Ratu Tipu Modus Transfer Uang DP Berhasil Diamankan Polisi

LAMPUNG UTARA, (TB) – Seorang wanita paruh baya berinisial TS (36) Warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat Lampung Utara di ciduk jajaran Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga telah melakukan penipuan hingga puluhan juta Rupiah.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H menyampaikannya, Senin (27/9/2021)

Dikatakan oleh AKP Eko Rendi, ditangkapnya terduga pelaku TS berdasarkan dari Laporan korban Ari Esti (32) warga jalan Tupai no 16 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Kedaton Bandar Lampung ke Polres Lampung Utara LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 01 September 2021

Dilanjutkan Kasat,
” Kronologis kejadian dan modus operandi yang dilakukan, pelapor / korban Ari Esti pasang iklan di market place facebook yang berisi penjualan buah, dihubungi oleh terduga pelaku (TS) melalui telephone dengan nomor 081273837985 yang mengaku bernama Sinta dan memesan buah sebanyak 75 Krat serta meminta korban untuk mengantarkannya ke depan kios buah Septiana di jalan M Aripin Kotabumi” Katanya.

Sebagai tanda jadinya, terduga (TS) mentransfer uang sejumlah Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) kepada Korban dan sisa uang akan dibayarkan lunas setelah pesanan sampai di tempat tujuan,

” Setelah barang tiba di TKP bersama-sama dengan korban, barang pun di pindahkan ke mobil/ kendaraan pelaku TS, setelah memuat / memindahkan, kendaraan langsung berangkat meninggalkan TKP ” Jelasnya.

Selajutnya terduga TS yang masih berada di lokasi, menawarkan korban Ari esti untuk makan bakso, beberapa saat kemudian terduga TS hendak pergi meninggalkan korban dengan alasan ingin membeli makanan tekwan yang pada akhirnya pelaku tak kunjung kembali, dan  korbanpun melaporkannya ke Mapolres Lampung Utara

” Akibat kejadian korban mengalami kerugian 78 krat berisi buah kelengkeng dan 1 box buah apel Fuji senilai Rp 16.000.000,- (Enam belas Juta Rupiah) ” Ujar Kasatreskrim

Melalui serangkaian penyelidikan oleh tim kita  yang di backup piket Samapta, hari Minggu 26/9/2021 sekira pukul 10.30 wib diketahui terduga TS berada dijalan Raden Intan Dsn Tanah Miring Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan

” Terhadap pelaku kita pancing dengan menawarkan transaksi beras, ia menyetujui selanjutnya berhasil kita tangkap dan amankan ” Tutur Eko Rendi

Hasil pendalaman pemeriksaan terhadapnya terhadap terduga,
” Terduga TS juga pernah melakukan tindak pidana serupa (penipuan dan penggelapan) di beberapa TKP diantaranya pertama pada hari Minggu 19/9/2021 toko sembako Marta Kebon empat dengan Laporan Polisi LP/ B/1041/IX/2021 tanggal 20 September 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 5.600.000,-
Kedua hari Kamis 10/6/2021 di Desa Tulung Bakal DesaTanjung Raja toko Julia Makmur LP/B/6/VI/ 2021 tanggal 10 Juni 2021 dengan kerugian korban sebesar Rp 64.000.000,-
Dan ada banyak tempat lainnya, diperkirakan lebih dari 10 TKP ” Imbuhnya.

Saat ini TS telah berada di Mapolres dan tengah kita lakukan proses penyidikan, ia di jerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP” Pungkas AKP Eko Rendi

Dikarenakan sudah banyak warga yang telah menjadi menjadi korban, dihimbau oleh pihak hukum agar segera melapor bagi masyarakat yang merasa juga pernah ditipu.( Dr )




Kasus Dugaan Eksploitasi Anak Oleh Ayah Kandung di Lampung Masuki Babak Baru

BANDAR LAMPUNG, ( TB ) – RPN dan Adik SFR kembali mendatangi kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak provinsi Lampung, selanjutnya kita sebut sebagai UPTD PPA. Ini merupakan kali kedua mereka hadir disana, Senin ( 27/9/2021 )

” Kami menerima laporan dan permintaan pendampingan dari ibu RPN serta adik SFR. Negara hadir untuk ibu dan putri ibu. Akan tetapi terlebih dahulu kami akan mendengarkan keseluruhan cerita dari ibu RPN dan adik SFR sebelum nanti kami mengambil tindakan lebih lanjut”, Kata Amsir selaku Ka-Bag UPTD PPA Lampung.

” Selama ini sudah banyak saya terpaksa melakukan keinginan ayah saya yang tidak sesuai dengan hati nurani saya pak. Sekarang saya hanya ingin hidup tenang beserta dengan anak-anak saya dan menjauh dari ayah saya. Apalagi SFR sangat trauma sekali jika mendengar nama kakeknya” dengan suara berat RNP mencoba menjelaskan kepada pihak UPTD PPA terkait kronologis kejadian dan tekanan yang dia alami selama hidup satu rumah dengan Ayah Ibunya di rumah kontrakan.

Pertemuan hari ini di kantor UPTD PPA juga dihadiri oleh banyak pihak, salah satunya adalah Slamet Haryadi SH selaku Penasehat Hukum dari ibu RPN & Adik SFR.

” Kami hadir mengawal kasus ini karena ingin memastikan proses penanganannya cepat sekaligus ingin mendengarkan secara langsung, langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh UPTD PPA ke depannya”, Ujar Slamet yang pernah mengemban amanah sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Lampung.

” Jika sekilas mendengar pengakuan RPN, diduga kuat ada unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) didalamnya. Akan tetapi kita harus mengkaji dengan lebih teliti lagi, semua unsur-unsurnya masuk apa tidak? Sekaligus juga menanyakan kepada ibu RPN, apakah bersedia melanjutkan kasus ini secara hukum”, terang Yusroni, sebagai tim kuasa hukum UPTD PPA Lampung.

Kasus ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk dari Laskar Merah Putih Lampung yang ikut hadir dalam pertemuan pagi tadi.

“Kami merasa terpanggil mendengar kasus kemanusiaan yang sangat tragis ini. Kami siap mengawalnya sampai kasus ini selesai” Ucap Mawardi SH dari perwakilan Laskar Merah Putih Lampung.

Sedangkan ustadz Royan yang sedari awal menerima laporan kasus ini dan bersama kawan-kawannya melakukan evakuasi terhadap adik SFR dari rumah kontrakan kakek neneknya pada Kamis 23 September 2021 yang lalu tetap konsisten menghimbau agar UPTD PPA Lampung melakukan segala cara demi menyelamatkan 2 anak perempuan lagi usia 8 dan 9 tahun yang masih berada di rumah kontrakan tersebut. Mereka adalah saudara sepupu dari Adik SFR.

“Saya meminta dengan sangat, agar UPTD PPA jangan hanya fokus terhadap permasalahan Adik SFR dan RPN saja, akan tetapi masih ada 2 bocah perempuan lagi yang wajib segera kita selamatkan secepatnya dari rumah kontrakan si Kakek Nenek”, jelas ustadz Royan yang juga dikenal sebagai Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Lampung.

” Kalau saja si ayah kandung tega menjual anak perempuannya yang merupakan darah daging dia sendiri, tidak terbayangkan oleh kita, apa jadinya kalau si cucu perempuannya sudah beranjak sedikit dewasa”, Khawatir Ustadz Firmansyah sebagai Sekretaris Daerah Persaudaraan Alumni 212 Lampung, yang coba dia jelaskan ketakutan tersebut kepada UPTD PPA Lampung. ( Anta / Rom)




BPJS Kesehatan Cibinong Tandatangani Addendum PKS dengan RSUD Ciawi

CIAWI, (TB) – Komitmen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus dilakukan. Penandatanganan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan RSUD Ciawi terkait penambahan Klinik Nyeri dilakukan sebagai bentuk perluasan pelayanan kesehatan.

Klinik Nyeri merupakan hasil inovasi dari RSUD Ciawi berupa Instalasi Manajemen Nyeri (IMANI). Kegiatan penandatanganan addendum PKS antara Direktur Utama RSUD Ciawi M. Tsani Musyafa dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cibinong Ondrio Nas terselenggara di RSUD Ciawi, Senin (27/09/2021).

Bona Evita, Deputi Direksi Wilayah Jabodetabek yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan, pelaksanaan penandatanganan addendum PKS ini merupakan hal yang penting dalam upaya peningkatan layanan Program JKN-KIS.

“Koordinasi serta mutu layanan terhadap pasien JKN-KIS harus terus ditingkatkan. Penandatangan addendum PKS Klinik Nyeri merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin baik dengan RSUD Ciawi. Dengan terjalinnya kerja sama Klinik Nyeri dengan BPJS Kesehatan harapannya dapat membantu meningkatkan kualitas hidup pasien Program JKN-KIS yang mempunyai gangguan nyeri kronis,” Ujar Bona.

Instalasi Manajemen Nyeri (IMANI) atau dikenal dengan Bogor Pain Center RSUD Ciawi merupakan inovasi dari RSUD Ciawi, dan diakui oleh Direktur Utama RSUD Ciawi dr Tsani sebagai layanan dalam bentuk instalasi rumah sakit pertama di Indonesia yang memberikan layanan multidisiplin dalam penangan nyeri.

