Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Didesak Segera Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Tubaba

LAMPUNG, (TB) – Masyarakat Adat 5 (lima) keturunan Bandardewa tiyuh Bandardewa, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung melalui salah satu perwakilan (pilar Goeroe Alam), Benson Wertha SH MH mendesak Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat segera menindaklanjuti Rekomendasi dari DPRD Tulangbawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang lahan HGU yang dimiliki oleh PT Huma Indah Mekar (PT HIM).

“Hasil kerja berupa rekomendasi dari DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat menurut Informasinya telah disampaikan kepada Bupati Tulangbawang Barat, sekaligus merangkap kepala tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” ujar Benson Wertha, Sabtu (29/1/22).

Kami sangat berharap, lanjutnya, Agar rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti sesegera mungkin yang mana salah satu poinnya adalah segera melakukan ukur ulang lahan HGU yang dimiliki PT HIM, agar segera ada kepastian Hukum atas konflik sengketa lahan yang kini sedang berlangsung antara Masyarakat 5 keturunan  dan PT.HIM.

“Ukur ulang dapat dilakukan merujuk pada kesepakatan yang telah terjadi pada tahun 2008 atas rekomendasi DPR-RI Komisi II, yang sempat terhenti pengukurannya,” kata mantan anggota DPRD Kota Bandarlampung ini.

Menurut dia, Surat persetujuan ukur ulang tidak berlaku surut selama Perusahaan tetap beroperasi di wilayah tersebut dan kewenangan tim Gugus Tugas Reforma Agraria dapat melakukan itu demi mengungkap dan mengetahui berapa luas lahan yang dimiliki PT HIM sebenarnya.

“Kami masyarakat lima keturunan sampai saat ini tetap menjunjung tinggi Hukum yang berlaku di negara ini, sepanjang dijalankan dengan seadil-adilnya demi tegaknya kebenaran yang Hakiki, sehingga Kamtibmas dapat tetap terjaga sesuai dengan harapan kita bersama, kami menunggu kerja cepat Tim Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat, secepatnya,” tutupnya.

Senada dengan itu, Kuasa hukum Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa resmi mencabut upaya hukum banding di PTUN Medan. Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Okta Virnando SH MH, Sabtu (29/1/22).

“Terkait dengan upaya hukum banding sudah kami cabut,” Kata Okta Virnando melalui sambungan seluler.

Advokat dari kantor hukum Justice Warrior itu menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Tulangbawang Barat tanggal 19 Januari 2022 yaitu, ukur ulang akan dimulai oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria jika lahan tidak sedang dalam sengketa hukum di pengadilan.

“Harapannya kerja tim Gugus Tugas Reforma Agraria bisa berjalan lancar sesuai dengan hasil RDP, yaitu ukur ulang,” papar Okta.

Kepala Kantor Pertanahan kabupaten Tulangbawang Barat, Abdul Aziz Heru Setiawan, A.PTnh., M.H ketika dikonfirmasi via pesan elektronik membenarkan jika Ukur ulang dapat dimulai jika lahan tidak sedang dalam sengketa hukum, serta adanya tindakan kooperatif dari pihak PT HIM.

“Ukur ulang dapat dimulai jika lahan tidak sedang dalam sengketa hukum, serta dapat dilakukan apabila mendapat persetujuan dari PT. HIM dan/atau diajukan oleh PT. HIM,” tulis Abdul Aziz Heru Setiawan kepada Media, Sabtu (29/1/2022).

Ditanya soal alternatif penyelesaian konflik lainnya selain ukur ulang lahan PT HIM, Heru menjawab ada banyak sekali peluang, sepanjang kedua belah pihak menyepakatinya.

“Banyak… Sepanjang kedua belah pihak bisa menyepakati, secara prinsip masalah ini kan antara PT. HIM dengan Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa, jadi hanya mereka yang bisa menyelesaikan. Pemerintah hanya memfasilitasi/memediasi untuk mencapai kesepakatan,” tutur Heru.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan dari pihak DPRD Tulangbawang Barat dan PT HIM belum memberikan keterangannya.

