Devie Ajak warga kota Bogor Untuk Berbagi Rizki

Bogor, Tugasbangsa.com– Devie Prihartini Sultani anggota komisi 4 Fraksi Nasdem DPRD Kota Bogor Lagi-lagi turut kembali memberikan bantuan berupa velbed kepada satgas covid 19 kota Bogor . 31/07/2021

Sebelum nya devie  juga memberikan bantuan kepada beberapa Rumah Sakit  di kota Bogor .

“semoga ini dapat membantu warga  bogor baik untuk Rumah sakit maupun untuk tempat- tempat  Isolasi yang ada di kecamatan2/ kelurahan2 di kota Bogor.ucap devie

“Dalam Kesempatan ini saya melihat bantuan2 yang ada di posko satgas covid 19 pun masih tersedia sembako2 bagi warga isoman di kota bogor namun sepertinya masih kekurangan Beras, Saya mengetuk pintu hati para saudara, sahabat, kerabat, teman2 handai taulan sekiranya bisa berbagi rejeki untuk membantu saudara2 kita yang sedang melaksanakan Isoman di rumah dan memerlukan bantuan uluran tangan kita bisa langsung datang dan kirim ke posko satgas covid 19 kota bogor yang ada di gedung wanita di jalan sudirman.lanjut devie

“Kini angka pertambahan covid 19 di Kota Bogor masih relatif tinggi , pasien di rawat di RS masih tinggi demikian juga untuk pasien covid gejala ringan ( isoman ), untuk itu saya berharap warga kota bogor agar patuhi aturan PPKM level 4 ini dan disiplin ikuti Prokes 5M . Wajib memakai masker dan hidari dari angka kerumunan
Agar Pandemi ini segera bisa lalui bersama”. Pungkasnya

Reporter.Arif




Janji Bisa Bantu Siswa Masuk SMA/SMK Negeri, Oknum ASN Ini Ternyata Bohong

TANGSEL, (TB) – Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2021-2022 Kota Tangerang Selatan sudah selesai atau sudah tutup, tak ada kepastian soal sekolah anak didik tersebut, oknum PNS/ASN ingkar janji bantu masuk SMK Negeri.

Terancam anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah, wali murid meminta kejelasan terkait anaknya yang belum mendapatkan sekolah kepada oknum PNS/ASN tersebut.

DN dan PN selaku orang tua murid menjelaskan, kekecewaan beliau adalah dari awal sudah ada pembicaraan bahwa akan di bantu masuk SMA/SMK Negeri dengan oknum PNS/ASN yang bekerja dikantor Walikota Tangsel tersebut. Seiring berjalannya waktu oknum PNS/ASN tersebut selalu memberikan ucapan bahwa anak ‘posisi aman’ dan anak pasti sekolah. Setelah batas waktu penerimaan sekolah SMA maupun SMK Negeri saya disuruh menunggu dan akhir sampai saat ini ternyata anak saya juga belum bisa masuk di sekolah negeri yang dituju.

Lanjut DN dan PN mengatakan oknum PNS/ASN yang bekerja di instansi kantor Walikota Tangsel dengan inisial (SL) bahwa dia bisa menjamin anak saya bisa masuk sekolah di SMK/SMA Negeri dengan biaya yang sudah ditentukan oleh (SL) dari awal pembicaraan, ternyata semua bohong dan oknum PNS/ASN tersebut mempermainkan saya dengan mengulur waktu, artinya anak tersebut tetap tidak bisa masuk sekolah SMA/SMK negeri.

“Saya telah dipermainkan dan dirugikan secara immaterial dimana psikologis anak saya mulai terganggu karena sampai saat ini anak saya belum bisa masuk sekolah sedangkan teman-temannya sudah mulai sekolah dan belajar online, jujur saya kecewa dan sangat dirugikan oleh seorang PNS/ASN yang bertugas di Pemkot Tangsel, dan juga beliau seorang pembina di salah satu Ormas di Tangsel,” Ujar PN.

