Jenderal Andika Perkasa Resmi Jadi Panglima TNI

JAKARTA, (TB) – Presiden Joko Widodo pada Rabu, 17 November 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Andika Perkasa dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 106/TNI Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 17 November 2021.

“Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bhakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan penuh dengan rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi sumpah prajurit,” lanjut Presiden.

Andika Perkasa lahir di Bandung, 21 Desember 1964. Ia merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1987. Sebelum dilantik sebagai Panglima TNI, yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

Memberikan keterangan selepas acara pelantikan, Andika mengatakan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas pokok TNI yang sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dengan sebaik-baiknya.

“Jadi saya akan terus, tetapi memang detailnya saja dari tiap-tiap tugas itu yang perlu mungkin sedikit perlu evaluasi dan perbaikan sana-sini,” ucapnya.

Turut mendampingi Presiden dalam pelantikan tersebut yakni Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Wury Ma’ruf Amin.

Hadir sebagai saksi yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Selain itu, turut hadir secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di antaranya ialah Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Panglima TNI sebelumnya Marsekal Hadi Tjahjanto. (Sto/Red)

 

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden




Soal Pembagunan GOR Dan Museum Tapis, Ini Kata Ketua DPRD Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Guna menunjang perekonomian masyarakat pasca Pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran membangun Gelanggang Olahraga (GOR) dan Museum Tapis melalui dana pinjaman PT SMI (Persero).

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD setempat, Suprapto, Selasa (16/11/2021) malam. Suprapto menerangkan, hal tersebut disepakati untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Kabupaten Andan Jejama yang melemah karena pandemi.

“Fraksi-fraksi di DPRD sudah setuju terkait pinjaman untuk pembangunan infrastruktur, Pemkab sudah menjabarkan tentang tujuan dan potensi pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari infrastruktur itu,” kata dia.

Suprapto menjelaskan, teknis pemberian pinjaman tergantung dari keuangan dan pihak yang memberi pinjaman.

“Kalau di kami sudah disetujui, namun kepastiannya tergantung pihak sana (PT SMI) kami hanya persetujuan pengajuan saja,” jelasnya.

Rencana pembangunan GOR dan Museum tapis yang menjadi ikon provinsi Lampung tersebut disambut secara antusias oleh perajin tapis dan insan olahraga di Kabupaten Pesawaran.

Salah seorang tokoh pemuda dan tokoh olahraga Kabupaten Pesawaran, Deri Firnanda Tampi kepada media ini menuturkan, rencana Pemkab Pesawaran membangun GOR pada 2022 merupakan langkah yang bagus.

“Pesawaran sendiri di kegiatan olahraga memiliki atlet yang menonjol, sedangkan sarana dan prasarana yang dimiliki belum memadai, karenanya pembangunan GOR ini kita sambut dengan antusias,” tutur Deri.

Ditambahkan, dengan adanya GOR yang menjadi pusat olahraga masyarakat Pesawaran akan membuka peluang cabor-cabor yang ada untuk menggelar event olahraga.

“Kalau ada GOR kita sudah bisa jadi tuan rumah seperti Kejurda dan even lain, selain itu tingkat ekonomi akan bertumbuh seiring adanya GOR, pedagang kecil akan terbantu, kita ambil contoh saja GOR Saburai dan GOR-GOR lain di Provinsi Lampung,” tambahnya.

“Satu hal lagi, kami sebagai insan olahraga gak mau tau uang itu dari mana dari mana, yang penting GOR itu kebangun, pendanaan itu urusan pejabat lah, kami hanya masyarakat yang menikmati fasilitas GOR itu,” pungkasnya.( Oby )




Pengajian Rahmat Hidayat Menggelar Acara Maulid Nabi

PESAWARAN, (TB) – Pengajian Rahmat Hidayat di Masjid baiturahman dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Selasa  (16/11/2021)

Dalam acara pengajian majelis ta’lim Rahmat Hidayat yang dihadiri oleh Rozak, H. Rohani takmir masjid, Kepala Desa Gedongtataan Ansori Asopah serta ketua tim penggerak PKK Desa Gedongtataan Bidan Melda Novianta, STr, Keb, Mkes.

