Sering Transaksi Narkoba Jenis Sabu, Pemuda Ini Diamankan  Polisi

PESAWARAN, (TB) – Alan syahrial (29) warga Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diamankan team Satres Narkoba Polres Pesawaran, Selasa (2/11/2021) sekira pukul 13.00 Wib, di Jalan Raya Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan, adapun kronologis penangkapan terhadap pelaku,
” Bermula dari laporan informasi masyarakat  bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan terhadap tersangka ( Alan Syahrial )” Katanya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu, serta uang senilai Rp 200.000 (dua ratus ribu) dan satu unit sepedah motor Beat warna pink, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,

” Saat Tim melakukan pengeledahan di temukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat brutto 0,13 gr” Jelasnya.

” Kini pelaku diamankan di Mapolres Pesawaran guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuh Kapolres.

Atas perbuatan tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1)
UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ( Oby/Rif )