Panitia HPN Ke-76 PWI Kabupaten Bogor Sukses Gelar Baksos Donor Darah

CIBINONG, (TB) – Jajaran kepanitiaan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dan HUT PWI ke-76 Tahun tingkat PWI Kabupaten Bogor khususnya, mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak terkait yang sudah sukarela dan membantu demi menyukseskan berbagai rangkaian dalam menyemarakkan peringatan hari peringatan keprofesian kewartawanan tersebut.

Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Panitia Pelaksana (Panpel) HPN 2022 tingkat Kabupaten Bogor beserta jajaran, Sahrul Nur Rahmat mengucapkan, banyak-banyak terima kepada rekan-rekan beserta para pengurus PWI Kabupaten Bogor yang sudah bahu-membahu demi menyukseskan segala rangkaian HPN 2022 yang sudah dikemas oleh tim panitia dan pengurus PWI tersebut.

Dimana, rasa terima kasih itu juga ditujukan langsung kepada para mitra yang sudah membantu Panpel HPN 2022 demi terselenggaranya segala kegiatan yang telah di siapkan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada mitra terbaik PWI Kabupaten Bogor yang sudah sangat membantu demi lancarnya segala kegiatan yang telah kami rancang bersama pengurus PWI Kabupaten Bogor,” kata Sahrul disela-sela acara Donor Darah bertempat di gedung sekretariat PWI Kabupaten Bogor di jalan bersih nomor 1 komplek Pusat Dakwah Islam (Pusda’i), Cibinong, pada Rabu (15/2/22).

Ia menambahkan, selain kegiatan yang telah dirancang Panpel HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 tahun, ada pula kegiatan yang telah sebelumnya dilaksanakan sebelum puncak HPN 2022 tiba pada tanggal 9 Februari lalu.

Dimana, demi memeriahkan segala kegiatan yang sudah di rancang mulai dari perlombaan di 4 cabang olahraga, ziarah makam tokoh pers di TPU Blender, Tanah Sareal, Kota Bogor, yakni Raden Mas (RM) Tirto Adhi Soerjo, melakukan tabur bunga di TMP Pondok Rajeg, potong tumpeng, santunan anak yatim hingga dipuncak acara yang diselenggarakan pada hari ini berupa donor darah yang bekerja sama dengan PMI setempat bersama Forkopimda Kabupaten Bogor.

“Semoga apa yang telah dilaksanakan dan diselenggarakan hingga dipuncak rangkaian HPN 2022 pada hari ini sudah sesuai harapan bersama,” tuturnya.

“Terima kasih sekali lagi saya ucapkan khususnya kepada jajaran Polres Bogor, Komando Distrik Militer (Kodim) 0621 Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), beserta jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, yang telah mengirimkan belasan anggotanya untuk melakukan donor darah yang kami gelar pada saat ini. Semoga apa yang diniatkan oleh para sukarelawan demi mengikuti aksi bakti sosial tersebut dapat membantu sesama yang membutuhkan terutama membantu pihak PMI Kabupaten Bogor yang diketahui kini tengah mengalami kekurangan stok darah,” terangnya.

Masih ditempat sama, ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagiyo sangat mengapresiasi jajaran Panpel HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 yang dikomandoi oleh sosok anak muda yakni Sahrul Nur Rahmat yang telah sukses menyelenggarakan segala rangkaian dalam peringatan HPN tahun ini.

“Terima kasih saya ucapkan kepada panpel HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 tingkat PWI Kabupaten Bogor yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kedepan, semoga anggota dan jajaran pengurus PWI Kabupaten Bogor bisa terus kompak sesuai yel-yel yang kita gaungkan bahwa PWI Kabupaten Bogor anggota dan pengurusnya kompak kompak kompak,” tandasnya. (Sto)

 




Mabes Polri Turunkan Tim, Ungkap Peristiwa Penembakan Pendemo

JAKARTA, (TB) – Mabes Polri menurunkan tim, untuk mengungkap peristiwa penembakan pendemo di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim terdiri dari Divisi Propam dan Divisi Humas Polri.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” ungkap Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/02/2022).

Irjen Pol Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Polda Sulteng mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim dari Polda Sulteng juga didatangkan, seperti Direktorat Kriminal Umum, Inafis, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor).

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong,” ucapnya.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, hasil penyelidikan tim Labfor akan dipantau, diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri. Menurutnya, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

“Kami tidak boleh berandai-andai, Polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” tuturnya.

