Pemdes Lengkong Kulon Gelar Pilkades (PAW) Periode 2021-2025.

KABUPATEN TANGERANG, (TB) – Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang,el menggealar Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu ( PAW ).Periode 2021 – 2025 bertempat di SMPN 1 Pagedangan, Kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (19/12)

Hadir dalam acara tersebut Drs.H.Moch.Maesyal Rasyid,M.Si.( Rudi Maesyal ) Sekda Kab.Tangerang, Dadan Gandana Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa ( DPMPD ), Kab.Tangerang, H.A.Zaenudin S.Sos MSi.Camat Pagedangan, Nandang S.S.Sos Pjs Kepala Desa Lengkong Kulon, Danramil, Kapolsek, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat , Para Kepala Desa se Kecamatan Pagedangan, serta para tamu undangan.

Acara berjalan aman dan lancar Serta menjalani peraturan pemerintah menjaga protokol kesehatan ( Prokes ).
Terpilih pada pemilihan Kepala Desa tersebut Muhamad Sohib dengan No.urut 1 mendominasi perolehan 155 suara,
Fahri Pradana No urut 2 dengan jumlah 33 suara,
Upurohim No.urut 3 dengan jumlah 67 suara.

Kemenangan kepada No.urut 1 Muhamad Sohib total 155 suara
Walaupun pemilihan kepala desa Lengkong Kulon Pergantian Antar Waktu ( PAW ) antusias warga sangat meriah dan senang menyaksikannya.

.Abdul Basit S.Hg.MM Selaku ketua Panitia mengatakan, Pilkades kita sesuai peraturan Bupati yang satu itu prosesnya sekitar 2 bulan dari tahapan – tahapan awal sampai tahapan terakhir yaitu Kapan penghitungan atau pemilihan suara dalam tiap hari ini ada yang namanya tahapan-tahapan kemudian ada mekanisme-mekanisme. Awalnya dalam mekanisme pendaftaran untuk pembelajaran ini diikuti oleh 6 kontestan yang bakal calon didiknya Kemudian dari pendaftaran tersebut ada yang namanya mekanisme kelengkapan berkas, ucapnya

Nandang,S,Sos Pjs Kepala Desa Lengkong Kulon menyampaikan bahwa peraturan Bupati nomor 68 tahun 2021 tentang tata cara pemilihan kepala desa Pengganti Antar Waktu bahwa kriteria persyaratan bakal calon itu sudah dicantumkan sebagaimana ketentuan yang ada di dalamnya itu sebagai warga negara Indonesia KTP dan yang lain-lain semuanya sudah tercantum dan minimal persyaratan ijazah nya adalah sekolah menengah umum.

Ia juga mengatakan tentang Pergantian Kepala Desa adalah Keputusan Bupati sesuai dengan mekanisme ketentuan undang-undang semuanya sudah ada, semuanya lengkap dan tentu terkait dengan pemilihan ini saya ucapkan terima kasih kepada semua media yang telah membantu mendukung dari pada proses kelancaran pelaksanaan Pilkades ini dengan kondusif dan kami berharap kerjasama Pemerintah Desa Lengkong Kulon dan Pemerintah Kecamatan Pagedangan supaya ke depan kerjasama dengan Mitra supaya terjalin lebih baik lagi saya kembali lagi mengucapkan terima kasih dan salam sehat buat kita semua,” ujarnya

Muhamad Sohib Kepala Desa Terpilih ingin mewujudkan Desanya yang Mandiri, Sejahtera, Religius, Sehat dan Berbudaya.
Serta dengan meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat dengan mengatur Aparatur Pemerintah Desa yang Profesional.

Dan beliau berjanji dalam 4 tahun kedepan akan mengabdi dengan baik dan menciptakan program kerja.
Dan saya sebagai Kepala Desa Lengkong Kulon Terpilih ingin menjadi kan Desa Lengkong yang lebih baik, Mandiri dan Sejahtera,”tutup Sohib.

( Hendrik )