Disampaikan Kades Gedong Tataan Ansori Asopah dalam sambutannya  mengatakan,

” Saya berterimakasih atas terselenggaranya pengajian ini semoga kegiatan ini dapat mempererat jalinan silaturahmi dan ukhuwah islamiyah di Kecamatan Gedong Tataan dan untuk meningkatkan ketaqwaan iman islam yang hanya mencari Ridho Alloh SWT,” Katanya.

Ansori menambahkan,

” Alhamdulillah sudah adanya new normal pandemi covid 19 mulai mereda, pengajian dapat kembali digelar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) dan saya berpesan kita semua harus di vaksin, dan jangan ada yang takut kita disuntik vaksin biar sehat”, Tambah Ansori.

Ditempat yang sama Ustad Endang Haidir menyampaikan,

” Kita sebagai umat islam yang cinta nabi  harus banyak banyak bersholawat kepada beliau baginda agung Nabi Muhammad saw dan jangan bosan-bosannya untuk mencari ilmu untuk bekal kita diakhirat,” Pungkas Endang Haidir. ( Dr / Rif )




Kantor Hukum Andri Kurniawan SH & Partners Tandatangani MoU dengan Kejari Pesawaran

PESAWARAN, (TB) – Penandatangan MoU Kejari Pesawaran dengan Kantor Hukum Andri Kurniawan SH & Partners, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gedong Tataan, Rabu ( 17/11/2021 )

Kepala Kejaksaan Negeri Gedongtataan Diana Wahyu Widiyanti, SH. MH Kajari Pesawaran diwakili oleh Kasipidum Gunawan Wibisono, SH.MH mengatakan,

” Bahwa Pihak Kejari memandang perlu dilakukannya pendampingan oleh Penasehat Hukum terhadap pemeriksaan tersangka secara optimal pada setiap pemeriksaan dalam kaitan transparansi dan profesionalnya kinerja kejaksaan sehingga pemeriksaan dapat berjalan cepat dan baik oleh Kejari Pesawaran,” Katanya.

Ditempat yang sama Ketua Direktur Kantor Hukum Andri Kurniawan, SH. Mengucapkan,

” Momentum hari ini merupakan sejarah yang penting bagi Kantor Hukum Andri Kurniawan SH & Partners, oleh karena itu saya selaku direktur kantor hukum beserta Tim Advokat Antariksa, SH.MH, dan Manora Asena, SH.MH. yang hadir disini mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pesawaran dengan terciptanya MoU kerja sama di bidang penunjukan penasehat hukum tersangka,” Ucap Andri.

Ia menambahkan, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,
“ Setiap orang yang diperiksa berhak mendapat bantuan hukum saat sejak penyidikan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, dalam konteks hak atas bantuan hukum KUHAP menjamin hak tersangka atau terdakwa untuk di dampingi Penasehat hukum dalam setiap tingkat pemeriksaan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 j.o. Pasal 56 ayat (1) KUHAP,” Tambahnya.

Diharapkan nya kepada pihak Kejaksaan Negeri Gedongtataan selalu melibatkan dan selalu berkoordinasi,

” Mudah-mudahan kedepannya pihak kejari Pesawaran tetap mempertahankan kerja sama dengan Kantor Hukum kami, Kami pun sangat mengapresiasikan dan penuh rasa bangga dengan kegiatan penandatanganan MoU hari Ini ” Pungkas Andri Kurniawan,SH.

( Oby / Rif )




Camat Ciawi Sangat Merespon Pemantauan dan Pengawasan Dana SAMISADE

CIAWI, (TB) – Camat Ciawi Kabupaten Bogor, Drs. Adi Heryana, M.Si sangat merespon Wartawan dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang turut memantau serta melakukan kontrol sosial di masing – masing desa yang mendapatkan dana Anggaran Samiloar Sadesa (SAMISADE) tahun 2021.

Hal itu dikatakannya di ruang kerja beberapa waktu lalu. Lebih lanjut di katakannya, Program SAMISADE yang sudah terealisasikan dananya adalah 4 desa, masing – masing di antaranya: Desa Citapen, Bojongmurni, Banjarsari dan Desa Teluk Pinangg, bahkan, dana tahap kedua sudah turun dan kondisi di lapangan pembangunannya hampir selesai, ucap Camat.