Irjen Pol Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng. Siapapun anggota Polri yang bersalah, akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Sebelumnya, aksi demonstrasi dalam ricuh penolakan aktivitas tambang PT Trio Kencana di Parigi Moutong Sulteng diwarnai penembakan. Seorang demonstran bernama Erfaldi (21) meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. (Damanik)




Rangkaian Peringatan HPN Ke-76 PWI Kabupaten Bogor Gelar Donor Darah

CIBINONG, (TB)  – Dalam menyemarakkan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dan HUT Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor. Dimana, pengurus dan anggota kepanitiaan HPN 2022 kembali menggelar Donor Darah yang bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat beserta forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor guna melancarkan kegiatan donor darah sebagai rangkaian dari HPN 2022 tingkat PWI Kabupaten Bogor tersebut.

Dalam kesempatannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, H. Subagiyo mengatakan, giat Donor Darah yang merupakan sebagai rangkaian acara dari peringatan HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 ini, sudah menjadi agenda rutin yang di gelar oleh PWI Kabupaten Bogor bertujuan untuk menyemarakkan peringatan tersebut.

“Alhamdulillah, kegiatan Donor Darah yang selalu rutin digelar oleh setiap panitia HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 tingkat Kabupaten Bogor ini dapat dilaksanakan sesuai jadwal dan harapan dari seluruh pengurus dan anggota PWI Kabupaten Bogor pada Selasa (15/2/22) besok.

Ia melanjutkan, untuk targetan pendonor darah yang akan dilangsungkan pada Selasa esok hari ini, minimal pendonor akan ditargetkan 30 orang atau maksimal ya 100 orang.

“Kami targetkan minimal 30 pendonor darah dan maksimalnya 100 orang, insya Allah tercapai target kami tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, guna memenuhi capaian harapan itu, dirinya meminta kepada seluruh anggota dan pengurus PWI Kabupaten Bogor dapat mendonorkan darahnya saat perhelatan acara donor darah antara PWI Kabupaten Bogor bersama PMI setempat dilaksanakan.

“Saya memohon kepada teman-teman untuk kegiatan donor darah ini, bagi yang dapat mendonorkan darahnya dalam kegiatan ini bisa secara sukarela berdonor darah. Semoga apa yang teman-teman donorkan berupa darah dapat sangat bermanfaat bagi teman-teman PMI Kabupaten Bogor khususnya, terutama bisa menyelematkan pasien yang tengah di rawat di rumah sakit demi kelangsungan hidupnya tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, ketua HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 tingkat Kabupaten Bogor, Sahrul Nur Rahmat mengharapkan, agar kegiatan yang menjadi dari ujung acara dari rangkaian HPN 2022 itu, dapat berjalan sesuai harapan bersama.

“Terima kasih juga kepada mitra PWI Kabupaten Bogor yang sudah ikut andil dalam mensukseskan segala rangkaian HPN 2022 dan HUT PWI ke-76 tahun ini,” pungkasnya. (Sto)




Hadiri Rapat Musrenbang Tingkat Kecamatan, Bupati Pesawaran Sampaikan Ini

PESAWARAN, (TB) – Bupati Pesawaran Dendi Romadhona hadiri sekaligus pimpin rapat musyawarah perencanaan pembangunan kecamatan tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Pesawaran Tahun 2023.

Acara berlangsung di Banjaran Kecamatan Padang Cermin, Senin (14/2/2022).

Bupati Pesawaran menyampaikan, dalam pelaksanaan musrenbang kecamatan kali ini juga akan dilaksanakan Peresmian Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai Sekretariat Bersama mendukung Konvergensi Pencegahan stunting di desa.

” Peran Desa dengan adanya RDS ini diantaranya dengan melakukan pemetaan sosial melalui pendataan sasaran, pendataan layanan, potensi desa dan kebiasaan perilaku sehat kebiasaan masyarakat” Tutur beliau.

“Hal ini selaras dengan Tema Pembangunan Tahun 2023, yaitu Mengoptimalkan Pelayanan Publik, melalui Akses dan Kualitas Layanan yaitu pemenuhan 5 (lima) paket layanan dasar pencegahan stunting, meningkatkan dukungan anggaran rutin desa, serta monitoring partsipatif dan advokasi penyediaan layanan. Selanjutnya, Kemandirian Desa yaitu peningkatan peran dan kapasitas (kesiapan) setiap pelaku di Desa, Kemandirian layanan berbasis masyarakat, serta keberlanjutan gerakan bersama; Rencana Aksi Desa, Sekretariat Bersama dan Regulasi Desa” tambahnya.

