PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong Benarkan Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Sultan Sekala Brak Kepaksian Pernong, Paduka Yang Mulia (PYM) Sai Batin Puniakan Dalom Beliau (SPDB) Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Pangeran Edward Syah Pernong, SH MH., Gelar Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 angkat bicara terkait Viralnya pemberitaan di media ini tentang fakta persidangan gugatan 5 (lima) di PTUN Bandarlampung, khususnya yang berjudul, ‘Sidang Gugatan HGU PT HIM, Candra Perbawati: Tanah Adat Tidak Kedaluwarsa’.

“Ini benar semua, saya sependapat. Tanah adat ini tidak ada kedaluwarsanya,” kata PYM SPDB Edward Syah Pernong dalam tanggapan pesan suara yang diterima redaksi pada Sabtu (4/12).

Lebih lanjut PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong mengatakan, Sebelum NKRI berdiri tanah adat inilah wilayah masyarakat turun temurun. Wilayah dimana masyarakat adat yang diatur oleh nilai-nilai kehidupan Norma-norma adat, aturan-aturan adat, struktur-struktur adat.

Strategi sosial daripada penggunaan tanah adat tersebut. Jadi tidak bisa pemerintah ini membuat aturan menghapus tanah adat yang sudah sejak NKRI berdiri,” tuturnya.

Justeru, sambungnya, karena mereka ada dan bersatu menyatukan komitmen mereka dan lain-lain bersatu, maka jadilah NKRI. NKRI ini kekuatannya, ya di masyarakat adat, di tanah adat itu. Pemerintah dibentuk untuk merawat, untuk mensejahterakan memakmurkan masyarakat.

PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong menambahkan, Kok sekarang ini kemudian digunakan untuk diberikan kepada kelompok-kelompok orang-orang yang berinvestasi entah darimana datangnya.

“Berapa banyak masyarakat adat yang mendapat keuntungan dari sana. Tidak, tidak bisa begitu!,” tegasnya.

“Keputusan MK kan sudah jelas. Hak masyarakat adat adalah hak terkuat yang bisa dipertahankan. Kecuali untuk kepentingan negara bukan untuk pengusaha atau penguasa. Itu pun identifikasi harus jelas, klasifikasi harus jelas, kriteria harus jelas, peruntukannya harus jelas serta substansi dan utility/ kemanfaatannya juga harus jelas,” pungkas mantan Kapolda Lampung yang dikenal dekat dengan wartawan tersebut.

Tanggapan PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong diatas sontak menuai dukungan positif dari masyarakat adat 5 keturunan Bandardewa. Melalui kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi seluruh pernyataan PYM SPDP Edward Syah Pernong dibenarkan.

“Ini yang benar, makanya reformasi 1998 menurunkan rezim Orba. Lalu diikuti amandemen konstitusi UUD 1945, perubahan UU -an dan turunannya, termasuk UU otonomi daerah. Intinya untuk mengakomodir tradisi, adat istiadat setempat,” kata Sobrie Sabtu (4/12).

Sayangnya, terus dia, elit-elit daerah yang pegang tampuk kekuasaan saat ini sebagian besar kurang faham filosofis dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Sobrie, Seharusnya penyelenggaraan pemerintahan itu tidak harus semuanya diatur oleh pemerintah, kalau hal-hal tertentu sudah jadi dan menjadi kebiasaan, tradisi, adat istiadat masyarakat lokal.

“Pemerintah cukup memfasilitasi menyiapkan perdanya agar selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan diatasnya, agar tetap dalam bingkai NKRI yg berazaskan Pancasila dan UUD 1945, ” tutup mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah.

( Dr )




Warga Desa Repong Jaya Ditangkap Polisi Dirumahnya, Ini Penyebabnya.

PESAWARAN, (TB) – Ganda Kurnia (37) tahun, laki laki Warga Desa Repong jaya Kecamatan Padang cermin Kabupaten Pesawaran diamankan Tim Satres Narkoba Polres Pesawaran di rumah pelaku Desa Repong jaya, Jum’at ( 3/12/2021 ) sekitar pukul 20.00 wib.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan penangkapan berdasarkan LP/A/832/XII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/polda lampung, tanggal 03 Desember 2021.