Sementara untuk 9 desa lagi, Insya Allah dana SAMISADE tersebut mudah – mudahan turun bulan November ini juga, sebab kami sudah mengajukan usulan pencairan ke Pemkab. Bogor, ujarnya.

Adapun 9 desa yang di harapkan dana SAMISADE nya segera menyusul turun adalah, desa Banjarwaru, Bendungan, Ciawi, Banjarwangi, Cibedug, Jambuluwuk, Bitungsari, Pandansari dan desa Cileungsi, pungkasnya. (Muzni)




Program Samisade Untuk Betonisasi Jalan Desa Citapen 70 Persen Selesai

BOGOR, (TB) – Program betonisasi dan pembangunan Turap Penahan Tebing (TPT) dengan menghabiskan dana Rp,- 1 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Kabupaten Bogor (SAMISADE) tahun 2021 70 Persen selesai di bangun, ucap Sekdes, Dede Koswara mewakili Kades, Eman Sulaeman di ruang kerjanya belum lama ini.

Menurut Dede, dana SAMISADE sebesar Rp,- 1 Milyar itu, di manfaatkan unuk betonisasi jalan Kp. Citapen RW. 05, RW.06 dan Kp. Cigaok RW. 07 dengan panjang 2390 M2, lebar 2, 5 M2 dan tebal 0, 15 M2 kondisinya hingga saat ini, mencapai 70 selesai, sisanya 30 persen lagi akan segera di selesaikan secepatnya, sebab karena faktor musim penghujan pengerjaannya agak sedikit terhambat dan sekaligus kami akan segera mengerjakan pembangunan TPT sepanjang 60 M2, tinggi 5 M2 dan lebar 0, 4 M2, ucapnya.

Dalam pengerjaan infrastuktur itu, kami melibatkan swadaya masyarakat, utamanya di bidang pengupahan para pekerja, mereka rela serta ikhlas dengan hanya di bayar 50 persen/ hari dari upah pada umumnya.

Lebih lanjut di katakan, untuk program SAMISADE kedepan pihaknya menghimbau Pemkab Bogor supaya mengarahkan dana tersebut untuk pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH), sebab untuk sarana infrastruktur jalan desa, jembatan dan TPT di Wilayah desa Citapen, lebih dari 90 persen sudah sangat memadai.

Sementara itu, kalau di bidang program RTLH di desa Citapen masih sekitar 150 rumah warga sangat memperihatinkan dan sangat mendesak untuk di lakukan rehabilitasi total, tegasnya. (Muzni)




Publikasi Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor

Kabupaten Bogor, (TB)

BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI & KOMUNIKASI PUBLIK

Pemerintah  Kabupaten  Bogor  diwakili  Dinas Komunikasi  dan  Informatika  (Diskominfo) K a b u p a t en   B o g o r   be r h a s i l   m e r a i h penghargaan  Terbaik  III  Anugerah  Media Humas  2021  kategori  Siaran  Pers  (Media Online)  Pemerintah  Daerah  Kabupaten/Kota Tingkat  Nasional.  Dalam  kegiatan Anugerah Media  Humas  (AMH)  tahun  2021,  yang diselenggarakan  Direktorat  Jenderal  (Ditjen) Informasi  dan  Komunikasi  Publik  (IKP) Kementerian  Komunikasi  dan  Informatika (Kemenkominfo)  Republik  Indonesia  (RI)  di Nusa Dua Bali, Kamis (4/11).

Selanjutnya,  dalam  rangka  implementasi Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan  Informasi  Publik  serta meningkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bogor.  Dinas Komunikasi dan  Informatika  Kabupaten  Bogor  melalui Seksi  Pengelolaan  Informasi  Publik  (PIP) terus  melakukan  penguatan  keberadaan Pejabat  Pengelola  Informasi  Dokumentasi (PPID)  terutama  PPID  pembantu  di  tingkat Kecamatan Kabupaten Bogor. Salah satunya dilakukan  dengan  kegiatan  Monitoring  dan Evaluasi (Monev) Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) ke 40 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Bogor. Kegiatan Monev terdiri dari, pemutakhiran data informasi publik yang  sudah  dipublikasi  melalui  websit. Meningkatkan  standar  pelayanan  informasi publik,  serta  peningkatan  Sumber  Daya Manusia (SDM) pengelola informasi.

