Kapolres Pesawaran Melaksanakan Kegiatan Jumling

0
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, S.Ik, M.Si, (Han) didampingi Kasat Binmas Iptu Matera, Kasubsektor Negeri Katon Iptu Gunanto dan Kasi Propam Iptu Yurisman melaksanakan kegiatan Jumat keliling (Jumling) tepatnya di Masjid Nurul Iman Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon, kabupaten Pesawaran, Jumat (25/03/22).

Kegiatan Jumling ini rutin dilakukan oleh Kapolres Pesawaran, dengan maksud untuk menjalin tali silaturahim agar lebih mengenal dan dekat dengan masyarakat serta sekaligus dapat menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Pesawaran.

“Hari ini saya bersama Kasat Binmas, Kasubsektor Negeri Katon dan Kasi Propam Polres Pesawaran, kami melaksanakan Jumling di Masjid Nurul Iman Desa Purworejo, Kecamatan Negeri Katon dan alhamdulillah kami disambut baik oleh Kepala Desa Purworejo Bapak Zaenal Abidin, S.Pt,” ujar AKBP Widodo.

Lanjutnya, usai pelaksanaan Sholat Jumat saya menyempatkan diri untuk menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat Desa Purworejo yang merupakan Jamaah Masjid Nurul Iman.

“Sebelumnya saya memperkenalkan diri kepada warga masyarakat, bahwasanya saya merupakan Kapolres baru disini, saya mengajak masyarakat untuk dapat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar terciptanya Kamtibmas yang aman dan damai,” papar AKBP Widodo.

Kapolres juga mengajak warga masyarakat untuk melakukan Vaksinasi agar aman dan terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 yang saat ini pandeminya masih berlangsung, serta untuk mempercepat terbentuknya Herd Immunity yang kuat.

“Untuk warga yang ada di Desa Purworejo, apabila ada warga yang belum divaksin segera Vaksin, datangi gerai-gerai Vaksinasi yang ada, bisa di Polres Pesawaran, Puskesmas, Balai Desa dan gerai-gerai Vaksin terdekat lainnya, cukup dengan membawa Foto Copy KTP atau KK dijamin gratis,” ucap AKBP Widodo.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk senantiasa tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang berlaku dan menjaga kebersihan baik diri maupun lingkungan, hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

( Oby / Rif )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *