Ketua PWI Kabupaten Bogor Jadi Pemateri di Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa se-kecamatan Tajurhalang

TAJURHALANG, (TB) – Fikri Ikhsani, Camat Tajurhalang, Kabupaten Bogor mengundang Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, H. Subagyo dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda,SH, Keduanya dipanggil, untuk mengisi kegiatan peningkatan kapasitas bagi Pemerintah Desa dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang, Selasa 18 Januari 2022.

Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Desa, Sekertaris Desa (Sekdes) BPD dan Staf Desa se-Kecamatan Tajurhalang tersebut, ada dua materi yang disampaikan, diantaranya tentang Kode Etik Jurnalistik dan berkaitan tentang informasi publik.

“Jadi hari ini kita ada kegiatan peningkatan kapasitas bagi pemerintah desa dan BPD se-Kecamatan Tajurhalang. Adapun materi yang dibawakan, pertama keterkaitan informasi publik dan kode etik jurnalis,’’kata Camat Tajurhalang Fikri Ikhsani.

Fikri menuturkan, ” Kegiatan kapasitas ini, sengaja menurunkan narasumber yang kompeten, baik itu dari Persatuan Wartawan Indonesia / PWI hingga dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor. Keduanya bisa hadir untuk memberikan materinya secara langsung,” tuturnya.

Narasumber dari Kejaksaan Negeri Cibinong yang diwakili oleh Kasie Intel Juanda,SH, memberikan materi terkait pencegahan penyalahgunaan kerugian negara, khususnya pemerintahan desa. Sementara itu terkait Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disampaikan oleh Ketua PWI Kabupaten Bogor H.Subagiyo,Sip.

Kang Fikri sapaan akrabnya mengaku, dua materi ini, sangat berkaitan satu sama lain. Karena dua materi ini, menurutnya, urgensinya tinggi untuk diberikan kepada pemerintah desa. Selain itu, bagian dari edukasi dan sosialisasi juga, pencerahan bagi pemerintahan desa dan (KIP) Keterbukaan Informasi Publik serta Kode Etik Jurnalistik.

“Termasuk tadi terkait pencegahan korupsi dilingkup desa, dua materi ini sangat urgen dan Alhamdulillah seluruh kepala desa hadir serta para Ketua BPD se-Kecamatan Tajurhalang juga hadir,’’terang Kang Fikri.

Mudah-mudahan sambungnya, kedepan tidak ada lagi persoalan di desa yang signifikan. Signifikan itu dalam arti, penyalahgunaan, termasuk terkait keterbukaan informasi publik.

Menurut Camat Fikri, ” Dua materi ini sangat strategis untuk pemerintahan desa, karena banyak anggaran yang datang ke desa, mulai dari Anggaran Dana Desa / ADD, Dana Desa / DD dan bantuan lainnya seperti Samisade. Sehingga desa harus berhati-hati dalam penggunaanya. Harus tepat sasaran dan sesuai perencanaan, penanggung jawaban dan lain sebagainya,” tukasnya. (Sto)