” Bermula dari laporan informasi dari masyarakat bahwa tersangka (Ganda Kurnia) sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu,” Katanya.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka di TKP,

” Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB)  narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dan BB uang tunai hasil penjualan” Jelasnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

” Barang bukti yang diamankan 5 (lima) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika sabu,  1 (satu) unit handphone merk Vivo Warna Gold, Uang tunai senilai Rp.500.000,-(lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) bungkus kotak rokok gudang garam dan Sabu seberat Brutto : 1,03 gram,” Pungkasnya.

Pelaku melanggar pasal Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 sampai dengan 12 tahun penjara.( Oby / Rif )




Warga Sumenep Jawa timur Meninggal Dunia Dalam masjid Baitur Rohman Gadingrejo

PRINGSEWU, (TB) – Warga digegerkan dengan meninggalnya seorang pria yang tidak dikenal disalah satu masjid di Dusun Tambahkerto Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Jumat (3/12/21) sore pukul 15.30 Wib.

Korban diketahui bernama Mursyid (47) dan merupakan warga Dusun Dandan RT 001 RW 006 Kelurahan Pragaan Daya kecamatan Pragaan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur, dari kartu identitas yang di bawa korban.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing menuturkan, dari beberapa keterangan saksi di lokasi kejadian, sebelum ditemukan meninggal dunia korban sedang menunaikan Sholat sunat didalam masjid Baitur Rohman.

Pada saat memasuki rakaat kedua tiba-tiba korban terjatuh kebelakang dan kejang-kejang.

Karena mengira korban terkena serangan penyakit efilepsi maka jamaah yang ada didalam masjid tidak berani menolong dan melaksanakan sholat ashar.

“Ketika sholat ashar selesai jamaah mengecek kondisi korban, ternyata Korban sudah tidak bergerak lagi” Katanya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi saat dihubungi melalui ponselnya pada Sabtu Malam.

Mengetahui korban tidak bergerak lagi, kata Kapolsek meneruskan, maka jemaah menghubungi tenaga medis, petugas bhabinkamtibmas dan babinsa.

Setelah petugas medis, polisi dan TNI datang dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, ternyata Korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

“Untuk mengetahui penyebab meninggalnya Korban, maka jenazah langsung dibawa ke RSUD Pringsewu menggunakan kendaraan Ambulan milik Puskesmas Gadingrejo” terang Kapolsek

Disampaikan iptu Tobing, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter RSUD Pringsewu diduga kuat penyebab meninggalnya Korban karena terkena serangan stroke ringan

Hal tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah obat-obatan merk Amkodivine (penurun tekanan darah tinggi) yang disimpan korban di dalam tasnya.

“Dari keterangan keluarga korban yang berhasil dihubungi, menjelaskan bahwa selama ini korban terkena penyakit darah tinggi,” Ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan kerabat korban yang berasal dari Lampung Timur. Keluarga korban mengaku menerima dan mengiklaskan kematian korban serta menolak untuk dilakukan proses Outopsi terhadap jenazah korban.

“Karena keluarga mengaku menerima dan menolak dilakukannya proses Outopsi, maka jenazah kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa pulang ke kampung halaman di Sumenep Jawa Timur guna dilakukan proses pemakaman” Ucap Tobing.

Ditambahkan Kapolsek, saat kejadian korban hanya seorang diri. Korban sendiri diketahui berkeliling kampung dengan berjalan kaki untuk meminta sumbangan dari warga sekitar.

“Sampai saat ini belum diketahui persis arah dan tujuan korban” Pungkasnya.

( ** )




Masyarakat 5 Keturunan Bandardewa Resmi Laporkan Mafia Tanah ke Aparat Penegak Hukum

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Masyarakat adat 5 (lima) keturunan Bandardewa resmi mengadukan kasus mafia tanah yang telah dihadapi selama 40 tahun terakhir ke Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung serta PTUN Bandarlampung, Jumat (3/12).