(Hendrik/Tim)




Dorong Industri Wisata, Pemerintah Kecualikan Pajak Yacht

JAKARTA(TB) – Pemerintah mendorong industri pariwisata bahari dengan memberikan pengecualian pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk penyerahan oleh produsen atau impor yacht yang digunakan untuk usaha pariwisata.

Yacht yang tidak digunakan untuk usaha pariwisata tetap dikenakan PPnBM dengan tarif sebesar 75%,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, seperti dikutip media ini di Jakarta, Jum’at (30/07).

Lebih lanjut Neil mengatakan bahwa industri pariwisata bahari perlu didorong karena merupakan salah satu sektor yang potensial untuk dikembangkan.

Selain itu, pengecualian pengenaan PPnBM ini juga diberikan atas penyerahan atau impor:

  1. peluru senjata api dan senjata api lainnya untuk keperluan negara,
  2. pesawat udara dengan tenaga penggerak untuk keperluan negara dan angkutan udara niaga,
  3. senjata api dan senjata api lainnya untuk keperluan negara,
  4. kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan, orang, kapal feri dari semua jenis dan yacht untuk kepentingan negara atau angkutan umum.

Lebih lanjut, pemerintah mengatur kembali empat kelompok tarif pengenaan PPnBM atas jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor, yaitu:

  1. 20%, untuk kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya,
  2. 40%, untuk kelompok balon udara dan balon udara yang dapat dikemudikan, pesawat udara lainnya tanpa tenaga penggerak, dan kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya,
  3. 50%, untuk kelompok pesawat udara selain yang disebut sebagaimana dimaksud pada kelompok 2, serta kelompok senjata api dan senjata api lainnya,
  4. 75%, untuk kapal pesiar, kapal ekskursi, dan kendaraan air semacam itu terutama dirancang untuk pengangkutan orang, kapal feri dari semua jenis, dan yacht.

Selain maksud di atas, terbitnya kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur administrasi serta memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya diharapkan dapat mengurangi biaya operasional wajib pajak.

“Sesungguhnya kebijakan ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah,” tambah Neil. Pasal 3 peraturan pemerintah tersebut mengamanatkan menteri keuangan untuk mengatur jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dan tata cara pengecualiannya.

Informasi lebih lanjut terkait jenis barang kena pajak selain kendaraan bermotor yang dikenai PPnBM dan tata cara pengecualiannya dapat dilihat di PMK-96/PMK.03/2021 yang berlaku mulai 26 Juli 2021. Ketentuan tersebut juga dapat diakses melalui laman www.pajak.go.id.

 

 

 

Sumber: dirjen pajak




OJK Mencatat Sektor Jasa Keuangan Stabil di Semester 1

JAKARTA, (TB) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati adanya penurunan mobilitas dampak pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.

Hingga semester I 2021 OJK juga mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil. Itu dicerminkan dengan membaiknya sejumlah indikator seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal serta terjaganya rasio kehati-hatian (prudensial) di lembaga jasa keuangan.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik masih terjaga stabil. IHSG hingga 23 Juli 2021 tercatat menguat ke level 6,102 atau tumbuh 1,9 persen mtd dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,02 triliun. Pasar SBN juga terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 13,5 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net sell sebesar Rp11,73 triliun.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 27 Juli 2021 telah mencapai nilai Rp116,6 triliun atau meningkat 211 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan 27 emiten baru yang melakukan IPO. Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang dalam proses dari 86 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp54,2 trliun.

Sementara itu, OJK mendukung program Pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan Industri Jasa Keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember. Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak.

OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level pra pandemi. Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuditas di pasar keuangan global.

Intermediasi perbankan

Kredit perbankan pada bulan Juni 2021 meningkat sebesar Rp67,39 triliun dan telah tumbuh sebesar 0,59 persen yoy, meneruskan tren perbaikan selama empat bulan terakhir seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 11,28 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp31,0 triliun dengan rincian Asuransi Jiwa sebesar Rp21,1 triliun, Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar Rp9,9 triliun. Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan cukup signifikan menjadi Rp23,38 triliun (Juni 2020 dan Mei 2021 masing-masing tercatat sebesar Rp11,8 triliun dan Rp21,7 triliun). Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih terkontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 11,1 persen yoy di Juni 2021.

Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juni 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,24 persen (NPL net: 1,06 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun pada 3,96 persen (Mei 2021: 4,05 persen). Selain itu, Posisi Devisa Neto Juni 2021 sebesar 2,32 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juni 2021 terpantau di atas threshold.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,33 persen, jauh di atas thresholdRisk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 647,7 persen dan 314,8 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,03 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan. (Red)

 

 

Sumber : OJK




Anggota DPD-RI KH. Ir. Abdul hakim Gelar Reses di Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, (TB) – Dialog dan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dalam masa reses di provinsi lampung, berlangsung di aula Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Lampung Selatan, yang di hadiri bapak KH. Ir. Abdul hakim, MM selaku anggota DPD-RI dengan sejumlah staf dinas koperasi dan UKM kabupaten lampung selatan, Jum’at. ( 30/7)

Dalam sambutannya
KH. Ir. Abdul hakim menyampaikan salah satu Penopang utama negara adalah UMKM sudah menjadi pondasi dan tulang punggung negara,

” Sudah berlangsung sejak krisis ekonomi tahun 1998, Pemerintah sudah menggeluarkan kebijakan kebijakan demi menstabilkan kegiatan ekonomi negara, ada banyak program dan upaya perbaikan yang telah di lakukan oleh pemerintah, dalam menghadapi pandemi, salah satunya BPUM bantuan untuk para pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan program lainnya, ” Jelasnya.

Sambungnya Dalam Pp no 7 tahun 21 memberikan perlindungan dan perlakuan khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah,
” Di harapkan dalam situasi pandemi yang terjadi seperti sekarang ini para pelaku usaha bisa menjadi pengguat bagi ketahanan ekonomi negara ” Tutupnya.

( Anta / Rif )




Pelaku Curanmor dengan Modus Pura-pura Ngamen ditangkap Polisi

PASURUAN, (TB) – Muhammad Ginanjar Wisnu alias Wisnu (21Tahun) warga Desa Kedawung Wetan Kecamatan Grati Kab Pasuruan, salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) dengan modus pura-pura menjadi pengamen ditangkap, team Resmob Soerapati Sat Reskrim Polres Pasuruan kota Bersama Unit Reskrim Polsek Grati pada, Rabu (28/07) lalu.l

Wisnu ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di 12 (dua belas) TKP di wilayah Kota/Kab. Pasuruan bersama dua tersangka lainnya.

Sementara satu tersangka lain atas nama Teguh (30 Th) warga Desa Sumur waru Kecamatan Nguling sudah tertangkap lebih dahulu dan sudah di tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolsek Bugul Kidul Kota Pasuruan. Sedangkan satu tersangka lagi inisialBA masih (DPO).

Pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut adalah dengan cara berpura pura sebagai pengamen jalanan yang masuk ke kompleks perumahan dan kawasan pemukiman warga, setelah mendapatkan sasaran salah satu pelaku kemudian melakukan pencurian sepeda motor, ungkap Kapolsek Grati AKP. Wilang Langsung, SH.

“Jadi ketiga orang tersebut berpura-pura menjadi pengamen, kemudian saat mendapatkan sasaran pencurian ketiganya bergantian bertugas sebagai eksekutor dan sebagai pengawas dilapangan. Setelah berhasil menguasai sepeda motor, ketiganya bertemu di suatu tempat untuk menjual sepeda motor tersebut, ” jelas Kapolsek.

