Bupati Bogor Ikuti Prosesi Pemindahan Makam Jaksa Agung RI Pertama di Pusara Adyaksa Pondok Rajeg

CIBINONG, (TB) – Bupati Bogor, Ade Yasin bersama Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi secara langsung mengikuti upacara dan prosesi pemindahan makam Jaksa Agung Pertama RI Mr. R. Gatot Taroenamihardja, di Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg Cibinong, Kamis (25/11).
Pada kesempatan itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, sangat mendukung kegiatan prosesi pemindahan makam Jaksa Agung Pertama Mr. R. Gatot Taroenamihardja, di Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg Cibinong.
“Ini tanah kejaksaan memang dikhususkan untuk pemakaman karena memang areanya ada di sini, kita sebagai tuan rumah harus mendukung karena ini tanah mereka,” tegas Ade Yasin.
Pemindahan ini menurut Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi
dilakukan berdasarkan pertimbangan pada tahun 2019, ia selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapatkan informasi bahwa di Menteng Pulo ada makam jaksa agung pertama. Kemudian cek dan ricek lalu ia segera menghubungi keluarga bagaimana kalau makam ini kita alihkan ke Pusara Adhyaksa dan keluarga menyetujui.
“Karena kalau di sini kan terawat, dan ini akan menjadi icon makam di pusaran jaksa,” ujarnya.
Untuk diketahui peran dan sosok Jaksa Agung Mr. R. Gatot Taroenamihardja bagi bangsa dan negara Indonesia. Almarhum merupakan Jaksa Agung RI pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu, pada 1 Oktober 1945 – 24 Oktober 1945 dan pada tanggal 1 April 1959 – 22 September 1959. Meskipun masa tugas beliau sebagai Jaksa Agung relatif singkat, namun beliau bertekad untuk membersihkan negara ini dari korupsi. Beliau semasa hidupnya dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia. (Sto/red)