Laporan pengaduan yang disampaikan salah satu ahli waris Arieyanto Wertha SH MH mewakili kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi tersebut diterima masing-masing oleh Polda Lampung Sophiah S. Sos., Kejaksaan Tinggi Lampung Nanda., Serta PTUN Bandarlampung diterima oleh Bibsy.

Sementara itu, kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi dalam keterangannya di media massa Jumat (3/12), menyampaikan bahwa Upaya penyelesaian sengketa tanah Ulayat 5 keturunan dengan PT HIM sejak tahun 1982 (40 tahun) tak pernah tuntas meski pun telah difasilitasi komisi 2 DPR RI, Komnas HAM, Gubernur Lampung dan Pemda setempat

Sobrie juga menjelaskan, Bahwa HGU No 16 tahun 1989 dan sertipikat No 16 sejak awal sudah batal demi hukum karena pihak PT HIM belum menunaikan kewajibannya untuk melakukan ganti rugi kepada 5 keturunan selaku pemilik sah tanah beralaskan Hak Soerat Keterangan Kekoeasaan Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No 79/Kampoeng /1922 bahkan secara sewenang-wenang telah diperpanjang HGU-nya oleh BPN RI.

Secara keseluruhan, menurut dia, luas HGU PT HIM 4.500 hektar diterbitkan dalam 2 sertipikat No (16 dan 27). Khusus tanah 5 keturunan yang masuk dalam sertipikat No 16 luasnya cuma 206 hektar, fakta di lapangan yang dikuasai dan ditanam karet oleh PT HIM luasnya mencapai 1307 hektar terletak di Pal 133-139.

Ditambahkannya, Komisi 2 DPR RI dalam RDP tanggal 27 Agustus 2008 telah merekomendasikan kepada kepala BPN agar dilakukan pengembalian batas HGU dengan pengukuran ulang lahan diareal PT HIM.

“Diduga adanya konspirasi pihak PT HIM dengan oknum aparat pejabat BPN dan Pemkab Tulangbawang, kegiatan ukur ulang tersebut tidak dilaksanakan. Atas desakan 5 keturunan, pada tahun 2009 kegiatan ukur ulang tersebut di programkan kembali dalam perubahan APBD tahun anggaran 2009 sejumlah Rp 268 jt lebih, namun tidak juga dilaksanakan sampai terjadi pemekaran Kabupaten Tulangbawang,” ungkap mantan tenaga ahli Pemkab Lampung Tengah itu.

Konspirasi PT HIM tersebut, rinci Sobrie mengakhiri, telah terungkap dalam sidang gugatan HGU PT HIM dengan perkara No 39/G/2021/ PTUN. BL secara online, dengan adanya pemberian rekomendasi perpanjangan HGU dalam masa transisi pemerintah karena adanya pemekaran daerah kabupaten Tulangbawang sebagai berikut:
Pertama, Pasca berhasilnya penggagalan ukur ulang (pada kesempatan ke 1, tahun 2008) direktur PT HIM langsung mengajukan perpanjangan HGU dengan surat tanggal 18 Desember 2008, pada hal masa berlaku HGU No 16/1989 baru akan berakhir tanggal 31 Desember 2019.
Kedua, Pasca penggagalan ukur ulang (pada kesempatan ke 2, tahun 2009) Bupati Tulangbawang memberikan rekomendasi dengan surat tanggal 14 Desember 2009 No 593/457/1.03/TB/2009 dan kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung dengan surat tanggal 22 Desember 2009 No 52.26/139/D/2009.
Ketiga, Surat Bupati Tulangbawang Barat tanggal 10 Juni 2010 No 593/81.A/1.01/TBB/2010 dan kemudian Kanwil BPN Provinsi Lampung melalui panitia pemeriksaan tanah B Provinsi Lampung dengan surat tanggal 20 Desember 2010 No 08/PPT/KW/2010.
Keempatnya, Perpanjangan hak sampai tahun 2044, secara rahasia baru diterbitkan BPN RI dengan keputusan kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 14 Mei 2013 No/HGU/BPN RI/2013. Ketika kasus sedang dimediasi Komnas HAM. ( Dr )




Wira Hadikusmah Terpilih Menjadi  Ketua PWI Lampung Periode 2021-2026

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Wira Hadikusumah terpilih menjadi Ketua PWI Lampung periode 2021-2026 dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) XI yang digelar di Hotel Sheraton Lampung,  Bandar Lampung, Jumat (3/12/2021) Malam.