Selain instalasi rumah sakit dilengkapi dengan alat medis yang lengkap, Bogor Pain Center RSUD Ciawi juga dilengkapi fasilitas seperti ruang tunggu, ruang konsultasi, ruang persiapan tindakan, ruang tindakan, hingga ruang pemulihan demi menunjang pasien.

“RSUD Ciawi telah membuka layanan Klinik Nyeri sejak tahun 2020 dan kini telah menjadi Instalasi Manajemen Nyeri pertama di Indonesia. Keluhan nyeri yang didapati pasien dapat menghambat aktivitas sehari-hari, bukan hanya mengobati sakitnya tapi menganalisa dari keluhan utama lalu penyebab nyeri sehingga dapat ditentukan solusi atau treatment yang tepat. Di Bogor Pain Center RSUD Ciawi menyediakan pelayanan yang komprehensif tentang nyeri, sehingga kesembuhan dari rasa nyeri bukan hanya sementara,” Ujar Tsani.

Klinik Nyeri bermitra dengan BPJS Kesehatan merupakan langkah yang baik untuk Program JKN-KIS. Pelayanan nyeri menjadi pelayanan yang penting, karena sebagaian besar pasien berkunjung dengan keluhan utama nyeri tapi tidak tahu penyebab nyeri tersebut. Dengan terjalinnya kerja sama pada hari ini maka pasien Program JKN-KIS juga dapat mendapatkan layanan kesehatan khususnya nyeri tanpa memikirkan biaya yang ditimbulkan.

“RSUD Ciawi sebagai rumah sakit Pemerintah tipe B ini terdapat Instalasi Manajemen Nyeri yang didukung dengan alat medis terlengkap dan dokter spesialis. Dengan terjalinnya kerja sama dengan BPJS Kesehatan diharapkan Klinik Nyeri dapat melayani dan mengatasi keluhan nyeri pasien Program JKN-KIS dengan baik, sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta terhadap layanan kesehatan Program JKN-KIS,” Tutup Ondrio. (Sto).




Gebyar Vaksin Oleh Pemdes Sukamanah Siapkan 700 Vaksin 

TANGERANG, (TB) – Sebagai bentuk upaya dalam mendukung herd immunity ditengah masyarakat, pemerintah desa (Pemdes) bersama Polri baru baru ini melakukan gebyar vaksin, di Aula kantor kepala desa sukamanah, kecamatan jambe, Kabupaten tangerang, Banten.

Saat ditemui awak media Darul selaku kades sukamanah, mengatakan kegiatan vaksin masal ini digelar adalah program pemerintah daerah dan pemerintah pusat, sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid-19, ada 700 kouta dosis pertana vaksin sinovac, yang alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan lancar dengan baik. Ungkap kades Darul

Ia pun berharap agar pandemi Covid-19 cepat berakhir, sehingga masyarakat bisa segera melakukan aktifitas seperti biasa. “Dampak pandemi Covid-19 ini bukan hanya pada sektor kesehatan saja, tapi juga sisi perekonomian, pendidikan dan sebagainya, maka dari itu, kita harus saling bersinergi dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, tentunya dengan selalu menjaga Prokes dan ‘mempercepat akselerasi vaksinasi di masyarakat,” tuturnya.

( Hendrik )




Tali Plastik Renggut Nyawa Moh. Yamin 

PESAWARAN, (TB) – Telah terjadi peristiwa gantung diri di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran, dengan cara mengunakan tali rapia atau plastik berwarna hitam, Minggu (26/9/2021) Pukul 14.30 wib.

Muhammad Yamin (76) Warga Tomang Banjir Kanal RT/RW 003/014 Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat, Jakarta.

Korban (Muh. Yamin) baru lima bulan berada di kabupaten pesawaran tingal bersama anaknya.

Empat Orang Saksi-saksi dilokasi  Ubay, Supiati, Beti dan Karyoto warga Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong,

Pada hari Minggu tanggal 26 September 2021 pukul 19.10 wib didapat informasi dari warga bahwasanya di Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan  Kedondong Kabupaten Pesawaran,
” Telah terjadi peristiwa gantung diri dengan menggunakan tali rapiah/plastik warna hitam di dapur rumah anak korban Atas Nama Ubay” Kata Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Dijelaskan Kapolsek Kedondong,
” Diketahui pertama kali oleh anak korban dan isterinya sepulang dari berjualan sayur keliling, sekira jam 14.30 wib kemudian anak korban dibantu isterinya berusaha untuk menurunkan korban dg cara memotong tali yang menjerat leher korban. Kemudian anak korban memanggil tetangga sekitar rumah untuk membantu mengangkat korban,
Untuk sementara ini korban masih berada di rumah duka, untuk menunggu kedatangan Unit Inafis Polres Pesawaran dan team kesehatan dari Puskesmas Kedondong” Pungkasnya.

Sebagai catatan Korban baru ikut dengan anak korban baru sekitar 5 bulan, yang sebelumnya tinggal di Jakarta.( Dr )




Gebyar Vaksin Oleh Karang Taruna Provinsi Lampung Di Gedung Adora

PESAWARAN, (TB) – Sebagai bentuk upaya dalam mendukung herd immunity ditengah masyarakat, Karang Taruna Provinsi Lampung melakukan gebyar vaksin, di Gedung Adora, Kabupaten Pesawaran, Minggu 26 September 2021.

Diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona, kegiatan ini digelar sekaligus dalam rangka HUT Karang Taruna ke 61 dan Bulan Bhakti Karang Taruna tingkat Provinsi Lampung tahun 2021. “Pada kegiatan ini kita mendapatkan bantuan dari Pemerintah berupa vaksin Covid-19 sebanyak seribu dosis,” ungkap Dendi.

Selain itu, pelaksanaan gebyar vaksin tersebut juga dilakukan di sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung. “Kegiatan ini bukan hanya dilakukan pada tingkat Provinsi Lampung saja, tapi ada beberapa kabupaten dan kota juga yabg dilakukan secara serentak,” tukas dia.

Menurutnya, selain mendukung terbentuknya herd immunity ditengah masyarakat, kegiatan ini juga untuk menunjukkan eksistensi keberadaan Karang Taruna. “Tentunya konsistensi karang taruna sebagai organisasi kepemudaan harus terasa ditengah masyarakat dan ini salah satu bentuknya,” ujar dia.

“Selain itu pandemi Covid-19 yang terjadi harus bisa menjadi momentum kebangkitan para anggota karang taruna agar bisa lebih berinovasi serta memberikan gagasan yang baik, mengingat dinamika perkembangan saat ini berubah akibat adanya Covid-19,” timpalnya.

Ia pun berharap agar pandemi Covid-19 cepat berakhir, sehingga masyarakat bisa segera melakukan aktifitas seperti biasa. “Dampak pandemi Covid-19 ini bukan hanya pada sektor kesehatan saja, tapi juga sisi perekonomian, pendidikan dan sebagainya, maka dari itu, kita harus saling bersinergi dalam rangka upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, tentunya dengan selalu menjaga Prokes dan mempercepat akselerasi vaksinasi di masyarakat,” tutupnya.( Dr )




Jenguk Anggotanya Yang Sakit, Wanhat DPD KO-WAPPI Evi Susina Sampaikan Ini

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Menjenguk orang sakit adalah hal yang dianjurkan dalam menjaga hubungan sosial dan kemanusiaan. Selain memberi dukungan dan doa, menjenguk orang sakit juga mengingatkan kita untuk lebih menjaga kesehatan, Sabtu (25/9/2021)

Hal ini ditunjukan Dewan Penasehat DPD KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran Evi Susina, SH. saat membesuk Anggotanya yang sedang terbaring sakit Drs. Muh. Mujiono  yang di rawat di RSUD Dr. H. Abdul moeloek Bandar Lampung.
Muh. Mujiono dirawat dilantai 4 Ruang Murai kelas ll A dikarenakan sakit komplikasi Jantung, Paru dan sekarang pembengkakan Ginjal, yang harus menjalani cuci darah,

” Semoga cepat sembuh dan bisa beraktifitas kembali, bisa berkumpul dengan keluarga besar Organisasi ko-wappi” Kata Evi Susina yang di dampingi ketua ko-wappi Dahron sungkai di RSUD Bandar Lampung.

” Pola makan yang benar-benar harus dijaga, dengan anjuran Dokter yang harus mengadakan cuci darah, kalau diliat dari keadaan pasien ini sagat tepat” Ujarnya.

Di tempat yang sama sebagai Istri Muh. Mujiono ibu beranak tiga Siti Rivngatin hanya pasrah melihat keadaan sang suami,

” Saya tetap semangat mendampingi Suami dengan harapan bisa kembali sehat dan sembuh seperti semula, memang dari tahun 2018 lalu suami saya selalu bolak balik masuk rumah sakit ” Ucap Siti.

” semoga kehadiran Bunda Evi Susina bisa memberikan semangat kepada suami saya, tak lupa kepada Ketua ko-wappi dan seluruh kawan-kawan yang selalu suport dengan doanya agar suami bisa sehat dan sembuh” Pungkas Siti Rivgantin. ( Dr )




Dukung Kebijakan Presiden, Achmad Sobrie Dorong Aparat Bongkar Mafia Tanah HGU PT HIM

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmennya untuk memberantas tuntas mafia tanah di negeri ini. Selaras dengan kebijakan itu, langkah patriotik Presiden tersebut kini dinantikan oleh masyarakat 5 (lima) keturunan Bandardewa yang sedang menggugat HGU Nomor 16 tahun 1989 PT HIM di persidangan PTUN Bandarlampung.

Kuasa ahli waris sekaligus satu-satunya juru bicara resmi 5 keturunan Bandardewa, Ir. Achmad Sobrie, M.Si menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kebijakan Presiden tersebut dan mendorong aparat penegak hukum untuk segera membongkar Mafia Tanah HGU Nomor 16 Tahun 1989 a.n PT HIM yang disinyalir selama kurun waktu 40 tahun secara masif dan sistematis telah merampas tanah milik ahli waris 5 keturunan Bandardewa.

Baca juga : Diduga Lahan Garapan Diperjualbelikan Oleh PT.HMI, Belasan Konsumen Tertipu

“Rekomendasi Komisi II DPR RI agar BPN melakukan ukur ulang HGU dilapangan yang diduga bermasalah (luasnya) diabaikan, Komnas HAM agar BPN melakukan evaluasi HGU PT HIM dilecehkan dan Tim terpadu Penyelesaian konflik Perkebunan Provinsi Lampung agar PT HIM berkewajiban/bertanggung jawab penuh untuk menyelesaikan perijinan sesuai dengan ketentuan peraturan per UU-an juga tidak ditindaklanjuti oleh PT HIM,” beber Achmad Sobrie.
Minggu (26/9/2021).

Menurut Sobrie, pada awal 1983 sebelum HGU tersebut diterbitkan, dengan surat 14 Februari 1983 Nomor 01/PL/II/1983 kami telah bersurat secara resmi kepada PT HIM dengan tembusannya disampaikan kepada Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, ketua DPRD Lampung Utara, Kepala Direktorat Agraria Lampung, dan Kepala Kantor Agraria Kabupaten Lampung Utara. Tetapi tidak mendapat respon positif.

“Justeru Kepala BPN RI malah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 16/HGU/1989 tentang pemberian HGU atas nama PT HIM Jakarta diikuti dengan terbitnya Sertifikat HGU Nomor 16 tanggal 4 Juli 1994 a.n PT HIM dan akan/telah berakhir pada tanggal 31 Desember 2019 lalu, meskipun pemberian hak tersebut bertentangan dengan hukum karena belum diganti rugi kepada pemilik yang sah berdasarkan alas hak Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa Nomor 79/Kampoeng/1922 terdaftar di Pesirah Marga Tegamoan pada tanggal 27 April 1936,” papar Sobrie keheranan.

Kemudian, masih menurut Sobrie, ketika sedang dalam proses mediasi Komnas HAM untuk mencarikan titik temu penyelesaian sengketa antara 5 keturunan dengan PT HIM, secara rahasia Perusahaan ini, melalui oknum DH, telah memperpanjang masa berlaku HGU selama 25 tahun dari 2019 menjadi 2044 secara sewenang-wenang, dengan terbitnya SK Kepala BPN No. 35/HGU/BPN RI/2013 tanggal 14 Mei 2013.

Diduga, sambungnya, HGU tersebut diperpanjang oleh oknum DH (PT HIM) melalui konspirasi dengan oknum aparat/pejabat Pemkab Tulangbawang Barat dan BPN RI beserta jajarannya di daerah, tanpa memperhatikan hasil kesepakatan Rapat tanggal 23 April 2013 di kantor Bupati Tulangbawang barat yang dipimpin Langsung oleh komisioner Komnas HAM kala itu. Padahal masa berlaku HGU tersebut ketika itu, masih 6 tahun lagi.

“Pasca terbitnya perpanjangan masa berlaku HGU tersebut, kami telah dua kali bersurat secara resmi kepada Bupati Tulangbawang Barat. Terakhir dengan surat tanggal 28 Oktober 2013 Nomor 003/18/TK/X/2013 yang isinya kami meminta agar Bupati Tulangbawang Barat untuk mengusulkan pencabutan HGU Nomor 16 tahun 1989 kepada kepala BPN RI. Namun, permohonan kami tersebut tidak dipenuhi sebagaimana mestinya. Bahkan, setelah melalui beberapa kesempatan rapat tidak ada titik temu, akhirnya Wakil Bupati cq Tim Penyelesaian Sengketa Pertanahan Kabupaten Tulangbawang Barat merekomendasikan agar 5 Keturunan Bandardewa menempuh upaya hukum, sebagaimana telah disampaikannya melalui surat Wakil Bupati Tulangbawang Barat tanggal 27 Juli 2017 nomor 100/306/1.01/Tubaba/2017,” ungkap Sobrie.

“Patut diduga, sikap tersebut mencerminkan adanya konspirasi oknum DH (pihak PT HIM) dengan oknum pejabat Pemkab Tulangbawang Barat untuk tetap menguasai lahan tersebut melalui perpanjangan masa berlaku HGU Nomor 16 tahun 1989 yang sejak awal memang sudah batal demi hukum,” tambah dia.

Jika dugaan Sobrie itu benar, oknum DH Manager di PT HIM ini, merupakan pintu masuk bagi para oknum lainnya. Mereka menjadi gerombolan yang paling bertanggungjawab atas kasus sengketa tanah yang tidak pernah tuntas tersebut.

“Sejak HGU tersebut berakhir, DH tidak lagi memimpin dan bertugas di Tulangbawang Barat, namun telah dipindahkan oleh pihak perusahaan ke tempat lain, diluar daerah Tulangbawang Barat,” rinci Sobrie.

Diberitakan sebelumnya, disinyalir akibat ‘kolaborasi hitam’ para mafia tanah dengan PT HIM yang telah mencaplok tanah ahli waris lima keturunan Bandardewa, warga pribumi setempat. Sehingga berdampak ahli waris tidak lagi memiliki lahan untuk usaha tani. Dan mirisnya, ada yang harus menjadi Buruh dan Satpam di PT tersebut. Bahkan lebih mirisnya lagi, ada yang terpaksa keluar dari tanah ulayat-nya, untuk sekedar mempertahankan hidup mereka menjadi buruh tani di luar Kabupaten. Padahal di tanah tersebut telah tertanam tulang belulang leluhurnya.

Dengan adanya kebijakan pro rakyat Presiden Jokowi ini, tentu juga menjadi pemicu optimisme baru masyarakat lima keturunan Bandardewa. Optimistis ruang hidup mereka yang selama hampir 40 tahun terampas dapat segera dikembalikan seperti semula dan para mafia tanah yang terlibat di dalamnya diganjar hukuman seberat-beratnya.

Disisi lain, bak gayung bersambut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memastikan menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengusut mafia tanah guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono saat ditemui awak media baru-baru ini di Bareskrim Polri, menyebutkan instruksi Presiden tersebut telah didengarkan seluruh jajaran Polri baik di tingkat markas besar (Mabes), maupun Polda, hingga Polres dan Polsek.

“Itu (instruksi, red) jadi perhatian, Presiden menginformasikan, mengintruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah, tentunya dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” ujar Rusdi, Kamis (23/9/2021).

Rusdi mengatakan, secara otomatis instruksi Presiden tersebut langsung didengar oleh seluruh jajaran Polri, meskipun Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo belum memberikan arahan kepada jajarannya terkait instruksi Presiden tentang pemberantasan mafia tanah.

“Itu sudah otomatis, ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para Kasatwil, Kapolda, Kapolres, Kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” ucap Rusdi.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah.

Presiden juga meminta Polri tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah yang ada. Dan memastikan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem Backingi mafia tanah tersebut. Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.

( Dr )




Diduga Lahan Garapan Diperjualbelikan Oleh PT.HMI, Belasan Konsumen Tertipu

MEGAMENDUNG, (TB) – Sial dan tragis nasib yang dialami belasan orang yang merasa tertipu karena telah  membeli sebidang tanah dari Perseroan Terbatas (PT) Grup Mataqu Indonesia di salah satu wilayah Desa Megamendung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada 2017 silam. Pasalnya ternyata tanah yang mereka jual beli  beli tersebut diduga berstatus tanah milik negara atau lahan garapan.

Sadrawi dari Law Firm Wiza & Rekan selaku kuasa hukum dari ke-13 korban dugaan penipuan itu membenarkan bahwa, dari 13 orang kliennya yang telah membeli sebidang tanah berlokasi di Desa Megamendung, Gunung Geulis, Kecamatan Sukaraja, dan wilayah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, serta Desa Telaga, Kecamatan Cigeunang, Kabupaten Kabupaten Cianjur tersebut, ternyata tanahnya tidak ada atau bukan milik dari PT. Grup Mataqu Indonesia.

Menurut Sadrawi, ketiga belas kliennya itu merupakan korban yang telah membeli tanah tersebut ternyata telah tertipu di tahun 2017, yang disinyalir terdapat tindakan jual-beli.

Dan untuk menindak lanjutinya, ke 13 orang ini memberikan kuasa penuh kepada pihaknya dalam hal ini Law Firm Wiza & Rekan yang beralamat di Jl. Boulevard Raya Galaxy City Ruko RGG No.16, Jakasetia Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Adapun, dirinya sebagai kuasa hukum yang mewakili dan atau mendampingi pemberi kuasa untuk mengurus permasalahan hukum antara pemberi kuasa dengan PT. Grup Mataqu Indonesia, sehubungan dengan adanya wanprestasi dan indikasi tindak pidana penipuan atau pemalsuan dokumen transaksi jual-beli yang dilakukan oleh PT tersebut atas pembelian tanah.

