Surplus Neraca Perdagangan RI Tertinggi Dalam 15 Tahun

JAKARTA, (TB) – Sepanjang 2021, surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai 35,34 miliar Dolar AS. Nilai surplus tersebut merupakan rekor tertinggi sejak 15 tahun terakhir atau sejak 2006, di mana pada tahun tersebut nilai surplus mencapai 39,37 miliar Dolar AS.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto,

Menurutnya, di tengah berbagai ketidakpastian global, Indonesia tetap mampu mencatatkan performa impresif pada neraca perdagangan. Kinerja ini akan meningkatkan resiliensi sektor eksternal Indonesia, sehingga semakin kuat menghadapi berbagai tantangan yang diperkirakan masih berlanjut di tahun ini,” ujar Hartato, dikutip dari laman Kemenko Ekon, Selasa (18/01/2022).

Kinerja surplus sepanjang 2021 ditopang dari nilai ekspor yang mencapai 231,54 miliar Dolar AS atau tumbuh double digit sebesar 41,88 persen (year-on-year atau yoy). Hilirisasi komoditas unggulan, seperti turunan produk crude palm oil (CPO), berhasil mendorong performa ekspor Indonesia. Hal tersebut tercermin dari ekspor komoditas lemak dan minyak hewan/nabati (HS 15) yang sepanjang 2021 mencapai 32,83 miliar Dolar AS atau meningkat sebesar 58,48 persen (yoy).

Selain CPO, hilirisasi komoditas nikel juga memperkuat performa ekspor Indonesia, dengan pertumbuhan ekspor komoditas nikel dan barang daripadanya (HS 75) mampu tumbuh sebesar 58,89 persen (yoy) menjadi sebesar 1,28 miliar Dolar AS.

Lebih lanjut, dari 10 besar komoditas utama ekspor, komoditas bijih logam, terak, dan abu (HS 26) mengalami pertumbuhan tertinggi yakni 96,32 persen (yoy) menjadi sebesar 6,35 miliar Dolar AS. Diikuti oleh ekspor komoditas besi dan baja (HS 72) yang juga naik signifikan mencapai 92,88 persen (yoy) menjadi senilai 20,95 miliar Dolar AS.

“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut. Tercermin pula dari meningkatnya penciptaan nilai tambah pada sektor manufaktur. Terbukti secara kumulatif, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari – Desember 2021 naik 35,11 persen (yoy) menjadi sebesar 177,11 miliar Dolar AS,” kata Airlangga.

Selain itu, level Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia juga terus berada pada zona ekspansif yakni 53,5 pada Desember 2021, melanjutkan level ekspansi yang sudah terjadi selama empat bulan berturut-turut. Level PMI Indonesia Desember 2021 itu bahkan lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara ASEAN, seperti Malaysia (52,8), Vietnam (52,5), Filipina (51,8), Thailand (49,5), dan Myanmar (49,0).

Penurunan kasus COVID-19 yang terjadi secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir di tahun 2021 membuat pemerintah dapat memberlakukan pelonggaran pembatasan mobilitas. Kondisi ini memberikan kelancaran aktivitas ekonomi sehingga mendorong kenaikan pada aggregate demand. Alhasil, sektor manufaktur juga terstimulasi untuk meningkatkan output produksinya. Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai fenomena meningkatnya kasus varian Omicron yang diperkirakan akan mencapai puncaknya pada akhir Januari atau awal Februari 2022 ini.

“Dengan semakin efektifnya pengendalian COVID-19 dan antisipasi yang baik terhadap penyebaran varian Omicron, serta diiringi dengan terjaganya tingkat kedisiplinan protokol kesehatan, maka penurunan kasus COVID-19 diharapkan dapat terus terjadi, sehingga mampu mengakselerasi pemulihan ekonomi. Surplus perdagangan yang terus terjaga sepanjang 2021 juga disebabkan dari kinerja ekspor komoditas andalan Indonesia yang tetap solid,” jelasnya.

Sejalan dengan peningkatan ekspor, sisi impor Indonesia pada 2021 juga meningkat menjadi sebesar 196,20 miliar Dolar AS atau tumbuh 38,59 persen (yoy). Struktur impor Indonesia di 2021 didominasi impor golongan bahan baku dan penolong senilai 147,38 miliar Dolar AS (75,12 persen dari total impor), diikuti barang modal 28,63 miliar Dolar AS (14,59 persen dari total impor), dan barang konsumsi 20,18 miliar Dolar AS (10,29 persen dari total impor). Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.

“Kinerja positif di 2021 ini akan terus dipertahankan pemerintah dengan mengoptimalkan berbagai kebijakan, terutama dalam mendorong semakin banyaknya ekspor komoditas bernilai tambah,” tandasnya.

Untuk diketahui, sinergi ekspor dan impor Indonesia tahun 2021 ditutup dengan pencapaian positif pada neraca perdagangan. Terlihat di Desember 2021, Indonesia kembali mengalami surplus sebesar 1,02 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Hal ini membawa tren surplus kembali dapat dipertahankan sejak Mei 2020 atau selama 20 bulan berturut-turut. (Sto/Red)