Wira Hadikusumah meraih 301 suara dari total 484 suara.
Dia menyingkirkan dua pesaingnya, yakni Nizwar dan Juniardi.

Nizwar meraih total 178 suara, sedangkan Juniardi mendulang 5 suara.

( Dr )




BPN Kab.Bogor Diduga Bermain di Kasus Mafia Tanah

BOGOR, (TB) – Dugaan kejahatan Kantor ATR/BPN Kab. Bogor menjadi sorotan publik. pasalnya salah satu sertifikat AN Imah Imang 149/1978,Cimanggis,Bojonggede,Bogor yang di balik nama ke atas nama Yusda pada Tgl 4-8-2009 dan Hak Tanggungan ( HT ) No : /007/2009 Peringkat I, PPAT Ritnasari Dwi Juli, SH.

Sertifikat tersebut telah terdaftar di kantor ATR/BPN Kab.Bogor pada tahun 1978 sampai saat ini menurut keterangan BPN atas dasar pengukuran ulang No : 2441/Ket-200.4/VII/2019, No Berkas : 70708/2018 DI. 302 : 19600/2019.

Keterangan yang di nyatakan oleh Kantor ATR/BPN Kab. Bogor menerangkan bahwa hasil pengukuran pengembalian batas telah sesuai dengan Gambar Situasi ( GS ) No. 78/1978 Sertifikat Hak Milik No. 4477/Cimanggis ( dahulu No.149/Cimanggis ).

Dra.Hj. Dhewi Rasmani, MM yang juga mantan istri Alm. Moch Made ( Kapuskodal Ops Polwil Bogor, tahun 2004 ) selaku pemilik sah tanah tersebut dari tahun 2009 menerangkan bahwa ada dugaan banyak oknum yang bermain di sini.

“Bagaimana bisa sertifikat yang sudah pernah di Hak tanggungan atau di ploting 2009 bisa timbul lagi sertifikat baru di atas tanah tersebut. Kan sudah jelas di warkah buku tanah maupun KKP atau komputerisasi BPN sudah pasti timbul Sertifikat Yusda, ini yang mengajukan pihak Bank loh Institusi besar, kepada media ini di Cibinong Jum’at (03/12)

Dhewi menambahkan, kok bisa sertifikat orang lain bisa timbul baru di sertifikat yang telah ada. apa gunanya komputerisasi BPN saat ini.

Berita acara yang yang di keluarkan oleh Kantor ATR/BPN Kab. Bogor sudah memberikan keterangan bahwa sertifikat 4477/ Cimanggis Mutlak berada di lokasi yang saat ini bersengketa, jelas Dhewi.

Kisruh kasus tanah yang menyedot perhatian masyarakat di kampung Sudimampir, Desa Cimanggis, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor tersebut terjadi diduga kuat akibat campur tangan oknum-oknum BPN Kabupaten Bogor.

” Ini mah sejuta persen kejahatan  (oknum-red) BPN Kabupaten Bogor biang keroknya yang membantu para mafia tanah,” tukas Dhewi.(Sto)




Presiden Minta Jajaran Polri Kawal Realisasi Investasi Hingga Bisa Menetas

TUGASBANGSA.COM,- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional adalah investasi, bukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang hanya berkontribusi sebesar 15 persen. Oleh karena itu, Presiden meminta agar jajaran Polri turut mengawal investasi hingga bisa menetas dan direalisasikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

“Supaya tahu APBN itu hanya mempengaruhi kurang lebih 18 sampai 15 persen dari pertumbuhan ekonomi yang kita miliki. Jangan keliru. Artinya apa? 85 persen perputaran uang, pertumbuhan ekonomi itu ada di swasta dan BUMN. Jadi kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi agar setiap investasi betul-betul bisa direalisasikan karena kunci penggerak ekonomi kita ada di situ,” ujar Presiden.

