Ketua LSM GMBI Pesawaran Abdul Manaf Resmi Ditahan

0
IMG-20220329-WA0018
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran resmi melakukan penahanan terhadap ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran, Abdul Manaf, penahanan tersebut dilakukan setelah Abdul Manaf menjalani pemeriksaan beberapa jam di Satreskrim Polres Pesawaran, Selasa (29/3/2022).

Kasatreskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, penahanan terhadap Abdul Manaf akan dilakukan selama 20 hari ke depan.

” Setelah yang bersangkutan yakni Abdul Manaf menjalani serangkaian pemeriksaan maka kami melakukan penahanan terhadapnya  untuk dua puluh hari ke depan sejak hari ini,” Kata AKP Supriyanto Husin.

Kasatreskrim menambahkan, penahanan terhadap tersangka Abdul Manaf dilakukan karena salah satu ketua GMBI Teluk Pandan Zaidan yang juga berstatus tersangka telah dua kali mangkir dari panggilan polisi dan telah ditetapkan sebagai DPO.

” Salah satu rekan AM yakni Z yang juga berstatus tersangka pada perkara ini telah dua kali mangkir sehingga untuk menghindari kejadian serupa maka tersangka AM kita lakukan penahanan dan untuk tersangka Z kini kita tetapkan sebagai DPO” Pungkasnya.

( Oby )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *