Kapolri Instruksikan Jajarannya Lakukan Langkah Penanganan Khusus Pinjol Ilegal

JAKARTA, (TB) – Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan instruksi untuk menindak penyelenggara pinjaman online (pinjol) ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung memerintahkan kepada anak buahnya untuk segera bergerak.

Listyo meminta seluruh jajarannya untuk melakukan langkah penanganan khusus karena pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat.

“Diperlukan langkah penanganan khusus, lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif,” tegasnya, Selasa (12/10/2021).

Lebih lanjut, Listyo menyatakan seluruh jajarannya harus segera bertindak sesuai sesuai dengan instruksi dari Presiden Jokowi. Listyo menilai para pinjol tersebut kini memanfaatkan situasi perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Mereka memanfaatkan hal tersebut dengan memberikan tawaran yang menggiurkan sehingga masyarakat mau menggunakan jasa pinjol.

Listyo menuturkan, tak sedikit kasus yang bermula dari jasa pinjol berujung pada aksi bunuh diri karena terlilit utang.
Oleh karena itu, pihaknya harus segera bergerak melakukan penanganan guna memberi perlindungan kepada rakyat.
Listyo meminta kepada jajarannya untuk terus aktif melakukan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya pinjol kepada masyarakat.

Selain itu, juga memerintahkan para jajarannya untuk melakukan operasi siber di media sosial.
Listyo juga meminta untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penegakan hukum dengan membentuk satgas penanganan pinjol ilegal. (red)