( Dr )




Razia Anggotanya, Polres Bogor Gerebek THM

BOGOR, (TB) – Tim gabungan Propam Polres Bogor, Sat Narkoba dan Subdenpom III/I-3 Kabupaten Bogor melakukan operasi razia penegakan ketertiban dan disiplin di Tempat Hiburan Malam (THM) di tiga wilayah Kecamatan yakni Kecamatan Babakan Madang, Sukaraja, dan Kecamatan Cibinong, Sabtu  (28/01/2022) dinihari.
Kasi Propam Polres Bogor Iptu Iwansyah yang memimpin langsung kegiatan mengatakan bahwa kegiatan itu merupakan langkah TNI – Polri  dalam upaya menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor.
“Kami Fokuskan sasaran dalam Operasi Gaktiplin di tempat  hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. Jangan sampai anggota dari unsur TNI Polri sendiri melakukan pelanggaran dengan mendatangi tempat hiburan malam,” katanya.
Selain penegakan disiplin terhadap anggota kita juga memberikan himbauan kepada para pengelola dan pengunjung tempat hiburan malam, tetap menjalankan Prokes dan mematuhi jam operasional yang di tentukan.
Kedepan bila terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota dari unsur TNI Polri, kita akan lakukan penindakan secara langsung sesuai aturan yang berlaku,” Pungkasnya. (Sto)



Polda Lampung Gelar Perayaan Natal Bersama FKUB

LAMPUNG, (TB) – Polda Lampung menggelar perayaan Natal 2021 bertema “Kasih Persaudaraan Tulus Ikhlas Dalam Menjalankan Tugas Polri Yang Presisi”, Jumat, (28/1/2022) malam.

Acara yang berlangsung di Graha Wangsa, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, dihadiri Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiyatno, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Warga.

“ Tentunya ke depan kita sesama umat beragama saling dapat bertoleransi dan hidup damai di Provinsi Lampung,” Kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Sekretaris PHDI Lampung, I Ketut Sambudi mengajak semua umat beragama di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Lampung menjaga kerukunan.

“ Mari kerukunan ini dijaga demi masyarakat sejahtera dan lebih baik lagi, Saya juga mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakannya,” Ucap Ketut.

Sementara itu, Ketua MUI Lampung Moh. Mukri mengatakan bahwa masyarakat Lampung dan seluruh Indonesia telah sepakat bahwa kerukunan umat beragama harus dijaga,
Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang beradab.

“ Untuk mencapai kesejahteraan kita harus saling mendukung dan spot, apalagi dalam dua tahun ini kita menghadapi covid-19 dan bergotong royong dalam menangani covid. Dalam kesempatan ini juga saya ucapkan selama natal dan semoga kita semua diberi kesehatan,” Kata Mukri.

Disisi lain, Vihara Amurwa Bhumi Graha, Biksu Suhu Dharma Rakita mengatakan sangat bahagia dapat undangan dan menghadiri langsung perayaan Natal yang dilaksanakan Polda Lampung.

“ Dengan bahagia mendapat undangan dalam kegiatan ini. Semoga kita semua dapat selalu menjaga kerukunan umat beragama ini selamanya. Dan saya ucapkan selama Natal,” imbuh Biksu Suhu. ( Red )




Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Lampung Berikan Pembinaan Ideologi Pancasila Didesa Wiyono

PESAWARAN, (TB) – Wakil Ketua 1 DPRD Provinsi Lampung Hj. Elly Wahyuni Sugiarto, S.E., M.M. melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Wiyono, Jumat (28/1/2022).

Dalam sambutannya Hj. Elly Wahyuni Sugiarto menyampaikan saat ini nilai-nilai Pancasila di masyarakat mengalami penurunan, sehingga perlu kembali disosialisasikan ke masyarakat.