Asosiasi  Lembaga  Penyiaran  Publik  Lokal (LPPL)  Indonesia  menganugerahi  Bupati Bogor,  Ade  Yasin  sebagai  Kepala  Daerah Peduli  Radio  kategori  media  pemerintah. Selain  itu,  Kepala  Dinas  Komunikasi  dan Informatika,  Irwan  Purnawan  juga  menerima penghargaan  sebagai  Pejabat  Peduli  Radio. Penghargaan diberikan pada Anugerah LPPL Award  ke-2  tahun  2021  di  Kabupaten Kuningan,  Kamis  (25/3).  Dalam  kegiatan Anugerah  LPPL  award  ke-2  tersebut,  Radio Tegar Beriman 95,3 FM juga terpilih kembali sebagai  LPPL  Radio  terbaik  ke-3  se- Indonesia.  Kemudian  juga  mendapatkan penghargaan  host  terbaik  ke-3  di  Program Suara  Nusantara,  serta  meraih  juara  ke-2 Bintang Radio kategori Penyiar Radio.

Komisi  Penyiaran  Indonesia  Daerah  atau KPID  Jawa  Barat  menggelar  Anugerah Penyiaran  Jawa  Barat  ke  14  di  Gedong Budaya,  Sabilulungan,  Kabupaten  Bandung, Selasa,  (2/11/2021).  Program  acara  LPPL Radio Tegar Beriman (Teman) 95,3 FM yakni Bogor Hari Ini dan Kemis Nyunda masuk tiga besar terbaik di Jawa Barat.

 

BIDANG APLIKASI INFORMATIKA

Berdasarkan  Peraturan  Bupati  nomor  56 tahun  2021  tentang  penyelenggaraan emergency  call  kegawatdaruratan  112, dimana didalamnya mengatur untuk bersinergi ke  semua  Organisasi  Perangkat  Daerah ( O P D )   b e r k a i t a n   d e n g a n ketanggap gawat daruratan.  Call  Center112 merupakan  sebuah  unit  yang  membutuhkan kolaborasi  dan  kemitraan  dengan  semua OPD, karena kekuatan Call Center 112 adalah mitra dan kolaborasi.

Layanan  Nomor  Tunggal  Panggilan  Darurat Call  Center  112  dilaksanakan  untuk penanganan  keadaan  darurat  yang  meliputi, kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam,  penanganan  masalah  kesehatan. Gangguan keamanan  dan  ketertiban umum dan  keadaaan  darurat  lainnya  yang  ditetapkan  oleh  Pemerintah  dan/atau Pemerintah Daerah. Layanan Call Center 112 Tidak  berbayar  (bisa  melakukan  panggilan tanpa pulsa), dalam beberapa kondisi, telepon darurat  bisa  dilakukan  tanpa  adanya  “SIM Card”  dan  tetap  dapat  melakukan  panggilan darurat dalam kondisi “Phone Lock”.

K e p a l a   B i d a n g   A p l i k a s i   I n f o r m a t i k a Diskominfo  Kabupaten  Bogor,  Dadang Imansyah  mengatakan,  Call  Center  112 bermitra dengan sejumlah OPD seperti DINAS DAMKAR, BPBD, DINKES, Kepolisian, Satpol PP, BNN, DP3AP2KB, dan bersinergi  dengan laporan  SIGADIS.  SIGADIS  adalah  platform aduan  yang  dikeluarkan  oleh  DP3AP2KB dalam menangani atau menerima laporan dari masyarakat  mengenai  aduan  Kekerasan Dalam  Rumah  Tangga  (KDRT),  kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Jadi ketika kita melakukan posting tiket aduan, itu sudah otomatis terposting juga di aplikasi SI GADIS. Nanti langkah-langkah ke depan Call Center 112 juga akan melakukan integrasi ke aplikasi  yang  dimiliki  oleh  DAMKAR.  Kita berharap  dengan  integrasinya  ini  juga  bisa meningkatkan koordinasi dan interoperabilitas ke  seluruh  layanan  Kabupaten  Bogor, terutama di kegawatdaruratan.

