Publikasi Kinerja Dinas Sosial Kabupaten Bogor Tahun 2021

0
IMG_20210917_184221
Spread the love
image_pdfimage_print

 

BOGOR, (TB) – Dinas Sosial Kabupaten Bogor pada semester pertama TA 2021 telah melaksanakan kegiatan – kegiatan sebagai berikut:

1. BIMBINGAN SOSIAL PENDAMPING ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2021

Tujuan dari kegiatan Bimbingan Sosial Pendamping Bagi Anak Berkebutuhan Khusus se-Kabupaten Bogor. adalah untuk meningkatkan pembinaan kepada para pendamping Anak Berkebutuhan Khusus dan meningkatkan Pengetahuan serta Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus di Kabupaten Bogor.

SASARAN KEGIATAN

50 orang Pendamping Anak Berkebutuhan Khusus

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 29 Maret s/d 1 April 2021, tempat Hotel Gumilang Cipayung Kecamatan  Megamendung Kabupaten Bogor.

PELAKSANAAN KEGIATAN

Pelaksanaan kegiatan dilakukan  koordinasi dengan :

  1. Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK);
  2. Kasi PKM kecamatan;
  3. Bappeda Litbang;
  4. Narasumber.

Adapun Narasumbernya :

1. Drs. Erniyanto, M.Si dari Kementerian Sosial RI

2. Adun Abdullah Syafi’i, M.Ag (Dinas Sosial Prov Jawa Barat).

Hasil :

1. Tersosialisasinya program Rehabilitasi Sosial kegiatan Pemberian Bimbingan Sosial kepada Keluarga Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis dan Masyarakat melalui Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Anak Berkebutuhan Khusus di Hotel Gumilang Cipayung Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor;

2. Tercapainya target jumlah peserta kegiatan Bimbingan Sosial Pendamping Sosial Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) sejumlah 50 orang.

2. BIMBINGAN SOSIAL BAGI PENDAMPING SOSIAL LANJUT USIA SE-KABUPATEN BOGOR TAHUN ANGGARAN 2021.

Tujuannya adalah :

1. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepada para Pendamping Sosial Lanjut Usia dalam penanganan dan pendampingan terhadap Lanjut Usia Potensial, Non Potensial dan Terlantar;

2. Wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bogor umumnya kepada masyarakat kabupaten Bogor khususnya dan kepada Lansia yang membutuhkan Pelayanan Sosial dan Pendampingan;

3. Pendamping Sosial Lanjut Usia mampu memberikan pendampingan kepada Lanjut Usia agar mampu mengembalikan keberfungsian sosial nya kearah yang lebih baik.

TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN.

Hari        : Senin s.d Kamis

Tanggal        : 5 s.d 8 April 2021

Waktu        : Senin, Cek In 12.00 WIB s/d 15.00 WIB

Tempat        : THE RIZEN HOTEL

Jl. Raya Puncak Km. 83 Cibeureum, Cisarua Bogor

PELAKSANA KEGIATAN

Peserta : Peserta sebanyak 40 orang Pendamping Sosial Lanjut Usia di setiap Kecamatan.

  • Narasumber :
  • Esselon III Pusat : 1 Orang / Kementerian Sosial RI
  • Esselon III BRSLU (BEKASI) : 1 Orang / BRSLU Bekasi
  • Moderator :
  • Sakti Peksos : 1 Orang / Sakti Peksos Dinas Sosial Kab. Bogor

Hasil  :