“Memang benar para pemberi kuasa sebanyak 13 orang itu telah tertipu atas jual-beli tanah di daerah Bogor dan Cianjur, dimana mereka telah membeli tanah dan adanya tindakan pemalsuan yang dilakukan PT. Mataqu Indonesia,” ujar advokat Sadrawi SH, CEO & Founder Wiza dan rekan kepada wartawan, belum lama ini.

Ia melanjutkan, bahwa ke 13 korban itu diganti (Resale) dengan sebidang tanah juga di daerah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Namun surat-surat di Cianjur masih dalam proses sehingga kami belum bisa memberikan informasi secara detail,” ujar advokat Sadrawi yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Humas DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bekasi.

Ia menambahkan, resale dengan diberikan tanah di Kelurahan Telaga Kecamatan Cigeunang, Kabupaten Cianjur ini, memang merupakan tanah yang dimiliki PT. Grup Mataqu Indonesia dimana suratnya atas nama Berry Tornado,SH, dan pengalihan atau resale itu sudah sepakat kedua belah pihak.

Berdasarkan Berita Acara Mediasi/Musyawarah bahwa penyelesaian transaksi jual-beli kavling quran Mataqu pada tanggal 14 Oktober 2020 dengan batas akhir 14 April 2021 lalu.

“Mediasi tersebut telah disepakati adanya pembayaran pengembalian uang klien kami dengan cara reposisi tanah kavling yang berada di Cianjur. Untuk itulah saya mengirimkan surat somasi peringatan kepada PT. Grup Mataqu Indonesia, agar tanggal 14 April 2021 segera direalisasikan, saya berharap pihak GMI kooperatif dalam menyikapi hal tersebut,” tegasnya.

Ketika ditanya perihal adanya peralihan penyelesaian pada tanggal 14 april nanti namun tidak diberikan kembali uang kepada pihak belasan korban, akan tetapi GMI malah mangkir diganti yang lain. Dirinya menegaskan, “Saya telah memegang kartu AS dari kasus ini, jadi apabila ada hal-hal diluar apa yang menjadi ketetapan dari perjanjian dan somasi peringatan, baru saya perlihatkan kepada mereka kartu AS tersebut,” kecamnya.

Menurut Sadrawi sendiri, sambungnya, setelah menyampaikan surat somasi tersebut, pihaknya meminta saudara Berry Tornado, SH untuk kooperatif dan bekerja sama dalam hal ini.

“Kalau tidak kooperatif maka kami akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana,” jelasnya.

Dilain sisi, Kepala Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Bogor, Duduh Mandung menerangkan, dalam persoalan jual beli antara PT GMI dengan ketiga belas orang yang diduga korbannya itu, dirinya tidak tahu persis. Karena pada tahun 2017 saat adanya jual-beli tersebut dirinya belum menjabat sebagai Kepala Desa Megamendung.

“Kalau Jual Beli itu saya tidak tahu persis, karena saya belum menjabat kades. Kan saya juga baru menjabat kades Megamendung ini terhitung baru 6 bulan,” akunya.

Namun, kata Duduh, keluhan dari ketiga belas orang yang diduga menjadi korban penipuan oleh PT GMI ini telah diterima jajarannya.

Dimana, dalam laporan dari perwakilan korban yang menyebutkan yang mana adanya segelintir pihak yang telah melakukan jual beli tanah akan tetapi tertipu.

“Tapi saya enggak tahu persis ya tingkat tertipu nya seperti apa, karena kan kita tidak mempelajari materi sistem jual beli nya seperti apa mekanismenya. Karena kan, saya waktu itu belum menjabat atau mengetahui untuk urusan jual beli,” terangnya.

Menurut dia, atas persoalan tersebut pihak pemdes megamendung sendiri telah menyampaikan kepada pihak PT GMI akan hal ini supaya tida terjadi hal yang tak diinginkan dikemudian hari di wilayah Desa Megamendung. Selain itu, pihaknya juga meminta penjelasan kepada PT GMI untuk lokasi tanah yang dimaksudkan yang  notabenenya sudah dibebaskan dalam konteks PT GMI.

“Dalam keterangan PT GMI perihal pembebasan yang diutarakan kepada kami, mungkin diartikan pembebasan secara fisik. Boleh dibilang bahasa di kita mah lahan garapan, atau tanah negara eks komikoy kalau di kita itu nyebutnya,” imbuhnya.

