70 Warga Kedondong Terjaring Ops Yustisi

PESAWARAN, ( TB ) – Kegiatan pelaksanaan Oprasi Yustisi Polsek Kedondong Polres Pesawaran guna Pendisiplinan Protokol Kesehatan terhadapĀ  Masyarakat di wilayah hukum Polsek Kedondong Kabupaten Pesawaran, Senen ( 30/8/2021 ) Pukul 09.00 wib sampai dengan selesai.

Dalam kegiatan Ops Yustisi melibatkan Personil 2 dari polri, 2 porsonil Satpol PP serta 2 porsonil dari TNI.

Kapolsek Kedondong AKP. Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo mengatakan dalam uraian kegiatan,

” Sebelum pelaksanaan tugas dilaksanakan apel kesiapan di polsek Kedondong, selanjutnya menuju ke pasar kedondong dan Bank BRI dan warung-warung makan di Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong, kemudian melaksanakan himbauan dan teguran serta melakukan tindakan atau teguran kepada masyarakat yang beraktifitas yang tidak menggunakan masker, dan menghimbau agar mengikuti aturan protokol kesehatan dengan membiasakan 3M + 1T” Kata Kapolsek Kedondong.

Dijelaskan Kapolsek Kedondong dari hasil kegiatan Ops. Yustisi,

” Didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 70 ( tujuh puluh ) Orang ” Jelas Amin Rusbandi.

Kapolsek juga menambahkan,
” Teguran lisan sebanyak 70 Orang masyarakat Kedondong yang tidak mengenakan APD,
Selain itu dalam Ops Yustisi Personel juga membagikan mascer kepada masyarakat sebanyak 50 masker, kegiatan berjalan tertib dan lancar, Situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan kondusif” Pungkasnya.

( Oby / Rif )