Nah Loh, Diduga Ada Proyek Janggal di Kemenkominfo

JAKARTA, (BS) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam 4 tahun (2019-2022) melaksanakan proyek 4 pengadaan jasa survey dan penyusunan indeks kemerdekaan pers (setahun sekali). Proyek ini di bawah satuan kerja Sekretariat Dewan Pers dan total anggaran yang dihabiskan Rp8.768.102.200.

Terkait proyek ini Center for Budget Analysis (CBA) menemukan dugaan beberapa kejanggalan yang  berpotensi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Pertama waktu pengumuman prakualifikasi sampai pengumuman pemenang dari keempat proyek ini rata-rata membutuhkan waktu yang lama, paling cepat 34 hari dan yang terlama bisa sampai 56 hari, waktu ideal seharusnya tidak sampai 25 hari, tulis Jajang Nurjaman
Koordinator CBA kepada media ini, Selasa (29/03/2022)

Menurut Jajang lagi, selain lamanya waktu proses tender, dua proyek pengadaan jasa penyusunan indeks kemerdekaan pers tahun anggaran 2021 dan 2022 tendernya dikerjakan di kuartal 4 (bulan november-desember). Waktu pengerjaan di akhir tahun juga sangat rawan penyelewengan.

Kedua, penentuan pagu dan harga perkiraan sendiri serta nama tender oleh Kominfo diragukan integritasnya. Berdasarkan pendekatan analisa potensi penyimpangan, semakin sedikit karakter atau tidak jelas nama proyek semakin tinggi potensi penyimpangannya.

Sebagai contoh penggunaan nama proyek di tahun 2020 dan 2021 yakni Jasa Konsultan Survey Indeks Kemerdekaan Pers, meskipun namanya sama namun penetapan pagu jauh berbeda di tahun 2020 1.898.131.000 sebesar Rp dan tahun 2021 Rp 3.300.000.000. Hal ini bisa berdampak mahalnya nilai tender dan pemborosan uang negara.

Terakhir, dari 4 proyek indeks kemerdekaan pers 3 proyek dimenangkan oleh perusahaan yang sama yakni PT Persero Sucofindo yang beralamat di graha sucofindo jl raya pasar minggu kav.34 RT.04 RW.01 – Jakarta Selatan.

PT Sucofindo berturut-turut memenangkan tender dari tahun 2020 sampai 2022 dengan nilai proyek dari 3 tender ini sebesar Rp7.059.520.600.

” Berdasarkan catatan di atas, CBA mendorong Aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan korupsi agar melakukan penyelidikan terkait 4 proyek Kominfo yakni proyek survey dan penyusunan indeks kemerdekaan pers. Panggil dan periksa pejabat terkait termasuk Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate sebagai penanggung jawab penguasa anggaran.” tukas Jajang. (Sto/Red)