Lebih lanjut Presiden menjelaskan bahwa sekarang ini investasi tidak hanya di Jawa, tetapi juga di luar Jawa. Menurutnya, investasi di luar Jawa justru kini lebih banyak, yakni sekitar 51,7 persen, dibandingkan Jawa yang berkontribusi sekitar 48 persen.

“Investasi yang sudah ada, investasi yang baru berproses, maupun investasi yang baru datang, jaga. Saya sudah titip juga ke Kapolri, kapolda yang tidak bisa menjaga diperingatkan, sulit tidak bisa mengawal, tidak bisa menyelesaikan yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, maaf saya keras, ngomong keras, tidak bisa, diganti,” tegasnya.

Perekonomian Indonesia sendiri saat ini telah mulai merangkak naik kembali setelah sebelumnya berada pada posisi minus akibat pandemi. Di kuartal IV tahun 2020, ekonomi nasional masih minus 2,19 persen, kemudian di kuartal I 2021 sudah mulai membaik ke minus 0,74 persen.

Bahkan, di kuartal II tahun 2021, ekonomi Indonesia sudah melompat sekitar 7,07 persen. Pada bulan Juli, varian Delta merebak sehingga pemerintah menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat yang membuat perekonomian nasional turun lagi menjadi 3,51 persen. Kepala Negara berharap, perekonomian nasional pada kuartal keempat tahun 2021 bisa tumbuh di kisaran angka 4,5 sampai 5,5 persen.

“Kalau pengendaliannya masih seperti ini, nah di 2022 inilah kebangkitan ekonomi akan kelihatan, misalkan kondisi, situasi seperti yang kita hadapi sekarang, dan motor penggerak dari pertumbuhan ekonomi adalah investasi,” tandasnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sto/red)

 

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




Waspada Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Gencarkan Vaksinasi

TUGASBANGSA.COM,- Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh masyarakat untuk waspada terhadap ancaman Covid-19 varian Omicron yang sudah mulai menyebar ke banyak negara. Di saat yang sama, Presiden menekankan jajaran TNI-Polri untuk terus menggencarkan program vaksinasi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Kepala Kesatuan Wilayah (Kasatwil) Tahun 2021 di Candi Ballroom, Hotel The Apurva Kempinski, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Jumat, 3 Desember 2021.

“Ancaman ini belum selesai. Kita boleh bersyukur, kita boleh berbangga tapi tetap harus waspada, hati-hati yang namanya sekarang ini ancaman gelombang keempat varian Omicron, hati-hati,” tuturnya.

Kepala Negara menegaskan para pihak, utamanya yang bertugas di wilayah perbatasan, untuk lebih waspada terhadap virus korona varian Omicron tersebut. Presiden menyebut, walaupun masih dalam proses studi, varian Omicron dinilai lebih cepat penyebarannya dibandingkan varian Delta.

“Utamanya, Polda-Polda yang berkaitan dengan perbatasan dengan negara-negara lain karena yang membawa bisa orang-orang asing, bule-bule, tapi juga dari warga negara kita sendiri utamanya tenaga kerja kita yang dari luar waktu masuk kembali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi meminta TNI-Polri berserta jajarannya untuk terus mempercepat dan menggencarkan program vaksinasi Covid-19 terutama kepada provinsi-provinsi yang capaian vaksinasinya masih rendah.

“Provinsi-provinsi mana yang masih harus digencarkan, ada 15 provinsi yang masih di bawah 60 (persen). Sumsel, Sumbar, NTT, Kalbar, Kalsel, Riau, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulteng, Papua Barat, Maluku, Sultra, Aceh, Papua,” ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga terus menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan secara ketat, serta meningkatkan upaya pengetesan dan pelacakan di setiap wilayah di Indonesia.