  1. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu tidak dilakukan di Kementerian Sosial melainkan di Balai-Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia yang terdekat adalah Balai Rehabilitasi Sosial Budhi Dharma Bekasi;
  2. Program Lansia Kit : Paket bantuan operasional ATENSI yang diperuntukan bagi lanjut usia dengan komposisi bantuan sandang, pangan, tempat tinggal, perlengkapan dan vokasional berupa :
  3. Sandang (Baju Koko, Sarung, Perlengkapan Ibadah, Selimut dsb);
  4. Pangan (Makanan Pokok, Makanan Tambahan, Nutrisi, Vitamin);
  5. Papan/Sarana Kamar (Kasur, Lemari, Bantal, Kelambu, dsb);
  6. Perlengkapan yang terdiri atas alat bantu seperti kacamata, alat bantu dengar dan Aksesibilitas seperti kursi roda, walker, dsb).
  7. Program ATENSI Asistensi Sosial adalah suatu bentuk perlindungan sosial yang bertujuan memberikan pelayanan/bantuan sosial kepada orang dengan masalah kesejahteraan sosial agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak dan dapat melakukan fungsi sosialnya;
  8. ATENSI Layanan Langsung Pemberian layanan pendampingan, dukungan dan/atau bantuan rehabilitasi sosial yang diberikan UPT (balai besar/balai/loka) kepada individu penerima manfaat (PM), kepada keluarga PM, dan kepada komunitas dimana PM tinggal.

3. KEGIATAN BIMBINGAN REHABILITASI SOSIAL PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) BAGI TIM REAKSI CEPAT DI KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021

Maksud

Imlementasi Peraturan Daerah Kabupaten Bogor nomor 7 tahun 2016 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial, dan mendukung mewujudkan Panca Karsa Kabupaten Bogor yaitu :

  • Bogor cerdas;
  • Bogor sehat;
  • Bogor maju;
  • Bogor membangun; dan
  • Bogor berkeadaban.

Tujuan.

Tujuan dari Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor adalah :

  1. Mencegah dan mengurangi tumbuh kembang serta meluasnya masalah kesejahteraan sosial;
  2. Mencegah perilaku sosial yang dapat menimbulkan keresahan dan ketertiban umum;
  3. Mengentaskan Pemerlu Pelayanan sosial (PPKS) agar dapat hidup layak guna memperbaiki kondisi kesejahteraan sosial.
  4. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN
  5. Tempat

Tempat pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor bertempat di Hotel Accram yang beralamat di Jl. Raya Puncak – Cipayung KM.75 No. 100 Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung;

  1. Waktu

Waktu kegiatan Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat Di Kabupaten Bogor dilaksanakan selama 2 (dua) hari terhitung dari hari Kamis sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2021 sampai 11 Juni 2021.

 

  1. HASIL YANG DICAPAI
  2. Terlaksananya Kegiatan Bimbingan Rehabilitasi Sosial Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan sosial (PPKS) Bagi Tim Reaksi Cepat di Kabupaten Bogor;
  3. Meningkatkan Kesejahteraan bagi PPKS Tuna Sosial sehingga terwujud Kabupaten Bogor bebas PMKS;
  4. Menurunnya Populasi PMKS di Jalanan;
  5. Jumlah Tim Reaksi Cepat yang di bentuk.

 

  1. Kegiatan Peningkatan Kemampuan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Kelembagaan Masyarakat Kewenangan Kabupaten Bogor (Usaha Kesejahteraan Sosial Bagi Karang Taruna) Tahun Anggaran 2021 di hadiri oleh 80 peserta dari 40 Kecamatan

Karang Taruna sebagai tenaga penggerak pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat desa/kelurahan memiliki peranan yang cukup besar dalam pembangunan masyarakat. Untuk dapat meningkatkan potensi dan peran aktifnya, diperlukan upaya pengembangan jaringan Komunikasi, Kerjasama, Sinergi dan Kolaborasi antar Karang Taruna di wilayah KABUPATEN bogor.

Peran aktif Karang Taruna dalam kegiatan usaha-usaha kesejahteraan sosial sudah cukup dirasakan, terutama dalam penanganan pemerlu Masalah Kesejahteraan Sosial (PpKS). Oleh karena itu, Karang Taruna diharapkan dapat menggali segala aspek yang menyangkut permasalahan kesejahteraan sosial di masing-masing wilayah sesuai karakteristik yang ada, sekaligus menghasilkan Rumusan, Model maupun pelaksanaan :

 

Hari     : Rabu s/d Jumat

Tanggal : 16 s/d 18 Juni 2021

Waktu : 12.00 WIB s/d Selesai

Tempat : Hotel Bale Arimbi Jl. Raya Puncak Cibogo II No.21.

 

(ADVERTORIAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *