Dua Lelaki Ditangkap Polisi Saat Berkunjung Kelapangan Sidototo, Ini Gara-Garanya

PESAWARAN, (TB) – Dua warga Bandar Lampung tertangkap tangan membawa sabu oleh kepolisian Sektor Gedong Tataan, Kamis (2/12/2021).

Menurut keterangan yang diperoleh dari Kepolisian setempat, keduanya berinisial M. Berris Rennov (29) warga Tanjung Karang dan rekannya Atek Himawan (41) warga Kedaton Bandar Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo melalui Kapolsek Gedong Tataan Kompol Hapran menggatakan kronologis penangkapan,

“ Berdasarkan laporan masyarakat bahwa tersangka memiliki narkotika jenis sabu di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Taman Sidototo kemudian anggota polsek Gedong Tataan melakukan penangkapan terhadap tersangka pada saat penggeledahan ditemukan Barang Bukti ( BB ) narkotika jenis sabu selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Gedong Tataan”  Katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku turut diamankan pula,

” satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit sepeda motor merk honda scoopy warna putih, satu bungkus kotak rokok magnum biru, tiga Unit HP dan dua buah dompet” Pungkasnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Gedong Tataan-Polres Pesawaran guna penyelidikan lanjutan.

( Oby / Rif )