Dia juga menyampaikan saat ini Presiden Republik Indonesia telah mencanangkan Pancasila wajib masuk ke dalam kurikulum pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi yang bertujuan untuk memfilter generasi muda kita dengan teknologi dan globalisasi dunia.

Lebih lanjut dia menjelaskan saat ini rasa kebersamaan masyarakat sudah mulai luntur. Bahkan, kata dia, saat ini orang tua kerap tidak menerima jika anaknya dimarah atau ditegur oleh gurunya di sekolah.

“Ini juga sebagai orang tua kita harus memahami. Tidak mungkin guru memberi hukuman jika anak didiknya tidak salah,” Katanya.

Legislator asal partai Gerindra yang sudah tiga periode duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung ini juga menyampaikan ujung tombak perekonomian kita adalah UMKM. Oleh sebab itu, dia mengucapkan terima kasih dan memberikan dukungan terhadap ibu-ibu yang menggiatkan UMKM.

“Terima kasih atas  dukungan ibu-ibu dan seluruh masyarakat, terutama yang saat ini turut menggiatkan UMKM untuk membantu ekonomi keluarga. Wanita adalah makhluk paling sempurna, mengandung, menyusui, melahirkan dan ikut menopang ekonomi keluarga,” katanya.

Kegiatan ini dihadiri Prof. Dr. H. Toto Gunarto, S.E., MSi., Ir. Eddy Heryanto, M.M., Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Evi Susina, Kepala Desa Wiyono,Toha, dan 50 orang Srikandi penggiat UMKM binaan Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Evi Susina.

( Oby / Rif )




Kecamatan Cisauk Gelar Musrembang, Tingkat Kecamatan Tahun 2023

TANGERANG, (TB) – Giat Musrenbang Kecamatan Cisauk. Kamis (27/01/2022) dilakukan di Aula Kecamatan Cisauk. Kabupaten Tangerang, dihadiri oleh Camat Cisauk H. M. Yusuf Fachrozy. S. STP. M.Si, beberapa anggota DPRD Dapil 6, para Kades dan Lurah se Kecamatan Cisauk, Kepala Puskesmas, Kader Posyandu, Kader PKK, dan para Tokoh Masyarakat Cisauk.

Camat Cisauk H.M Yusuf Fachrozy S,STP,M.SI dalam sambutannya, menekankan pentingnya Kolaborasi dari berbagai pihak, agar setiap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik, ada sebanyak 50 usulan pada Musrenbang kali ini yang terdiri dari 26 usulan pembangunan sarana dan prasarana sementara pemberdayaan dan masih banyak lagi yang lainnya.

“Ada beberapa dari usulan tersebut yang harus di prioritaskan nantinya,” kata Camat Cisauk, sambil tersenyum kepada awak media, Kamis (27/01/2022).

Sementara Aditya Wijaya, Anggota DPRD Kabupaten Tangerang fraksi Demokrat dalam keterangannya, pihaknya sangat menyoroti persoalan pembangunan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, drainase, pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Persoalan pendidikan itu sangat penting, dimana harus ditambah sarana dan prasarana, terutama ditingkat SD dan SMP. Dengan pesatnya pertumbuhan penduduk, tentu harus diimbangi dengan pertambahan fasilitas pendidikan,” ucap Aditya.

Lanjut Adtya, bahwa dilain sisi masalah sampah juga harus bisa dikelola dengan baik, jangan sampai berdampak pada kesehatan dan estetika lingkungan.
Juga permasalahan infrastruktur guna menanggulangi masalah banjir di Kecamatan Cisauk kabupaten tangerang juga tak luput dari perhatian kader Demokrat ini.