Sebelum menjalankan aksinya ketiganya selalu berpura pura menjadi pengamen dan mencari sasaran sepeda motor matic type terbaru. Dari hasil penyidikan polisi didapat keterangan bahwa barang hasil pencurian tersebut kemudian di jual kepada US (DPO), uang hasil penjualan sepeda bodong tersebut kemudian di bagi rata bertiga.

Kapolsek Grati menambahkan, bahwa untuk di wilayah kecamatan grati sendiri tersangka beraksi di 4 (Empat) TKP diantara nya 2 (dua) TKP di Desa Ranuk lindungan, 1 (satu) TKP di Pasar Dawe Desa Sumber dawesari dan 1(satu) TKP di Desa Kedawung kulon kecamatan grati.

Saat ini tersangka Wisnu dan rekannya harus mendekam di sel penjara mapolsek grati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7(tujuh)tahun penjara, pungkas Kapolsek. (Red)

 




Bupati Bogor Ade Yasin Instruksikan Semua Camat Lakukan Ini

BOGOR, (TB) – Bupati Bogor, Ade Yasin instruksikan seluruh camat meningkatkan sinergitas dengan Koramil, Polsek, MUI, KUA, kepala Puskesmas dan para kepala desa serta stakeholder lainnya untuk bersama sama menangani pandemi termasuk mempercepat proses vaksinasi. Hal tersebut dikatakan Ade Yasin saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh camat se-Kabupaten Bogor secara virtual di Pendopo Bupati, Jumat (30/7). Rakor dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah, Dandim 0621, Kapolres Bogor, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Program vaksin massal di tingkat kecamatan yang telah berjalan selama ini setiap hari Senin dan Rabu dengan jumlah minimal 2.000 per kegiatan atau 4.000 per minggu sangat efektif menambah jumlah sasaran, bahkan sampai tanggal 29 juli 2021 sudah mencapai 740.803,” ungkap Ade.

Ade menjelaskan, saat ini kita sedang fokus pada pencapaian target minimal 20% dari jumlah penduduk pada awal Agustus, sudah divaksin. Satgas Kecamatan adalah koordinator pelaksanaan percepatan vaksinasi Covid-19 di wilayahnya.

“Camat harus berkoordinasi dengan Koramil dan Polsek untuk membantu mobilisasi masyarakat untuk divaksin. Koordinasi dengan MUI, KUA, tokoh masyarakat agar membantu menyosialisasikan kepada masyarakat soal pentingnya vaksinasi,” tandasnya.

Kemudian, lanjut Ade, soal pembiayaan camat dapat mulai mengajukan permohonan bantuan operasional sentra vaksinasi di tingkat kecamatan. Tahap pertama ini semua kecamatan mendapatkan 15 juta untuk operasional, tapi tahap berikutnya disesuaikan dengan target yang dicapai. Jika Satgas kecamatan bisa menyelesaikan target sasaran per kegiatan, maka baru bisa mengajukan permohonan pencairan berikutnya.

Bupati Ade Yasin menambahkan, minggu awal sampai minggu ketiga bulan Juli keterisian rumah sakit atau BOR tempat tidur isolasi dan ICU di atas 90%, per hari Kamis 29 Juli 2021 jam 12.00 keterisian BOR di angka 70,54 persen untuk tempat tidur dan 82,50% untuk BOR ICU.

“Kabar ini tentunya menggembirakan yang terus kita pertahankan agar target kita minimal menurunkan satu level di awal Agustus bisa tercapai,” ungkapnya. (Sto/hms)

 




Proyek Rp. 6,8 Miliar di Area Sekretariat DPRD diduga Asal-asalan 

BOGOR, (TB) – Proyek Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan (Taman Inspirasi DPRD) Kabupaten Bogor Senilai Rp 6,8 Miliar Diduga tidak Sesuai Speksifikasi dan terkesan asal-asalan.

Hal ini terpantau saat media ini mengecek kondisi di lokasi pekerjaan  secara langsung, Kamis (29/07).

Jaya, selaku Kepala Tukang saat dikonfirmasi terkait pekerjaan yang tidak menggunakan alas kerja/pasir urug, terkesan gugup dan berdalih lupa.

” Lupa kang, eh sudah di pasang yang belum yang dekat setu karena belum dikerjakan,” jelasnya.

Namun saat awak media ini memperlihatkan lokasi yang jelas-jelas tidak adanya alas kerja di bagian yang sudah dipasang, spontan membuat Jaya gugup lalu mengajak media ini untuk menikmati secangkir kopi.

Sementara konsultan pengawas dari PT.Ganesha Pratama Consultant yang enggan  menyebutkan namanya saat dimintai tanggapannya mengatakan, kami dari pihak pengawas akan coba melaporkan apa yang jadi temuan di lapangan, terkait tidak sesuainya data yang ditemukan rekan media.

“Sementara akan kita lakukan upaya peneguran guna diperbaiki apa yang menjadi kelalaian, terkait U Ditch ini kan pabrikasi, kita akan buatkan surat secara tertulis mengapa berbeda, jika  mengacu pada RAB itu kualitas K 350 namun ini bisa saya lihat secara pengalaman diduga kualitas K 175, ini menjadi catatan saya,” ujar konsultan pengawas.

Sebagaimana kita ketahui, Aanstamping adalah batu kosong, yang merupakan bagian dari pondasi menerus/batu belah dan disusun di bawah pondasi. Panjang Aanstamping sendiri mengikuti panjang pondasi. Pekerjaan pondasi sendiri terdiri dari: Penggalian tanah hingga kedalaman tanah keras, minimal 60 cm.

Sedangkan Fungsi utama pasir Urug ini adalah membuat stabil permukaan tanah asli dan menyebarkan beban. Dengan begitu, permukaan tanah yang sudah dilapisi pasir dapat memikul beban secara merata.

Hasil investigasi yang dilakukan media ini ditemukan tidak adanya Alas kerja dalam pembuatan pondasi serta aanstamping yang tidak sesuai.

Untuk diketahui Kegiatan tersebut dimulai pada (19/07) di Sekretariat DPRD Kab.Bogor dan dikerjakan oleh CV.CIAMPEA JAYA. Dengan pagu Anggaran Rp6.824.870.000 (Enam Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor.

Hingga berita ini dimuat media ini masih terus mencari informasi dan verifikasi data lebih lanjut. (Sto)




Pecinta Sedekah Propinsi Lampung, Gelar Baksos Bagi Warga Terdampak PPKM

BANDAR LAMPUNG, (TB) – Pada hari Jum’at ini, sejumlah pegiat sosial & pecinta Sedekah di provinsi Lampung membagikan sekitar 250-an nasi bungkus kepada masyarakat kota Bandar Lampung yang terdampak PPKM Level 4.

Kegiatan bagi-bagi nasi bungkus kali ini dilaksanakan pada Jumat (30/7) pukul 13.00 WIB sampai selesai di pintu masuk Simpur Center.

“insyaa Allah, hari Jum’at ini tersedia 250-an nasi bungkus untuk masyarakat terdampak PPKM Level 4 di Kota Bandar Lampung,” ujar Ustadz Royan, sebagai salah satu penggagas kegiatan Sedekah Nasi Bungkus ini.

“ini merupakan kegiatan Sedekah Nasi Bungkus yang ke tiga kalinya. Sebelumnya kami sudah melakukan hal yang sama di parkiran Pasar Tengah pada Jum’at pekan kemarin (23/7) & di Pasar Bambu Kuning pada hari Rabu lalu (28/7)”, ujar Ustadz Firmansyah sebagai salah satu panitia.

