Upaya Kolaboratif BPN Dalam Pencegahan Masalah Pertanahan di Kabupaten Bogor Mendapat Apresiasi Sekda
BABAKAN MADANG, (TB) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin mengapresiasi upaya-upaya kolaboratif yang dilaksanakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor dalam mencegah timbulnya permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor. Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi upaya pencegahan kasus pertanahan di Kabupaten Bogor, di Bigland Sentul Hotel Convention, Sentul, Babakan Madang, Senin (15/11/2021).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin mengungkapkan, kami mengapresiasi upaya-upaya kolaboratif antara BPN, Pemerintah Kabupaten Bogor, serta instansi yang berkaitan dalam mencegah terjadinya permasalahan pertanahan di Kabupaten Bogor. Saya mendukung program-program yang diluncurkan BPN Kabupaten Bogor dalam menangani masalah pertanahan.
“Konflik pertanahan di Kabupaten Bogor khususnya, umumnya di Indonesia, yakni konflik pemerintah dengan pemerintah, pemerintah dengan masyarakat, pemerintah dengan pihak ketiga, perusahaan dengan perusahaan, dan masyarakat dengan perusahaan,” ungkap Sekda Burhanudin.
Oleh karena itu penting sekali meningkatkan sinergi dengan semua pihak untuk mencegah timbulnya masalah pertanahan. Ke depan perlu juga adanya regulasi, untuk perusahaan-perusahaan yang terlanjur memiliki tanah yang luas. Misalkan, jika mereka belum memanfaatkan tanah nya, harus bagaimana.
“Apakah harus bekerjasama dengan pemerintah daerah atau pemerintah desa, dibuatkan semacam kelompok tani, sehingga masyarakat bisa menggarap tanah tersebut, menggarap untuk tanaman produktif, dan tidak boleh dioperalihgarapkan tanpa diketahui oleh desa atau pemerintah daerah atau perusahaan bersangkutan,” tandas Burhanudin.