“Drainase yang dibangun oleh pemerintah dan swasta yakni pihak pengembang belum terintegrasi dengan baik kalau saya lihat. Dan ini perlu koordinasi antara pemerintah dengan pihak pengembang, yang mana nantinya drainase bisa terpadu sehingga titik rawan banjir bisa diselesaikan,” ucapnya lagi. (Hendrik)




Kecamatan Cigombong Gelar Musrembang Rencana Pembangunan Tahun 2023

Cigombong, (TB) – Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor Gelar Musyawarah Rencana Pembangunn (Musrenbang) membahas rencana Pembangun di wilayah itu tahun 2023 di aula Sekretariat PGRI Cabang Cigombong (26/1-22) kemaren.

Menurut Camat Cigombong. R.E Irwan Somantri, S. STP, kegiatan Musrenbang Kecamatan kali ini, dalam rangka memfokuskan sasaran pembangunan bidang inprastur jalan desa, Tembong Penahan Tebing (TPT) dan saluran Irigasi lainnya yang tersebar di 9 desa Kecamatan Cigombong.

Selain dari itu, Musrenbang juga di arahkan ke rehabilitasi Gedung SD Negeri dan SMP Negeri, bahkan sarana umum lainnya.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, khusus untuk pembangunan inprastruktur desa, sumber dananya masih mengandalkan dari Samisade tahun anggaran 2023, tegasnya.

Bidang Rumah Tak Layak Huni (RTLH), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) khususnya, masih tetap di fokuskan secara maksimal untuk penanggulangan Covid – 19 sesuai arahan Bupati Bogor

Begitu juga sumber dana bantuan dari Pemprov Jabar dan Pemerintah pusat  (pempus) masih kami harap tetap eksis supaya pembangunan di desa – desa tetap berkesinabungan, harapnya.

Kaitan dengan hal itu, Kades Ciburayut, Duloh saat di konfirmasikan di sela – sela kegiatan tersebut, bahwa dana SAMISADE tahun 2023 akan melanjutkan betonisasi jalan yang belum tuntas tahun sebelumnya.

Hal senada di katakan Kades Pasirjaya, Suhanda H serta Sekdes Cisalada, Busro, “Kami akan konsen dahulu menyelesaikan infrastuktur yang belum tuntas”, pungkasnya.

Demikian juga halnya di sektor pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri, masih sangat membutuhkan rehabilitasi gedung sekolah dan sarana prasarana pelengkap lainnya.

Nampak Hadir pada kegiatan tersebut, para Kedes, Kepala Puskesmas Cigombong, Ketua PGRI Cabang Cigombong Zulfikar. Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), Ahmad Yani dan para instansi/ Lembaga terkait lain se – Kecamatan Cigombong. (Muzni)




Perselisihan Antara Kades Rejo Agung Dengan DPD KO-WAPPI Pesawaran Berakhir Damai 

PESAWARAN, (TB) – Perselisihan antara Kepala Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Edi Purwanto dan Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran berakhir damai dengan dimediasi Polres Pesawaran, Kamis (27/1/2022).

Dalam pertemuan yang dimediasi Polres Pesawaran tersebut Kepala Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Edi Purwanto yang didampingi Ketua APDESI Kecamatan Tegineneng Hairul, secara langsung mengakui kekhilafannya dan meminta maaf atas kesalahannya.

“Saya minta maaf atas kekhilafan saya. Kemarin (Selasa, 25 Januari, red) saya sedang ada masalah keluarga jadi tidak bisa berpikir jernih. Selain itu, beberapa oknum yang mengaku wartawan sempat datang menemui dan meminta sesuatu dengan bahasa yang tidak sopan sehingga emosi saya sedang tidak stabil. Saya menyadari, sebagai Kepala Desa, seharusnya saya tidak bersikap seperti itu. Oleh sebab itu, saya mohon dimaafkan,” ujar Kades Edi.

Menanggapi permohonan maaf sang Kades, Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten yang didampingi Sekretaris DPD KO-WAPPI Pesawaran Anton Kurniawan, M.M., bersedia memaafkan dengan syarat peristiwa serupa tidak boleh terulang di Desa Rejo Agung.