 

BIDANG INFRASTRUKTUR TEKNOLOGI

Peningkatan  pelayanan  publik  berbasis elektronik  tidak  terlepas  dari  dukungan infrastruktur  jaringan  yang  memadai.  Untuk mendorong  terwujudnya  penyelenggaraan pemerintah berbasis elektronik (SPBE), Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor melalui  Bidang  Teknologi  Informatika  telah membangun  infrastruktur  jaringan  intranet melalui  fasilitas  Fiber  Optic  (FO)  ke  seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan dan Kelurahan di  Kabupaten  Bogor.  Kami  telah  memasang infrastruktur jaringan dengan fasilitas FO ke 37 Organisasi  Perangkat  Daerah  (OPD)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, 40 Kecamatan dan 19 Kelurahan, ” terang Kabid Teknologi Informatika.

Selanjutnya,    di  masa  pandemi  covid-19 seperti  saat  ini,  dunia  pendidikan  juga  ikut terdampak akibatnya pemerintah mulai pusat h i n g g a   d a e r a h   m e m u t u s k a n   s i s t e m pembelajaran dilakukan secara daring melalui Pembelajaran  Jarak  Jauh  (PJJ).  Diskominfo Kabupaten  Bogor  telah  memasang  internet atau  wifi  gratis  tersebar  di  240  titik  yang tersebar  di    40  kecamatan  dan  24  titik  wifi publik.

Sejak  Oktober   tahun   2020   karena adanya pandemi  covid-19  sejak  itulah sistem  pembelajaran   dilakukan   melalui metode  PJJ mulai dari jenjang SD, SMP dan SMA. Untuk memudahkan  proses  PJJ  kita telah   pasang  wifi   gratis   di   240   titik   di seluruh Kabupaten Bogo r, m a s i n g-m a sing k e c a m a t a n  mendapatkan   6   titik  wifi gratis,  y a n g  k i t a  f a s i l i t a si   untuk anak-anak  belajar  selama pandemi.

Untuk titik wifi yang menentukan lokasinya dari pihak  Dinas  Pendidikan  dan  Koordinator Pelayanan  Pendidikan  (Koryandik)  di  tiap kecamatan.  Karena  mereka  yang  lebih  tahu kondisi dan kebutuhan pendidikan di masing- masing  wilayah  Kecamatan.  Sehingga pemasangan titik wifi gratis ini berada di lokasi yang  tepat  sasaran  dan  berada  di    tempat yang memang sangat dibutuhkan.

 

BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK

D i n a s   K o m u n i k a s i   d a n   I n f o r m a t i k a (Diskominfo)  Kabupaten  Bogor  melalui  Bidang  Persandian  dan  Statistik  selain  keamanan  informasi.  Saat  ini  sejumlah Organisasi  Perangkat  Daerah  (OPD), Kecamatan, Desa dan Kelurahan sudah mulai memanfaatkan sertifikat  elektronik berupa tanda tangan elektronik (TTE), adapun  yang sudah mengajukan sertifikat TTE berjumlah 413 yang saat ini sedang berproses.Kemudian yang sudah berstatus issu ada 58 TTE.

Optimalisasi  TTE  mungkin  kedepan  akan semakin  meningkat,  TTE  kita  siapkan kedepan layanannya untuk pegawai Pemkab B o g o r   t e t a p i   m e m a n g   b e r t a h a p pemanfaatannya.  Karena  kedepan  TTE  ini akan jadi satu keharusan. TTE sangat penting karena TTE sudah dijamin keabsahannya dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan tanda  tangan  basah  biasa.  TTE  menjadi penunjang kinerja, tentunya paperless ini bisa dimanapun  dan  bisa  dilakukan    karena  itu otentik.  Kedepan  pemanfaatan  TTE  akan semakin  meningkat  dan  terbukti  di semua pemerintah  termasuk  Kab/Kota,  dan Kementerian  mereka  sedang  optimalkan pemanfaatan TTE.

