Diduga Memeras Anggota Polisi Ketum LSM DPP Tamperak
JAKARTA, (TB) – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Antikorupsi (Tamperak) Kepas Panagean Pangaribuan diduga nekat memeras anggota polisi sebesar Rp2,5 miliar.
Kepas pun langsung dibekuk aparat Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, 22 November 2021.
Hal itu pun diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi. “Kami baru saja tangkap ketua DPP LSM Tamperak, Kepas Panagean Pangaribuan, terkait tindak pidana pemerasan. Ditangkap karena mencoba memeras anggota Polri hingga Rp 2,5 miliar,” ungkapnya.
Disebutkan, Kepas diciduk polisi di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepas diciduk gegara memeras anggota Polsek Menteng. Ia menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara.
Kapolres menduga Kelas sudah sering melakukan pemerasan, tak hanya memeras di instansi Polri melainkan juga instansi lain.
“Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan jangan sampai saya buat seperti di tempat lain’, berarti dia sudah sering,” ujarnya.
Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi masih mendalami keterangan pelaku.
(Hendrik)