“Kami memang datang membawa misi damai, karena itu jika Pak Kades sudah meminta maaf dan mengajukan perdamaian tentu saja kami terima dengan tangan terbuka. Hanya saja jangan sampai peristiwa serupa terulang kepada siapa pun” ujar Dahron.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mengatakan jika memang masalahnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih.

“Kalau memang kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan itu kita dukung, sehingga tidak harus ke pengadilan. Dengan Surat pernyataan kesepakatan damai ini maka masalah sudah selesai,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Rejo Agung Edi Purwanto bersikap arogan kepada 4 wartawan yang hendak konfirmasi terkait administrasi jual/beli rumah warga, salah satunya Dahron (51) yang juga Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran.

Keempat wartawan tersebut menemui Kades di Balai Desa, Selasa (25/1/22). Sayangnya saat itu Kades Rejo Agung dengan arogan mengusir empat wartawan tersebut.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi terkait biaya administrasi jual beli rumah, karena Adek saya beli rumah di sana. Namun, belum sempat saya memberi penjelasan Pak Kades sudah ngamuk sehingga kami tinggalkan,” Ujar Dahron.

Dahron sempat melapor ke Polres Pesawaran, sebelum akhirnya dimediasi damai melalui rembuk pekon oleh Polres Pesawaran. ( Oby / Rif )




DLH Kabupaten Bogor Akan Panggil 25 Perusahaan Terindikasi Membuang Limbahnya Ke Setu Citongtut

GUNUNG PUTRI, (TB) – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana gerak cepat (Gercep), sebut nama perusahaan yang diduga membuang limbahnya ke Setu Citongtut.

Di hari ke dua menjabat, Ade Yana sapaan akrabnya itu mengunjungi Setu Citongtut yang berlokasi di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, dan temukan bukti baru, pada Jum’at (28/01/22).

Menurut Ade Yana, kunjungannya ke Setu ini untuk melaksanakan instruksi Bupati yang menugaskan dirinya untuk segera menyelesaikan permasalahan setu Citongtut ini dan ingin melihat langsung kondisi di lapangan.

Dia menambahkan, hasil dari kunjungannya ke Setu Citongtut, akan dipadukan dengan hasil laboratorium yang masih belum keluar.

“Hanya saja saya baru dapat informasi dari seksi PPLH terkait adanya buih putih yang diduga itu dari PT. HAENG NAM,” ucapnya.

Berdasarkan hal itu, Ade Yana akan memanggil PT. Haeng Nam untuk memberikan peringatan.

“Kemudian langkah selanjutnya disesuaikan dengan ketentuan yang ada, karena setu ini kan kewenangannya di Provinsi, kemudian berkaitan dengan perusahaan, apakah itu PMA atau PMBN, semisal PMA itu penindakan pelanggarannya ada di Kementerian, kita hanya sebagai pelapor,” paparnya.

Dalam waktu dekat, lanjut Ade Yana, sebagai Kepala DLH ia akan mengadakan rapat dengan staffnya untuk rapat koordinasi yang direncanakan akan di pimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor.

“Kita juga akan undang Instansi terkait seperti PUPR, Kecamatan hingga Pemerintah Desa, karena ini bukan hanya tanggung jawab DLH tapi tanggung jawab kita semua, terutama Pemerintah wilayah seperti Kades dan Camat yang menjadi kepanjangan tangan Bupati dalam rangka deteksi dini ada di wilayah,” lanjut mantan Kadishub Kabupaten Bogor ini.

Adapun langkah setelah diadakannya rapat koordinasi antar instansi, Ade Yana menegaskan akan memanggil 25 perusahaan yang terindikasi membuang limbahnya ke setu Citongtut.

“Kita akan lakukan penekanan kepada mereka untuk melakukan pemulihan atas apa yang dilakukan,” pungkasnya. (Sto)




Kapolda Jabar Murka, Patung Macan Lodaya Diduduki saat Aksi Demo LSM GMBI

BANDUNG, (TB) – Aksi ribuan massa dari LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di depan Mapoda Jawa Barat berlangsung ricuh. Kamis 27 Januari 2022.