Berikutnya,  pembentukan  tim  CSIRT  oleh Diskominfo  Kabupaten  Bogor,  diperkuat dengan  Keputusan  Bupati  Bogor  Nomor: 489/402/Kpts/Per-Uu/2021.  Tentang  Tim Tanggap  Insiden  Keamanan  Komputer (Computer Security Incident Response Team) Kabupaten  Bogor.  Bahwa  berdasarkan ketentuan  Pasal  46  Peraturan  Bupati  Bogor Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Persandian  untuk  Pengamanan  Informasi  di Pemerintah  Kabupaten  Bogor,  untuk mendukung  penyediaan  layanan  keamanan informasi  Pemerintah  Kabupaten  Bogor dibentuk  tim  tanggap  insiden  keamanan komputer  (Computer  Security  Incident Response  Team)  Kabupaten  Bogor  yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati.

Saat ini sudah ada 15 yang telah   mengirim dan mengisi link https://bit.ly/upload csirt Surat Perintah  Penetapan  Tim  CSIRT  Kabupaten Bogor  Sub  Tim  Keamanan  Siber  Perangkat Daerah/Kecamatan.  Tim  CSIRT  akan  dibagi kedalam blue tim dan red tim, Red tim yang m e n c a r i   m a s a l a h – m a s a l a h   a p l i k a s i kerentanan  apa  yang  ada  di  aplikasi, sedangkan blue tim yang akan mencari solusi dari masalah tadi. (Adv/Red)




Melakukan Pinjaman Persero Untuk Pembagunan GOR Dan Museum Tapis, Ini Kata Johnny Corne

PESAWARAN, (TB) – Rencana Pemerintah Kabupaten Pesawaran melakukan pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero ) untuk pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) dan Museum Tapis sudah melalui proses panjang dan penuh perhitungan.

Hal tersebut diungkapkan mantan anggota DPRD yang saat ini sebagai salah satu personil Staf Khusus Kebijakan Daerah Kabupaten Pesawaran, Johnny Corne.

“Pertama saya luruskan, bahwa pinjaman PT SMI itu koridornya tidak bisa untuk membangun perkantoran, sehingga tidak relevan jika membandingkannya dengan pertanyaan kenapa harus GOR kenapa tidak kantor, itu karena memang pemkab tidak bisa memakai pinjaman untuk membangun kantor,” ungkapnya, Selasa (16/11/2021) via sambungan telepon.

Ditambahkan Johnny, melihat kondisi perekonomian masyarakat yang dalam upaya pemulihannya sangat membutuhkan dukungan maksimal dari Pemerintah Daerah.

Selain itu kata dia, melihat keunggulan wilayah, prestasi olah raga dan potensi pariwisata yg dimiliki, dinilai sangat tepat untuk sesegera mungkin membangun Museum Tapis dan Pusat Kegiatan Olah Raga di Kabupaten Pesawaran.

“Sudah dengan pertimbangan matang kenapa GOR dan Museum Tapis, karena dua item itu dinilai pilihan yang paling mampu memiliki daya ungkit ekonomi pasca pandemi, karena kita tau Pesawaran merupakan Kabupaten penyangga ibukota dan memiliki keunggulan di bidang pariwisata,” kata dia.

“Jadi ya dipilihlah infrastruktur yang dapat memancing pengunjung datang, museum tapis sudah barang tentu menjadi tempat wisata, apalagi kita tau tapis merupakan ikon Lampung,” timpalnya.

Sedangkan GOR menurut Johnny merupakan impian dari warga masyarakat Kabupaten Pesawaran sejak lama, karena Pesawaran memiliki potensi atlet olahraga yang sangat baik.

“Selain itu dengan berdirinya infrastruktur tersebut dapat menumbuhkan UMKM lebih cepat, baik Museum maupun GOR berkaitan karena di dua titik itu akan meningkatkan kunjungan orang dan menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.

“Jadi efek yang dihasilkan dari infrastruktur tersebut akan lebih besar dibanding bunga yang dihasilkan dari pinjaman Pemkab ke PT SMI itu,” pungkasnya.