Bupati juga mengatakan, keberadaan RDS ini juga bagian dari upaya percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran, yang dapat memberikan informasi penduduk miskin di lingkungan masing-masing secara faktual, dalam menjawab tantangan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pesawaran.

“Penanggulangan kemiskinan memerlukan upaya dan langkah taktis yang dilakukan secara bertahap, terencana, menyeluruh, terukur dan berkesinambungan, serta menuntut keterlibatan semua pihak. Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah dan terus melakukan kolaborasi melalui inovasi “Berkah Benar Berkat Bapak Siji” dengan implementasi membentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sampai dengan tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, BAZNAS Kabupaten Pesawaran, masyarakat dunia usaha, karang taruna dan pemangku kepentingan lainnya. Satgas desa bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa” tambahnya lagi.

Bupati berharap agar para camat lebih cepat tanggap terhadap situasi dan kejadian yang ada di wilayahnya dengan senantiasa memantau situasi dan kondisi wilayah masing-masing, meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi di wilayah kita dan agar senantiasa menjaga kondisi yang kondusif di wilayah masing-masing, sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berkesinambungan.

(Oby / Rls )




Kasus Dugaan Pencabulan Anak, JPU Ingin Perkara Dilanjutkan, Kuasa Hukum Keberatan

MENGGALA, (TB) – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala Debi, cenderung menghindari awak media usai sidang tanggapan JPU atas Eksepsi atau Nota Keberatan dari Penasehat Hukum (PH) Paidi Bin Abdul Roni terdakwa dugaan Asusila anak dibawah Umur yang ditangani oleh Polres Mesuji.

Usai Sidang Debi langsung Buru-buru meninggalkan ruangan sidang, menuju pintu belakang PN Menggala dengan
tidak lagi mengindahkan Media yang meminta tanggapannya terkait agenda tanggapan JPU atas Eksepsi Paidi Bin Abdul Roni.

“ Ga ada tanggapan silahkan Konfirmasi dengan Kasi Intel, dia yang punya wewenang untuk menyampaikan tanggapan,” Kilah Debi, Senin (14/2/2022).

Terpisah PH Paidi Bin Abdul Roni, Andri Kurniawan,SH. menyampaikan jika  pada sidang tersebut JPU tetap bersikukuh melanjutkan perkara terhadap Klien nya Paidi Bin Abdul Roni.

“ JPU menolak Eksepsi yang kami ajukan, dengan berbagai alasan dan landasan hukum, yang menurut mereka (jpu red) benar dan itu kewenangan JPU, tetapi kami sebagai Tim Penasehat Hukum akan menanggapi penolakan tersebut pada sidang selanjutnya,” jelasnya.

Menurut Andri, Timnya telah sepakat akan terus berupaya memperjuangkan klienya agar memperoleh keadilan hukum atas dakwaaan yang disampaikan oleh JPU.

Sebab lanjut Andri, pihaknya meyakini jika klienya tidak bersalah dan disinyalir P
perkara tersebut telah ditangani oleh penyidik tidak seimbang atau terkesan dipaksakan.

Hal tersebut dikarenakan selama dalam Pemeriksaan klienya sama sekali tidak didampingi oleh Penasehat Hukum itu dibuktikan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) 20-09_2921 hanya di tanda tangani oleh  penyidik dan klienya tetapi tampa ada tanda tangan Penasehat Hukum.

“ Perkara ini mesti tidak bisa dilanjutkan karena hasil pemeriksaan Penyidik Polres Mesuji tidak Sah, telah melanggar Pasal 56 AYAT 1 KUHAP,” Ujarnya.

Menurutnya dalam Pasal 56 Ayat 1 KUHAP berbunyi  Dalam hal tersangka atau terdakwa disangka atau didakwa melakukan Tindak Pidana yang diancam dengan pidana mati atau ancaman pidana 15 tahun lebih.

Atau bagi mereka yang tidak mampu yang diancam pidana lima tahun atau lebih yang tidak mempunyai penasehat hukum sendiri, pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk Penasehat hukum bagi mereka.

