Diduga Bawa Sajam Dan Sabu, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

0
IMG_20220310_002221
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali berhasil  mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, tersangka pria Berinisial ML(38) berasal dari Desa Segala Mider, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (9/3/2022) Pukul 02.00 wib di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan,
” Bermula Anggota Sat Reskrim Polres Pesawaran mengamankan tersangka tertangkap tangan membawa senjata tajam di TKP kemudian setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram di kantong celana milik tersangka” Katanya.

Kapolres menambahkan,
” Barang bukti lain berupa 1 buah dompet kecil warna coklat, 2 buah pipa kaca pirek, 12 bungkus plastik klip bekas pakai, 2 buah pipet plastik dan 1 unit hp samsung warna putih” Tambah Kapolres.

Atas Kejadian ini tersangka melanggar Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya,
” Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Pungkasnya. (Oby / Rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *