Kabupaten Bogor Resmi Perpanjang Pemberlakuan PPKM Level 4

BOGOR, (TB) – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 hingga tanggal 9 Agustus 2021 kedepan.
Dasar perpanjangan tersebut, mencermati ebijakan Pemerintah Pusat yang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 selama 7 hari, terhitung sejak 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021, melalui pernyataan resmi yang disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo yang disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin (2/8/2021).
Dan untuk wilayah Kabupaten Bogor sendiri perpanjangan PPKM Level 4 tersebut diberlakukan berdasarkan  Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/385/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, yang menyatakan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021. Maka dari itu selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bogor  menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor mengenai perpanjangan PPKM Level 4 ini, tegas Bupati Bogor Ade Yasin seperti dikutip media ini dari rilis resmi Satgas Penanganan Covid-19 di Cibinong, Selasa (03/08). (Sto/Red)