Patut Dipertanyakan Apa Urgensi Pemkab Bogor Ruislag Aset Kelurahan Nanggewer Dengan Pihak Swasta
CIBINONG, (TB) – Aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor berupa tanah seluas 507 meter persegi di lingkungan kantor Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong yang di Ruislag (tukar guling) dengan pihak swasta dalam hal ini pengembang perumahan PT. Dua Berkat Properti patut dipertanyakan.
Pasalnya lahan pengganti yang disiapkan oleh pihak pengembang di lokasi milik mereka diduga secara lokasi dan nilai jual sangat jauh dibawah harga aset milik Pemda yang di Ruislag tersebut.
Berdasarkan pantauan dan pengamatan awak media ini di lokasi, lahan (aset kelurahan nanggewer-red) tersebut sejak beberapa hari lalu sudah mulai di garap oleh pihak pengembang untuk dijadikan akses jalan menuju lokasi lahan yang akan dijadikan perumahan milik PT.Dua Berkat Properti
Lurah Nanggewer Eva Fauziah, S.STP.,M.Si. yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa terkait Ruislag lahan tersebut pihak kelurahan hanya mengetahui dan mengawasi, karena sepenuhnya kebijakan ada di pemerintah daerah serta dinas terkait.
” Soal Ruislag tanah kantor kelurahan, itu kan prosesnya sudah dimulai sejak lurah yang lama menjabat, kalo tidak salah pada tahun 2019 lalu,” ungkap Eva saat dikonfirmasi dikantornya, Senin (25/10)
Terkait lahan pengganti kata Eva, setau saya pihak pengembang telah menyiapkan lahan seluas 510 meter persegi di lahan milik PT.Dua Berkat Properti tersebut.
Dan untuk bangunan aula yang telah dirubuhkan, kini sudah mulai dibangun aula yang baru di belakang kantor, jelas Eva.
Sementara itu pihak Dinas/Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor yang diminta Keterangannya terkait Ruislag tersebut melalui Pelitawan selaku Kepala Bidang Aset membenarkan telah terjadi Ruislag Aset milik Pemda kepada pihak swasta dalam hal ini PT.Dua Berkat Properti
” Iya kang, ada dokumennya di kantor kang, tp hari ini sy lg di kota bogor,” jawab Pelitawan saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, Kamis (21/10) lalu.
(Hingga berita ini dimuat, media ini masih terus mengumpulkan informasi lebih lanjut). (Sto)