“Hati-hati 17 kabupaten/kota di 8 provinsi yang mengalami tren naik selama 2-3 minggu terakhir ini. Naik sedikit saja segera antisipasi, walaupun masih dalam hitungan puluhan per minggu tapi tetep harus segera diantisipasi karena larinya nanti bisa ke keamanan, bisa ke politik, ketertiban masyarakat, semuanya,” tandas Presiden.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. (Sto/Red)

 

 

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




Dahron, Ketua KOWAPPI Pesawaran Jalani Operasi Pengangkatan Empedu, Ini Penyebabnya

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Akibat sumbatan pada saluran empedu, Dahron Sungkai (51)  terpaksa harus dilakukan operasi pengangkatan kantong empedu yang dilaksanakan di Rumah Sakit Airan Raya Bandar Lampung, Kamis (2/12/).

Dokter ternama di Lampung yang menanganinya yakni Dr Imron mengatakan,

“Kalau operasinya bagus, yang perlu di jaga pola makanan, makanan berminyak dan santan untuk sementara sedikit di hindari dan benar-benar dijaga” Kata Dr Imron.

Sang Dokter juga meminta Dahron untuk membatasi kegiatan lantaran belum lama menjalani operasi empedu.

Sosok Dahron Sungkai banyak bergerak di bidang Organisasi Pers, dan hingga sekarang ini masih menjadi ketua Organisasi DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran dan menjadi koordinator wartawan media Tugas Bangsa untuk wilayah Lampung menyampaikan, bahwasanya dirinya akan tetap berusaha dan bekerja untuk organisasi.

” Saya akan tetap berusaha dan bekerja di organisasi kewartawanan, tapi sudah barang pasti banyak berdiam diri dan duduk, ” Ujarnya kepada Awak Media.

Dahron juga menyampaikan kepada seluruh wartawan dan anggotanya agar selalu menjunjung tinggi profesi sebagai wartawan/wartawati dan mematuhi undang-undang pers dan AD/ADRT Organisasi,

” Semoga semua kawan-kawan awak media selalu taat pada undang-undang pers dan ikut aturan AD/ADRT Organisasi yang mereka ikuti ” Tambahnya.

Sementara sang Istri Ormayati membeberkan, untuk aktivitas sudah pasti banyak penurunan
bahkan gerakannya harus dibatasi supaya penyakitnya tidak tambah parah dan kambuh,

” Ya bukan diomelin, tapi dibilangin aja kalau bisa jangan terlalu banyak aktivitas, saya berharap semoga suami saya selalu sehat dan fit seperti semula,” Pungkasnya.  ( Oby )




Tanding Lawan Presiden, Hendra Setiawan : Lebih Berat Dibandingkan Lawan The Minions

BALI, (TB) – Usai menyaksikan pertandingan BWF World Tour Finals 2021 yang digelar di The Westin Resort, Bali International Convention Center (BICC), Kabupaten Badung, Kamis, 2 Desember 2021, Presiden Joko Widodo menyempatkan bermain bulu tangkis bersama sejumlah atlet nasional.

Bertanding di lapangan latihan, Presiden Jokowi tampak berpasangan dengan atlet tunggal putra, Jonathan Christie. Keduanya bertanding melawan Hendra Setiawan yang berduet dengan Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Agung Firman Sampurna.

Pertandingan berlangsung seru sekaligus menyenangkan. Usai pertandingan, Hendra Setiawan mengungkapkan kesannya bertanding bulu tangkis melawan Kepala Negara yang dinilainya memiliki kemampuan bermain bulu tangkis cukup baik.

“Saya rasa Pak Jokowi juga main bulu tangkisnya lumayan juga ya, memang bisa main bulu tangkis,” ujar Hendra.

Hendra bahkan mengaku bahwa melawan Presiden lebih sulit dibandingkan melawan pasangan ganda putra nomor satu dunia saat ini, Kevin Sanjaya Sukamuljo/Marcus Fernaldi Gideon atau yang dijuluki “The Minions”.

“Hahaha. Lebih berat lawan Pak Jokowi,” ujarnya sambil tertawa.

Hendra Setiawan sendiri saat ini berada di peringkat kedua dunia untuk ganda putra, berpasangan dengan Mohammad Ahsan. Hendra pun mendoakan agar Presiden Jokowi senantiasa diberikan kesehatan.

“Pesannya sehat-sehat terus Pak Jokowi dan bisa memimpin Indonesia lebih maju,” tandasnya. (Sto/Red)

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden