publik yang independen. Alhamdulillah tiga tahun terakhir secara berturut turut memperoleh WTP. Ya predikat terbaik se-Lampung, karenanya tidak perlu lagi khawatir ketika memberikan sedekah infak dan zakat di BAZNAS, ” kata dia

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana pendistribusian yang dikembalikan kepada para penerima atau mustakhiq yang telah diverifikasi sebelumnya.

“Mudah mudahan nanti dari anggota Brigif 3 Marinir mau mengeluarkan infak zakat dan sedekah melalui BAZNAS kita, siapa tau? Kan nanti juga dikembalikan kepada mereka lagi, siapa tau ada prajuritnya yang mengalami musibah, kan bisa juga, ” ujar dia.

Kegiatan tersebut dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19 secara ketat, diantaranya mengenakan masker, cuci tangan dan pemeriksaan suhu badan serta duduk yang berjarak dengan kapasitas terbatas.(Oby / Rif )




Bupati Pesawaran Resmikan Lahan Agrowisata Herbal Kesuma Bangsa Di Desa Pujo Rahayu

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran mengikuti kegiatan Peresmian Lahan Agrowisata Herbal Kesuma Bangsa Desa Pujo Rahayu Kecamatan Negeri Katon . Acara tersebut tepatnya di Desa Pujo Rahayu Kecamatan Negeri Katon, Senin (14/3/2022).

Bupati menyambut gembira dan mendukung kegiatan ini, Bupati menilai, agrowisata herbal ini adalah salah satu sarana edukasi kepada masyarakat khususnya bagi kelompok tani, karena selain untuk pengembangan agrowisata juga sebagai meningkatkan derajat kesehatan di Kabupaten Pesawaran.

Bupati mengatakan Kabupaten Pesawaran merupakan potensi pertanian. Sektor pertanian adalah salah satu sektor strategis yang mempunyai peranan penting dalam menunjang perekonomian di Kabupaten Pesawaran. Sedangkan sub sektor tanaman pangan merupakan skala strategis yang pada saat ini masih menjadi unggulan yang dikembangkan oleh masyarakat melalui binaan dari Dinas Pertanian Kabupaten Pesawaran khususnya dalam menunjang ketahanan pangan masyarakat dan pencapaian swasembada pangan di Kabupaten Pesawaran.

” Selain bertumpu pada program sub sektor tanaman pangan, Kabupaten Pesawaran tercinta ini juga sangat potensial dalam pengembangan komoditi Hortikultura seperti cabe, bawang, dan buah-buahan, komoditi perkebunan seperti kakao, dan komoditi ternak yang tersebar di sebelas Kecamatan di Kabupaten Pesawaran. Sesuai dengan Visi Kabupaten Pesawaran yaitu
”Pesawaran Lebih Maju dan Sejahtera dengan Masyarakat yang Produktif, saya berharap Agrowisata herbal ini dapat menjadi wadah para petani dalam meningkatkan perekonomian masyarakat” tutur beliau .

” Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam mendukung program nasional dan daerah, telah dan akan melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan potensi dan keunggulan wilayah khususnya pertanian. Sejalan dengan hal tersebut, saya berharap para petani khususnya di Kabupaten Pesawaran ini dapat terus berkreasi dan berinovasi demi kemajuan pertanian di Kabupaten Pesawaran ini” tambahnya.

” Saya juga berharap bahwa kegiatan ini bisa menjadi percontohan untuk para petani di daerah lain di Kabupaten Pesawaran. Selain itu, saya harapkan Yayasan Kesuma Bangsa nantinya dapat menerapkan konsep taman wisata edukasi yang didalamnya terdapat ragam tanaman obat atau tanaman herbal, sehingga pengunjung mendapatkan pengetahuan serta keterampilan membuat jamu olahan dari tanaman obat. Disamping itu saya berharap dapat memberikan dampak manfaat luas bagi masyarakat, salah satunya adalah aspek ekonomi dengan meningkatnya pendapatan dan meluasnya lapangan pekerjaan yang tersedia” Tutupnya. ( Oby / Rif )