“ Mestinya saat Penyidik melakukan pemeriksaan harus melihat apakah yang bersangkutan didampingi Penasehat Hukum atau tidak, jika terperiksa ada PH yang mendampingi maka Pemeriksaan dapat dilanjutkan, namun jika terperiksa tidak di dampingi oleh PH maka penyidik harus menghentikan pemeriksaan sementara sampai terperiksa di dampingi PH,” Pungkasnya.( Dr )




Kapolda Jabar Turun Langsung ke Jalan, Pastikan Ini

BANDUNG , (TB) – Kapolda Jabar Irjen Pol Drs. Suntana M.Si turun langsung ke lapangan untuk memastikan situasi dan kondisi dalam pelaksanaan penutupan jalan di Kota Bandung pada malam pertama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 3 berjalan aman dan kondusif

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Jabar Bersama Wakapolrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana Marzuki, Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiyono dan Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu beserta jajarannya.

dekat, penutupan Jalan di Kota Bandung dilakukan di tiga titik. “Di Jalan Dipatiukur, Jalan Asia Afrika dan Jalan Lengkong Kecil. Penutupan ke Jalan tersebut dimulai dari tadi sore, Sabtu (12/2/2022) mulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. Sedangkan hari Minggu (13/2/2022) dimulai dari pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” ucap Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana M.Si.

Kapolda Jabar meminta masyarakat untuk tidak panik terhadap varian baru virus omicron yang sedang merebak saat ini.

“Karena itu, saya meminta masyarakat agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid – 19.” tutup Kapolda Jabar. ( Damanik )




Open Donasi Pembangunan Mushola Ar-Rahman Didesa Gunung Sugih

PESAWARAN, (TB) – Masyarakat Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung gotong royong memperbaiki Mushola Ar-Rahman yang sudah sangat memprihatinkan akibat termakan usia.

Menurut Ketua Pelaksana Pembangunan mushola Ar-Rahman Fahrizal, yang diwakili Bendahara pembangunan, Edi Purba mengatakan, saat ini pihaknya bersama warga masyarakat sedang memperbaiki Mushola tersebut karena kondisinya yang sudah tidak layak lagi.

” Jadi Mushola itu dibangun pada tahun 1960,  kemudian tahun 1980 dan 1992 dilakukan renovasi, dan hingga saat ini belum pernah dilakukan renovasi lagi,” kata   Edi, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon seluler, Minggu (13/2/2022).

” Jadi kita melihat kondisi yang sudah tidak memungkinkan untuk di gunakan lagi maka kami jamaah beserta masyarakat Gunung Sugih membongkar dan membangunnya kembali,” timpalnya.

Dirinya menyebut, dari tahun 1992 hingga 2022 musholla tersebut sudah berusia 30 tahun, makanya sudah perlu adanya perbaikan.

” Tentu kami dalam pembangunan ini kami berharap para dermawan dan hamba Allah bersedia untuk menyisihkan sebagian rezekinya guna membantu meringankan biaya pembangunan musholla yang kami lakukan,” harapnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan rekening Bank Lampung beserta nomor telepon yang bisa dihubungi guna mempermudah para dermawan yang ingin menyumbang untuk pembangunan Mushola tersebut.

“Jadi para donasi bisa mengirimkan infaqnya untuk pembangunan musholla melalui nomor rekening di bawah atau bisa juga menghubungi nomor telepon yang sudah tertera,” Pungkasnya.

Open donasi pembangunan Mushola Ar-Rahman yang ada di Dusun Kemuning Desa Gunung Sugih Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran Lampung.

Nomor Rekening Bank Lampung : 407.03.01.07676.9 (Atas nama musholla Ar-Rahman)

Nomor telepon: 081369179690 atas nama (Fahrizal/Ketua)
081282622411 atas nama (Edi Purba/bendahara).

( Oby / Rif )




Ketua STGI Lampung Angkat Bicara Terkait  Langgar Permenkes

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Ketua Serikat Tukang Gigi Indonesia (STGI) Provinsi Lampung, H. A. Ari nuris memberikan klarifikasi terkait Tukang Gigi Salam yang diberitakan melanggar Permenkes No. 39 Tahun 2014.

Dalam klarifikasinya ketua STGI Provinsi Lampung itu mengatakan tukang gigi Salam tidak melakukan pelanggaran seperti yang diberitakan oleh beberapa media,
Selain itu, dia mengatakan saat ini izin praktek tukang gigi Salam sedang dalam proses.

“Tukang gigi ( Dadang) yang berpraktek di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah tersebut adalah salah satu anggota STGI yang belum genap satu tahun membuka praktek di Lampung Tengah setelah pindah dari Palembang,” Jelasnya.

