Puluhan Emak-emak Korban Penipuan Laporkan Pelaku Ke Polisi
PESAWARAN, (TB) – Puluhan Emak-emak, ibu Rumah Tangga korban penipuan laporkan RN ke Polres Pesawaran, Selasa (22/3/2022).
Pasalnya ratusan ibu-ibu rumah tangga warga Desa Tambangan merasa di rugikan oleh nyonya RN dan merasa resah atas tindakan penagihan yang di lalukan oleh para petugas Bank.
RN warga Desa Tambangan diduga berperan sebagai koordinator menjalankan usaha penipu ibu-ibu rumah tangga, dengan modus berbekal pinjaman KTP dan KK pada warga.
Hal ini di benarkan oleh aparatur Desa Tambangan yang ikut serta mendampingi warganya melaporkan nyonya RN ke aparat penegak hukum Polres pesawaran
Aparatur Desa Tambangan dalam keterangannya pada pewarta mengatakan,
” Menindak lanjuti kehadiran puluhan ibu-ibu warga desa tambangan senen 21 maret 2022 kemaren mereka mendatangi kantor Kepala Desa guna mengadukan nasib mereka karena merasa di tipu oleh nyonya RN dan merasa resah karena sering di tagih oleh petugas Bank” Katanya.
Menurut keterangan ibu-ibu, Nyonya RN meminjam data legalitas seperti KTP dan KK meraka untuk di berikan kepada Bank sebagai agunan, dan mereka di janjikan secara lisan akan di beri Fi oleh nyonya RN.
Masih banyak warga desa kami yang terdata merasa tertipu modus pinjaman Bank berbekal KTP dan KK, yang diduga dikoordinir oleh nyonya RN” Ujar Yudi sekdes Desa Tambangan
Yudi menambahkan,
” Para Ibu- Ibu ini mereka di iming-imingi bonus Fi dalam setiap pinjam yang cair, kalau pinjamnya 1 juta, ibu-ibu ini dikasih Fi oleh nyonya RN sebesar Rp.100 ribu dan kalau pinjamnya 3 juta, meraka di beri fi oleh nyonya RN sebesar Rp.300 ribu,” Tambahnya.
Sekdes telah mendata daftar nama, ratusan ibu-ibu rumah tangga warga desa tambangan yang tercatat sebagai nasabah berikut nominal pinjamannya.
” Hari ini kami mendampingi Warga untuk melapor ke pihak yang berwajib selaku perwakilan dari ratusan ibu-ibu yang diduga tertipu oleh Nyayo RN” Pungkasnya. (Oby / Rls )