Polresta Bandar Lampung Salurkan Bansos Untuk Masyarakat Terdampak Covid-19
BANDAR LAMPUNG, (TB) – Kota Bandar Lampung masih memberlakukan Pembatasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 karena masih tingginya angka sebaran kasus Covid-19.
Untuk meringankan beban warga kecil terdampak Covid-19 dan pemberlakukan pembatasan tersebut, Polresta Bandar Lampung memberikan bantuan paket Sembako kepada perwakilan masyarakat yang terdampak Covid-19 dan juga PPKM ini ataupun pelaku usaha kecil, Kamis (29/7/2021).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M., dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang turut berandil memberikan bantuan untuk meringankan beban masyarakat.
“Saya Berserta Jajaran Mengucapkan Terimakasih dan mengucapkan apresiasi dan rasa penghormatan yang besar karena membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak dari PPKM Level 4,” ungkapnya.
Dalam acara yang juga dihadiri Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda MH.Saragih, S.IK. seluruh Pejabat Utama Polresta dan Kapolsek Jajaran serta elemen perwakilan organisasi kemahasiswaan seperti HMI ,GMNI, PMKRI, IMM dan GMKI.
Kapolresta menyampaikan, paket Sembako ini nantinya akan disalurkan oleh anggota Bhabinkamtibmas langsung kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan terutama yang terdampak langsung Covid-19 seperti anak yatim yang orang tuanya meninggal karena covid-19 ataupun masyarakat yang sedang terkena Covid-19 serta pelaku usaha kecil yang terdampak langsung PPKM di Kota Bandar Lampung.
Dalam kesempatan ini Polresta Menerima Bantuan dari Para Donatur sejumlah 3000 Paket sembako yang isinya Beras, Mie instan, Biskuit kaleng, sarden, gula pasir dan Susu.
Kapolresta juga berpesan kepada perwakilan penerima bantuan sembako untuk tidak segan memberitahu atau meminta tolong kepada Polisi setempat bila membutuhkan bantuan dan pasti akan dibantu dan terakhir Kapolresta Berpesan kepada Masyarakat dan Seluruh Personil Untuk Tetap Patuh Terhadap Protokol Kesehatan dan Berani Menegur Orang Lain bila ada yang tidak mentaati Protokol kesehatan karena ini sebagai upaya kita memutus penyebaran covid-19.
(Anta/Roman)