Ditegaskan Johnny, kebijakan tersebut sudah disahkan di DPRD Kabupaten Pesawaran karena memang pembangunan tersebut dengan pertimbangan matang dan memiliki konsep untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat.( Oby / Rif )




PTUN Bandar Lampung Gelar Sidang Dilokasi Lahan Sengketa HGU PT HIM

TULANG BAWANG BARAT, (TB) – Dengan menerapkan protokol kesehatan, PTUN Bandarlampung menggelar sidang di tempat/lokasi (Descente) terkait gugatan masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa atas perpanjangan HGU PT HIM.

Sekira pukul 09.30 WIB, Hakim Ketua Yarwan SH MH yang didampingi dua hakim anggota memimpin Sidang di lokasi lahan sengketa di Tulangbawang Barat, Lampung pada Senin (15/11).

Selama proses persidangan majelis hakim fokus memeriksa lokasi yang masuk dalam materi gugatan. Hadir lengkap para pihak yang bersengketa serta kuasa hukum Penggugat (5 keturunan Bandardewa), Tergugat I (BPN RI), Tergugat II (BPN Tubaba) dan Tergugat II Intervensi (PT HIM). Namun tidak tampak satu pun aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten hingga kepala Tiyuh (Desa) setempat.

Terpantau di lokasi, Sidang dikuti dengan seksama oleh ratusan masyarakat, dikawal sekitar 60 petugas Polisi. Meski melibatkan massa, sidang tetap berjalan aman.

Diakhir Sidang, Ketua majelis hakim mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan aparat kepolisian yang telah berhasil menjaga kondusifitas keamanan selama jalannya persidangan.

“Terimakasih kepada semua pihak dan aparat kepolisian atas terjaganya situasi keamanan yang kondusif selama proses persidangan hari ini,” kata Yarwan SH MH.

Sidang perkara No: 39/Pdt.G/2021/PTUN. BL itu akan dilanjutkan pada hari Senin (22/11), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.

Usai Sidang, ketua Tim Kuasa Hukum Ahli Waris 5 Keturunan berkenan memberikan keterangan persnya. Dalam keterangannya, Joni Widodo SH MH menyampaikan bahwa pada Sidang Pemeriksaan Setempat tersebut, penggugat telah berhasil menunjukkan objek sengketa yang merupakan bagian dari HGU No 16.

Pada intinya, rinci Joni Widodo, hasil Sidang Setempat tadi berjalan sesuai dengan dalil Penggugat, yang mengatakan bahwa HGU No 16 PT HIM berada di Tiyuh Ujung Gunung Ilir, Panaragan, Menggala Mas, Bandardewa. Sedangkan apa yang telah Tergugat Intervensi II (PT HIM) dan Tergugat II (BPN Tubaba) yang mengatakan bahwa obyek yang digugat oleh Para Penggugat sebenarnya HGU No 27. Akan tetapi, mereka lupa bahwa HGU No 27 berada di Tiyuh Penumangan, Panaragan Jaya, Ujung Gunung Udik, yang telah terungkap dalam sidang Pemeriksaan Setempat tadi. Terungkap fakta bahwa HGU No 16 berada  sesuai dengan Tiyuh-Tiyuh yang ada di HGU No 16.
“Jadi klaim Tergugat Intervensi dan Tergugat II yang mengatakan bahwa obyek yang para Penggugat gugat seharusnya HGU No 27 adalah tidak benar,” papar Joni Widodo.

“Insya Allah, pada sidang lanjutan hari Senin (22/11) para penggugat akan menghadirkan 3 – 5 saksi fakta yang akan memperkuat dalil gugatan,” sambung dia.

Joni Widodo optimis pihaknya akan memenangkan gugatan.

“Kami berkeyakinan para penggugat dapat memenangkan gugatan ini,” kata Joni Widodo.

Untuk itu, dirinya mohon doa dari masyarakat dan seluruh komponen ahli waris lima Keturunan Bandardewa agar tetap menjaga kondusifitas seperti selama ini. “Demi kesuksesan bersama,” pungkas Joni Widodo.