“Kami berinisiatif melakukan kegiatan ini karena merasa ikut prihatin atas keadaan saudara-saudara kami terutama para pekerja buruh, penjaga toko, pedagang kaki lima dan lain-lainnya yang sangat terdampak dengan aturan PPKM ini”, ujar mas Pandu Varendi, seorang seniman yang ikut tergabung dalam komunitas berbagi sedekah ini.

Pembagian nasi bungkus dilakukan dengan tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan (Prokes) yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.

“Dibagikan dengan menggunakan kupon supaya tertib dan sesuai prokes ketat, agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan yang telah di tetapkan pemerintah di tengah pandemi Covid-19,” kata Wilson yang berpatisipasi dalam kegiatan tersebut. (Anta/Roman).

 




Presiden Jokowi Serahkan Banpres BPUM Secara Simbolis Kepada 20 Orang Perwakilan

JAKARTA, (TB) – Presiden Jokowi menyerahkan BPUM Tahun 2021 secara simbolis kepada 20 perwakilan penerima, di Halaman Depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021) pagi.

Jumlah bantuan yang diterima masing-masing pelaku usaha adalah Rp1,2 juta. “Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya,” kata Presiden.

“Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air, dan mulai dibagikan pada hari ini,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Presiden menyampaikan, kondisi sulit akibat pandemi COVID-19 saat ini dirasakan oleh semua, tidak hanya pelaku usaha mikro dan kecil tetapi juga pelaku usaha menengah hingga besar.

“Semuanya pada kondisi yang sangat-sangat tidak mudah, sangat sulit dan itu juga tidak hanya dirasakan oleh pengusaha-pengusaha di Indonesia saja tetapi di seluruh dunia semuanya kondisinya sama,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Kepala Negara berpesan agar para pengusaha usaha mikro dan kecil tetap bekerja lebih keras dan tahan banting dalam situasi ini.

“Bapak-Ibu semuanya harus bekerja lebih keras lagi dalam situasi seperti ini, bertahan dengan sekuat tenaga. Meskipun mungkin omzetnya turun sampai 75 persen, turun sampai separuh, ya tetap harus kita jalani,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pemerintah terus mengintensifkan program vaksinasi nasional yang diharapkan dapat selesai di akhir tahun ini.

“Kalau sudah 70 persen [penduduk divaksinasi], itu paling tidak daya tular dari virus ini menjadi agak terhambat kalau sudah tercapai yang namanya kekebalan komunal atau herd immunity,” ujarnya.

Ditambahkan Presiden, pemerintah juga terus menyeimbangkan upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, merespons terjadinya lonjakan kasus akibat adanya varian Delta yang memiliki tingkat penularan lebih tinggi.

“Tidak ada jalan lain saat itu, karena di Pulau Jawa dan di Pulau Bali kita lihat semua titik-titik semuanya merah, tidak ada yang kuning, sehingga keputusan yang sangat berat kita lakukan, yaitu dengan PPKM Darurat,” ujarnya.

Pasca pelaksanaan kebijakan tersebut, kasus di sejumlah wilayah di Pulau Jawa sudah mulai turun secara perlahan. Bahkan, Presiden mencontohkan, tingkat keterisian tempat tidur di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet telah mengalami penurunan. Sempat menyentuh angka 90 persen saat ini berada di angka 38 persen.

“Saya melihat angka-angka tadi di di wilayah-wilayah di Pulau Jawa sudah mulai melandai turun pelan-pelan, tetapi yang di luar Jawa gantian naik. Inilah memang varian Delta ini penularannya sangat cepat sekali,” ujarnya.

Menutup arahannya, Kepala Negara kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dari menerapkan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan COVID-19 dan pandemi dapat segera berakhir.

“Kita semuanya berharap agar pandemi ini segera selesai. Jangan lupa terus memakai masker, habis kegiatan cuci tangan, jangan berkerumun, menjaga jarak. Ini penting sekali dalam rangka mencegah penularan lebih meningkat lagi,” pungkasnya.

Mendampingi Presiden pada kegiatan ini Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki dan Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono. (Un/Red)