Duduh melanjutkan, atas dasar itu dirinya menyarankan kepada haji Berry selaku pihak PT GMI agar saat melakukan proses pengkavlingan dapat menyelesaikan juga legal aspeknya supaya ada landasan untuk jual beli kavling.

“Tapi ini untuk konteks jual beli ya, yang saya sarankan ke haji Beri itu. Jadi meski itu tanah garapan, saya sarankan kalau mau ada transaksi jual beli kavling saya menyarankan agar pihak haji Berri ini dapat menyelesaikan juga aspek legalitasnya berikut perijinan Sertifikat tanahnya dan lain sebagainya,” bebernya.

Lebih lanjut ia memaparkan, lantaran kondisi lahan yang diperjual belikan oleh pihak Haji Berri merupakan lahan garapan dalam artinya tanah eks en komikoy, pihak desa hanya bisa memberikan akses sementara supaya tidak terjadi kekisruhan lebih lanjut, dirinya menyampaikan kala itu dengan hanya sebatas kedudukan tanah garapan saja atau pada kedudukan garapan.

“Jadi saat itu saya sampaikan, pak haji lebih baik jujur dan terbuka yang hanya sebatas over-over garap saja dulu. Tidak ada jual beli, terkecuali pak haji memberikan jaminan garansi proses jual beli bisa terjadi setelah Sertipikat tanah itu terbit atas nama pak haji Deri atau PT Grup Mataqu Indonesia, baru dia boleh jual beli akan tetapi sepanjang memang belum bisa ke arah sana atau menghadapi kendala saat proses pengurusan ijinnya saya sarankan ke dia agar tanahnya diserahkan dulu kepada yang bersangkutan atau ketiga belah korban,” akunya.

“Jadi jangan uang diambil tanah enggak diserahkan. Intinya saya tidak pernah melegalkan adanya jual beli terkait tanah garapan terhadap PT GMI tersebut. Jadi gak ada jual beli kalau itu mah umumnya hanya over-over garap saja atau penguasaan fisik saja, memang kalau fisik yang bersangkutan menguasai, ya mau apa lagi kan,” tuturnya.

Kades Duduh juga menyatakan, apabila dari ketiga belas korban apabila merasa dirugikan atau merasa tertipu oleh PT GMI ini sebaik dapat diadukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.

“Kalau memang korban merasa tertipu ya sebaiknya, ya diadukan aja. Ada proses hukum juga kan,” pungkasnya dengan nada terbata-bata. (Sto/red)




HUT Kadin Indonesia ke 53.Usung tema Rumah Kita yang Kolaboratif dan insklusif siap pulih kan kesehatan dan Bangkit kan Ekonomi bersama masyarakat.

Bogor, Tugas Bangsa.-

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor merayakan hari jadi ke-53 secara sederhana pada Jum’at 24 September 2021. Organisasi ini memfokuskan perhatian untuk turut berkontribusi dalam pemulihan kesehatan dan perekonomian nasional, dalam perayaan di tengah situasi yang masih diselimuti keprihatinan atas dampak Covid-19.

HUT Kadin ke 53 mengusung tema “53 Tahun KADIN Indonesia Rumah KITA yang Kolaboratif dan Insklusif siap Pulihkan Kesehatan dan Bangkitkan Ekonomi Bersama Seluruh Masyarakat”.

Kegiatan berlangsung di aula kantor Kadin Jl. Tegar Beriman Bogor, yang dihadiri internal anggota Kadin Kab. Bogor, PHRI, pariwisata dan dari divisi hiburan.

Sebagai bentuk empati pada masyarakat yang terdampak Covid-19, Kadin Bogor juga memberikan santunan kepada anak yatim yang berada di lingkungan sekitar kantor Kadin.

Saiful selaku Ketua Panitia Acara HUT ke 53 Kadin Kab. Bogor saat wawancara dengan Media Tugas Bangsa menjelaskan, “Dalam rangka ulang Tahun Kadin yang ke 53 awalnya tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang gebyar, jadi kita hanya anggota saja tidak mengundang Dinas dan institusi yang lain karena suasananya masih pandemi”.

Lebih lanjut Saiful mengatakan bahwa “Diluar ekspektasi kami ternyata banyak kiriman karangan bunga dan ucapan selamat mungkin apresiasi dari Dinas-dinas, teman-teman asosiasi, dari perusahaan2 dan kita merasa terhormat atas penghargaan ini”

Ditempat yang sama Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty berharap, “Bahwa Kadin sebagai lembaga atau organisasi yang menaungi tiap pelaku usaha, mudah-mudahan kita lihat kedepan, kita harus kolaborasi secara bersama-sama agar bagaimana ekonomi kita bisa bangkit dan harus optimis” tuturnya mengakhiri. ( HARI )