Terpisah, salah satu ahli waris lima keturunan Bandardewa Arieyanto Wertha SH MH mewakili kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi yang kini tengah terbaring di Rumah Sakit menyampaikan tanggapannya terhadap kinerja kuasa hukum tergugat I, tergugat II dan tergugat II Intervensi dalam mengikuti persidangan ditempat PTUN Bandarlampung, menurut dia terkesan berusaha mengalihkan alamat objek perkara namun kesulitan mengikuti sejarah dan perkembangannya.

“Tak ubahnya seperti vocal group asal bunyi. Mereka berkeyakinan suara mereka merdu, padahal bagi orang yang mengerti musik, justru suara mereka fals,” kata Arieyanto melalui pesan elektronik, Selasa (16/11).

Sebagai ilustrasi lanjutnya, bagaimana bisa terjadinya objek HGU di satu hamparan bisa terdapat tiga Nomor HGU, begitu pula pada hamparan lainnya juga terdapat tiga HGU dengan nomor yang sama.

“Untuk diketahui bahwa selama dalam mediasi yang dilakukan berbagai instansi yang kompeten, termasuk di dalamnya komisi II DPR RI dan Komnas Ham ketika itu, yang ada hanya HGU Nomor 16,” ungkapnya.

Setelah dalam kurun waktu 40 tahun, lanjut Arieyanto, kami mengajak PT. HIM untuk menyelesaikan sengketa ini dengan cara musyawarah mufakat, selalu dan selalu kami dipaksakan untuk menempuh jalur hukum. Dengan amat terpaksa jalur hukum harus kami tempuh melalui PTUN Bandarlampung.

Pada saat pembuktian, sambung dia, bak petir disiang bolong, tiba-tiba BPN memunculkan HGU Nomor 27 yang katanya, HGU dimaksud letaknya di KM 133 s/d KM 139. Padahal, jelas-jelas di dalam HGU Nomor 27 disebutkan secara jelas dan meyakinkan obyeknya terletak di Desa Penumangan, Panaragan Jaya dan Ujung Gunung Udik. Sementara HGU Nomor 16 nyata dan pasti obyeknya terletak di desa Ujung Gunung Ilir, Panaragan, Menggala Mas dan Bandardewa.

“Kemudian pada saat Majelis Hakim dan para pihak melakukan peninjauan lapangan, lagi-lagi kami dikagetkan dan harus menahan diri. Bagaimana tidak, BPN kembali membuka peta dan mengatakan bahwa tanah yang digugat oleh lima keturunan KM 133 s/d 139 juga ada di HGU Nomor 81,” tutup Arieyanto yang juga Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung.

( Dr )




Diduga Kuat Penyedia Jasa Pengadaan Cctv di DPKPP Beralamat Fiktif

CIBINONG, (TB) – Penyedia jasa pengadaan barang berupa CCTV dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.72 juta pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor diduga beralamat fiktif.

Dugaan tersebut berdasarkan pengecekan ke lokasi alamat yang tertera di LPSE yakni GSC Blok C-4/2 No 12A RT 001/001, Kecamatan Sukaraja tidak ditemukan kantor penyedia jasa dimaksud alias diduga fiktip.

Yang ada Blok C-4/2 No 12 yang diduga bukan merupakan kantor melainkan rumah tinggal pribadi.

Saat hal ini dikonfirmasi lagi ke pihak dinas DPKPP, Irma (Sekdis-red) mengatakan, jika kantor penyedia jasa tersebut ada di lantai dua yang dibawahnya ada minimarket.

“Kantornya ada di atas minimarket,” singkat Irma, melalui pesan WhatsApp nya beberapa waktu lalu.

Namun anehnya lagi, saat dilakukan pengecekan ulang ke bangunan lantai dua gedung minimarket tersebut, ternyata ruangannya kosong melompong, tidak ada tanda-tanda kegiatan layaknya sebuah perkantoran.

Patut diduga Irma selaku Sekretaris Dinas DPKPP telah memberikan keterangan palsu atau diduga juga dirinya sengaja melakukan itu untuk menutupi dugaan alamat fiktif tersebut. (Red/tim)