Dikatakan Ketua STGI Lampung,

“ Kami sudah turun langsung melakukan pengecekan, berdasarkan evaluasi kami tukang gigi (Dadang) hanya berpraktek pasang gigi, yang lain tidak,  Terkait promosi di medsos itu adalah promosi sejak lama tapi baru sekarang mendapat tanggapan Masyarakat,” Katanya saat di konfirmasi awak media ini, Sabtu (12/2/2022).

Dia juga mengungkapkan, STGI Provinsi Lampung bersama STGI Lampung Tengah sudah turun langsung ke tempat praktek tukang gigi di Punggur sebagai bentuk pembinaan terhadap tukang gigi agar berhati-hati dalam berpromosi serta wajib menjalankan profesinya sebagai tukang gigi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“ Sudah kita cek langsung ke lokasi prakteknya, dan tidak ada bainer atau plang yang menyebutkan tukang gigi melakukan pekerjaan yang melanggar Permenkes, Intinya tidak ada pelanggaran terkait plang dan banner, kalau untuk izin sedang diurus,” Imbuhnya.

Meskipun demikian, dia mengakui jika tukang gigi anggota (Dadang)  sebelumnya pernah melakukan promosi di media sosial, namun hal tersebut sudah disadari sebagai kesalahan karena ketidaktahuan dan kini tidak akan terulang.

“ Insya Allah ke depan hal seperti itu tidak akan terulang, untuk perizinan kini sedang dalam proses dan akan segera diselesaika,” Tegasnya.

Ungkapan senada disampaikan Humas STGI Provinsi Lampung Andi Junaidi, Menurut Andi izin praktek Tukang Gigi Dadang memang sedang dalam proses.
Dia juga meyakinkan bahwa tukang gigi adalah pindahan dari Palembang.

“ Betul, memang Pak Dadang ini pindahan dari Palembang, Dia baru beberapa bulan praktek di Lampung Tengah, Kalau izin  insya Allah segera selesai karena sedang diproses,” Tambah Andi.

Sementara itu, Dadang yang merupakan pemilik Tukang Gigi Salam, kepada media ini mengatakan jika dia belum genap setahun buka praktek di Punggur.
Saat ini, kata dia, seluruh legalitas izin praktek sedang dalam pengurusan.

“ Saya sebelumnya buka praktek di Palembang dan belum genap setahun pindah ke sini dan buka praktek di Punggur. Jujur saya mau tertib dan mengikuti semua peraturan, saat ini izin praktek sedang dalam proses,” Ucap Dadang.

Dia menegaskan tidak akan mengulangi hal-hal yang dianggap melawan peraturan. Dia juga meminta dukungan agar ke depan semua menjadi lebih baik.

“ Terima kasih sudah mengingatkan sekaligus memberikan kritik. Ini adalah bentuk perhatian kepada saya, sekaligus sebagai pelajaran buat saya dan rekan rekan tukang gigi yang lain agar ke depan menjadi lebih baik,” Pungkasnya.

( Dr )




Kapolresta Bandar Lampung Pimpin Sertijab Kasat dan Kapolsek

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Upacara serah terima jabatan Kasat Resnarkoba dari  Kompol Zainul Fachry, S.IK,  kepada Kompol Gigih Andri Putranto, S.H, S.IK, Kasat Polairud Kompol Muslikh (Pelantikan), Kapolsek Teluk Betung Selatan dari Kompol Hari Budiyanto, S.H, S.IK, M.H kepada Kompol Adit Priyanto, S.H, S.IK, M.M kepada Kompol M. Joni, S.H, M.M, Pelaksanaan Serah terima Jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta  Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K.

Upacara Serah terima tersebut digelar dengan penerapan protokol kesehatan dan diikuti oleh peserta terbatas diantaranya Wakapolresta AKBP Ganda M.H.Saragih, S.I.K. serta seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Bandar Lampung, Sabtu (12/2/2022).

“Pelaksanaan sertijab merupakan tindak lanjut STR Kapolda Lampung Nomor : ST / 67 / I / KEP / 2022 Tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam jabatan di lingkungan Polda Lampung.

Pada awal pelaksanaan upacara serah terima jabatan,  Kapolresta Bandar Lampung membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh pejabat baru dengan didampingi Rohaniwan, dalam sumpah tersebut yang berisi tentang janji dan kesiapan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab selaku Pelindung, Pengayom dan pelayan masyarakat untuk tidak terlibat KKN, dan senantiasa mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi/golongan dan jabatan.

