Perselisihan Antara Kades Rejo Agung Dengan DPD KO-WAPPI Pesawaran Berakhir Damai 

PESAWARAN, (TB) – Perselisihan antara Kepala Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Edi Purwanto dan Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran berakhir damai dengan dimediasi Polres Pesawaran, Kamis (27/1/2022).

Dalam pertemuan yang dimediasi Polres Pesawaran tersebut Kepala Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Edi Purwanto yang didampingi Ketua APDESI Kecamatan Tegineneng Hairul, secara langsung mengakui kekhilafannya dan meminta maaf atas kesalahannya.

“Saya minta maaf atas kekhilafan saya. Kemarin (Selasa, 25 Januari, red) saya sedang ada masalah keluarga jadi tidak bisa berpikir jernih. Selain itu, beberapa oknum yang mengaku wartawan sempat datang menemui dan meminta sesuatu dengan bahasa yang tidak sopan sehingga emosi saya sedang tidak stabil. Saya menyadari, sebagai Kepala Desa, seharusnya saya tidak bersikap seperti itu. Oleh sebab itu, saya mohon dimaafkan,” ujar Kades Edi.

Menanggapi permohonan maaf sang Kades, Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten yang didampingi Sekretaris DPD KO-WAPPI Pesawaran Anton Kurniawan, M.M., bersedia memaafkan dengan syarat peristiwa serupa tidak boleh terulang di Desa Rejo Agung.

“Kami memang datang membawa misi damai, karena itu jika Pak Kades sudah meminta maaf dan mengajukan perdamaian tentu saja kami terima dengan tangan terbuka. Hanya saja jangan sampai peristiwa serupa terulang kepada siapa pun” ujar Dahron.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin, mengatakan jika memang masalahnya masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan itu lebih.

“Kalau memang kedua pihak sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan itu kita dukung, sehingga tidak harus ke pengadilan. Dengan Surat pernyataan kesepakatan damai ini maka masalah sudah selesai,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Rejo Agung Edi Purwanto bersikap arogan kepada 4 wartawan yang hendak konfirmasi terkait administrasi jual/beli rumah warga, salah satunya Dahron (51) yang juga Ketua DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran.

Keempat wartawan tersebut menemui Kades di Balai Desa, Selasa (25/1/22). Sayangnya saat itu Kades Rejo Agung dengan arogan mengusir empat wartawan tersebut.

“Kami datang untuk bersilaturahmi sekaligus berdiskusi terkait biaya administrasi jual beli rumah, karena Adek saya beli rumah di sana. Namun, belum sempat saya memberi penjelasan Pak Kades sudah ngamuk sehingga kami tinggalkan,” Ujar Dahron.

Dahron sempat melapor ke Polres Pesawaran, sebelum akhirnya dimediasi damai melalui rembuk pekon oleh Polres Pesawaran. ( Oby / Rif )