PAC PP Punduh Pedada Mengecam Keras E-Warung yang Salurkan Beras Tidak Layak Konsumsi

PESAWARAN, (TB) – Jajaran Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Kecamatan Punduh Pedada mengecam keras pemilik E-warung yang menyalurkan program Bantuan Non Tunai (BPNT) berupa berasa tidak layak konsumsi kepada Kelurga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Punduh Pedada.

Hal ini di tegaskan oleh ketua PAC PP Kecamatan Punduh Pedada Yudi Indrawan kepada wartawan, Kamis (20/012022).

Menurut Yudi bahwasanya keberadaan,
Program BPNT yang disalurkan pemerintah melalui kementerian sosial kepada KPM selama ini di kecamatan Punduh Pedada  memang kerap menjadi pemanfaatan pihak ketiga yakni (Supplier) bekerja sama dengan pihak E warung  terbukti adanya polemik yang terjadi di Kecamatan Punduh Pidada.

” Nah, kita memang sering mendengar keluhan dari beberapa KPM atas bantuan yang di perlu melalui  pihak Supplier bekerjasama dengan pihak E Warung dimana tidak sesuai dengan aturan yang ada seperti yang terjadi saat ini di kecamatan Punduh Pedada,”ucapnya.

Lebih lanjut Yudi Indrawan mengatakan bahwasanya polemik yang terjadi saat ini memang harus adanya sangsi tegas  kepada pihak Supplier  dan E -Warung yang ada kecamatan Punduh Pedada lataran telah menyalurkan bantuan berupa beras tidak layak konsumsi kepada KPM.

“Saya juga mendapat Info bahwa ada salah satu E-Warung yang sengaja membeli beras tidak layak dari pabrik lalu di salurkan kepada KPM.Dan parahnya lagi oknum pemilik E-Warung ini sendiri menggunakan lebel yang sudah memiliki hak paten kemasan beras, dan mirisnya lagi oknum pemilik E Warung  ini sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di kecamatan ini ,”jelas Alumni STKIP PGRI Bandarlampung Ini.

Dirinya juga menjelaskan bahwasanya masalah penyaluran beras tidak layak konsumsi ini di lakukan bukan saja di salah satu E Warung namaun di beberapa E- Warung di kecamatan Punduh Pedada melakukan hal yang sama.

“Setau saya ada tiga E -Warung yang menyalurkan Program BPNT di kecamatan Punduh Pedada  ini ,dan masalahnya sama para PKM ini mengeluhkan adanya beras tidak layak konsumsi, jadi kita saya berharap agar Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran bisa memberikan sangsi pemutusan kerjasama  kepada Supplier dan E-warung yang menyalurkan program ini,” Tegasnya.

Diketahui ada beberapa keluhan dari KPM program BPNT seperti KPM Desa  Bawang kecamatan punduh pidada kabupaten pesawaran yang mengeluh adanya bantuan beras tidak layak konsumsi yang di distribusikan oleh agen e warung di Kecamatan ini.

Seperti halnya keluhan dari salah satu KPM di Desa Bawang berinisial  A, (34) yang mengeluhkan adanya bantuan berasa tidak layak konsumsi yang di salurkan melalui  agen E – Warung yang ada kecamatan ini.

“Selama ini beras yang kami terima enak di konsumsi tapi kali ini kok beda  bewarna kuning dan ketika dimasak nasinya megar dan tidak enak di makan, padahal mereknya rojo lele,” jelasnya kepada wartawan.

Senada di ungkapkan oleh KPM  ber inisial RH warga Dusun Mulyosari Desa Bawang juga mengeluh adanya bantuan yang di terima.

“Biasanya beras yang kami terima bagus tapi kok bantuan kali ini kurang bermutu baunya saja sudah apek tentunya kalau di masak tidak enak terpaksa kami tidak konsumsinya ,”jelasnya.

Sampai berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi pihak suplier dan pihak e warung begitu juga dengan pihak Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran.( Oby )