Dengan kehadiran pejabat baru diharapkan dapat memelihara dan meningkatkan keseimbangan serta kesinambungan upaya-upaya yang telah dilaksanakan pejabat  sebelumnya, yang juga mampu mengadakan koreksi, analisa / evaluasi guna perbaikan dan penyempurnaan kinerja yang selaras dengan situasi dan kondisi yang berkembang.

“Serah terima jabatan ini juga memiliki makna penting dan strategis, karena terkait dengan dinamika proses kesinambungan pembinaan secara utuh dan menyeluruh baik pembinaan organisasi, pembinaan Personil, maupun regenerasi dilingkungan Polresta Bandar Lampung khususnya dan Polda Lampung pada umumnya, karena itu mekanisme pergantian pejabat Seperti ini, tidak hanya dimaknai sebagai pergantian personel semata, tetapi lebih dari itu merupakan proses kesinambungan pembinaan yang mendorong semangat pembaruan dan penyegaran bagi peningkatan peran organisasi,” terang Kapolresta.

Kapolresta mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama, atas dedikasi dan peran aktif selama bertugas di Polresta Bandar Lampung.

Kemudian kepada Pejabat Baru Saya harap agar segera menyesuaikan diri, semoga dengan pejabat  yang baru dapat membawa ide-ide kreatif dan mampu menciptakan langkah-langkah inovatif dalam menjalankan roda organisasi sehingga membawa perubahan yang lebih baik lagi  dan tetap bekerja sesuai dengan tupoksi untuk kelanjutan program Polri ke depan dalam menjaga Kamtibmas,” Pungkasnya

( Dr )




Panen Padi Gogo di PT HIM, Aburizal Bakrie Tidak Tahu Pohon Karetnya Ditebangi

TULANGBAWANG BARAT, (TB) – Pengusaha Aburizal Bakrie (ARB) melakukan Panen perdana tanaman padi Gogo pada proyek penelitian padi Gogo di areal perkebunan miliknya PT Huma Indah Mekar (HIM), Tiyuh (Desa) Penumangan, kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung. Perusahaan yang sebagian lahannya tengah bersengketa lantaran diklaim lahan Ulayat Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa, Sabtu (12/2/2022).

Secara panjang lebar ARB menjelaskan bahwa kedatangan ke Tulangbawang Barat kali ini untuk membuktikan jika padi Gogo bisa di tanam di lahan yang luas dalam skala besar.

“Kita mau membuktikan bahwa padi Gogo yang selama ini ditanam oleh nenek moyang kita hanya ditanam di lahan 2-3 hektar bisa di tanam dalam skala besar,” Kata Aburizal kepada wartawan, Sabtu (12/2/22).

“Sehingga nantinya para pengusaha dan rakyat bisa menanam, walaupun tanahnya tanah kering (tetap) bisa menanam,” rinci dia.

Namun, ketika ditanya soal pohon karet PT HIM yang telah ditebangi oleh masyarakat 5 keturunan Bandardewa lantaran eksistensi dan keberadaan mereka disebut hanya ilusi oleh anak buahnya, dirinya mengaku tidak tahu.

“Wah gak tau saya,” kata dia singkat dan segera beralih menjawab pertanyaan wartawan lainnya.

Seperti diketahui bersama, Masyarakat Adat 5 Keturunan Kampung Bandardewa telah berjuang sejak tahun 1982 artinya sudah melampaui 40 tahun memperjuangkan hak mereka atas tanah seluas 1.470 Ha sesuai dengan Soerat Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/Kampoeng/1922 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Bandar Dewa dan telah pula didaftarkan di Pesirah Marga Tegamoan pada tahun 1936, yang saat ini patut diduga telah diserobot oleh PT. HIM anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations (Bakrie Group) dengan cara melawan hukum.

“Berbagai upaya telah dilakukan. Sejak tahun 1982 sampai dengan saat ini tiada hentinya ahli waris 5 Keturunan melakukan upaya-upaya dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga negara. Mulai dari tingkat Kampung, Kecamatan, Kabupaten, DPRD, Gubernur, DPR RI, Lembaga Peradilan dan bahkan sampai ke KOMNAS HAM,” kata salah satu ahli waris 5 keturunan Bandardewa pilar Pangeran Balak, Arieyanto Wertha SH MH baru-baru ini.

Saat ini, ahli waris 5 Keturunan bersandar kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat, agar dapat menyelesaikan sengketa tanah antara 5 Keturunan dengan PT. HIM.

Sebagaimana rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria, PT. HIM dan ahli waris 5 Keturunan pada tanggal 19 Januari 2022.

(Dr)