Tak berselang lama beredar voice note bernada marah memerintahkan seluruh Jajaran Polres se-Jawa Barat untuk mendatangi markas GMBI di setiap Kota dan Kabupaten di Jawa Barat.

Pasalnya saat aksi dobrak pagar dilakukan massa aksi GMBI, ada seorang oknum anggota GMBI terlihat menaiki patung macan Lodaya yang merupakan simbol institusi Polri. Hal itu dinilai telah melecehkan institusi Polri.

Berdasarkan foto yang beredar di sosial media terlihat seorang anggota LSM GMBI dengan menggunakan atribut LSM GMBI menaiki patung macan Lodaya dengan tangan diangkat terkepal.

Sampai berita ini diturunkan, kegiatan di Mapolda masih berlanjut dan puluhan anggota GMBI berhasil di amankan.

(Damanik)




GEMPAR Laporkan Dugaan Mafia Proyek di Pemkab Bogor Ke KPK

JAKARTA, (TB) – Dugaan adanya Mafia Proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI oleh Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GEMPAR) pada Kamis, (28/1/22).

Sirhan Umusug, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan Ham GEMPAR mengatakan, ada mafia yang menguasai proyek pembangunan di Kabupaten Bogor.

Sirhan menyebutkan, banyak isu yang beredar di publik bahwasanya beberapa proyek yang ada di Kabupaten Bogor itu hanya dikuasai oleh segelintir orang (Monopoli). Hal tersebut jelas menjadi bahan perbincangan hangat di tengah-tengah kondisi yang masih rumit seperti ini.

“Dugaan adanya sosok di balik banyaknya proyek pembangunan di Kabupaten Bogor ini sudah lama di perbincangkan, bahkan dari jauh-jauh hari pun kami sudah menduga adanya tindakan melawan hukum di dalam proyek-proyek dengan nilai cukup fantastis,” ucap pria Sirhan.

Masih kata Sirhan, adapun maksud dan tujuan kedatangan GEMPAR untuk meminta KPK melakukan investigasi khusus terhadap masalah pembangunan di Kabupaten Bogor, khususnya Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang mempunyai domain dalam proyek pembangunan.

“Yang kami laporkan karena banyak sekali kejanggalan saat pelaksanaan proyek. Ada yang terlambat dalam menyelesaikan, ada yang tidak sesuai dengan spesifikasi bahan yang telah di tetapkan pemerintah dan bahkan ada salah satu PT yang mempunyai rekam jejak buruk dalam hal ini melakukan tindak pidana korupsi di salah satu proyek daerah yang hari ini memenangi tender proyek di kabupaten Bogor,” ungkapnya.

“Kami berharap KPK jeli dalam melihat yang akan kami laporkan ini, sebab berdasarkan hasil advokasi, analisa dan data yang telah di himpun ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa KPK harus segera membuat tindakan, dikarenakan uang yang dipakai untuk pembangunan adalah uang dari APBD dan sudah sangat jelas bahwa APBD bersumber dari masyarakat dan berorientasi terhadap keinginan dan kebutuhan rakyat,” sambungnya.

Sejauh ini, kata Sirhan, pihaknya masih sangat mempercayai KPK dalam memberantas tindak pidanan korupsi di NKRI, sebab akhir-akhir ini ada banyak kasus yang sudah dipecahkan oleh KPK. “Maka dari itu kita hanya bisa menunggu tindak lanjut yang akan di lakukan oleh KPK,” tegasnya.

Diakhir, Sirhan mengatakan GEMPAR akan melakukan aksi lagi jika sudah 30 hari kerja KPK menerima laporannya.

“Hal ini agar kami bisa selalu mendampingi dan mengawasi laporan kami sampai ada titik terang, dalam hal ini ada yang di tetapkan sebagai tersangka. Karena ini adalah upaya kami selaku masyarakat untuk mewujudkan UU No.28 Tahun 1999,” pungkas Sirhan. (Sto)