Dengan Anggaran DD, Pembangunan Betonisasi Jalan Desa Gunung Bunder II Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Bogor, (TB) – Penggunaan Dana Desa (DD) diprioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan dibidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dana Desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah merupakan angin segar bagi para Kepala Desa.

Pembangunan betonisasi Jalan Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dari Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Tahap pertama yang berlokasi di Kp.Rawa, Rt.03/06 volume 360 x 3 x 0.12 dengan nilai pagu anggaran Rp. 170.896.000 diduga menggunakan bahan material pasir tidak sesuai spesifikasi RAB, pasir berwarna merah.

Saat dikomfirmasi via Whats Apps Kepala Desa Gunung Bunder II meminta tim wartawan investigasi menemui TPK, Selasa (01/6/2021).

TPK mengatakan, “ biasanya kita menggunakan pasir yang bagus, karena hari ini hari libur materialnya tutup, makanya kita pakai pasir merah”, kata TPK.

Untuk mempertahankan kualitas pembangunan jalan tersebut karena toko material tutup harusnya pekerjaan diliburkan dulu sehari. (Hari dan Tim)




Wabup Mesuji Sampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2020

MESUJI, (TB) – wakil Bupati Mesuji Hj. Haryati Cendralela, S.Sos, M.M. menyampaikan Pertanggung Jawaban Pelaksana APBD Kabupaten Mesuji Tahun 2020, Rapat Paripurna Yang di Gelar Di Kantor DPRD Mesuji, Senin (31/05/2021) .

Dalam sambutannya Wakil Bupati Mesuji Hj. Haryati Cendralela, S.Sos, M.M mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.

” Seluruh kegiatan dalam manajemen keuangan daerah yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, mutlak dijalankan oleh Pemerintah Daerah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan.

Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. 

“Dalam pelaksanaannya, pengelola keuangan daerah dilakukan dalam satu sistem yang terintegrasi yang diwujudkan dalam APBD yang setiap tahun ditetapkan dengan peraturan daerah, DPRD memiliki fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah tentang APBD, guna menjamin pencapaian sasaran yang telah ditetapkan, ” kata Wabup Mesuji.

Lebih dalam ia menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan Keuangan tersebut disusun dan disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Laporan keuangan tersebut telah menerapkan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Dalam Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 terdapat 7 (tujuh) macam laporan keuangan, yaitu: Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Neraca, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

” Sebagai wujud pelaksanaan atas ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 yang kami ajukan, dilampirkan dengan 7 (tujuh) macam laporan keuangan yang telah diaudit berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 yang telah diserahkan pada 3 Mei 2021 yang lalu” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Operasional (LO) untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020, terdapat Pendapatan-LO sebesar Rp714.336.751.106,75 dengan Beban sebesar Rp671.684.375.058,91 atas kegiatan non-operasional  (kenaikan nilai investasi jangka panjang non-permanen (dana bergulir) dan Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya dengan pos luar biasa sebesar Rp5.601.117.654,00 sehingga terjadi Surplus-LO sebesar Rp31.643.909.532,84. 

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih untuk periode yang berakhir tanggal 31 Desember 2020 terdapat Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp99.412.802.685,66.(Sembilan puluh sembilan milyar empat ratus dua belas juta delapan ratus dua ribu enam ratus delapan puluh lima koma enam puluh enam rupiah).

Laporan Arus Kas, yaitu laporan keuangan yang menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris yang menggambarkan saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir Pemerintah Daerah selama periode tertentu.
Masih di lanjut Wakil Bupati Mesuji, Laporan Perubahan Ekuitas adalah laporan keuangan menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Laporan Perubahan Ekuitas Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 Ekuitas Akhir sebesar pada Rp1.933.021.633.452,69.
“Saya menyadari, bahwa dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat di Kabupaten Mesuji pada Tahun Anggaran 2020 masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan dan keinginan semua pihak. Oleh karena itu, kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD, serta masyarakat Kabupaten Mesuji, saya sampaikan permohonan maaf.

Melalui kesempatan ini pula, saya juga ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua unsur dan segenap komponen masyarakat yang telah ikut aktif berpartisipasi dalam pembangunan, baik pada proses perencanaan, pelaksanaan maupun pengawasannya. Berbagai saran, kritik, dan koreksi sangat bermanfaat bagi saya untuk membantu dalam mengendalikan jalannya pembangunan di Kabupaten Mesuji ini.

Secara khusus saya juga menyampaikan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mesuji, atas dukungan maupun saran dan kritiknya, sehingga penyelesaian tugas eksekutif dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, saya ingin mengucapkan selamat kepada kita semua atas kerja keras yang telah kila lakukan, karena Pada Tahun untuk Pertanggungjawaban  APBD pada Tahun 2020 ini Kabupaten Mesuji mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, semoga dengan diraihnya Opini tersebut semakin memacu kami untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pengelolaan Keuangan Daerah. Demikian, Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 saya sampaikan. Selanjutnya, kami mohon kepada Pimpinan DPRD untuk dapat mengagendakan Pembahasan Raperda yang telah kami ajukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib yang berlaku,,(ADV,,irwansyah)




Diduga Ada Maladministrasi di ULP Kabupaten Bogor

Bogor, (TB) – Puluhan data PT ataupun CV yang diduga tidak terdaftar secara registrasi, saat di cek melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) secara online, bahkan ada salah satu PT Media yang diduga tidak teregister, sehingga terindikasi maladminitrasi, terpantau ikut serta dalam daftar lelang tender proyek tersebut.

Rh, selaku ketua organisasi, saat di infokan terkait PT Media yang ikut serta dalam lelang menjelaskan.
Media, “assalamualaikum ijin abangku apakah PT ini milik abang.”
Rh, “Punya Wakil Ketua.”
Media, “Kalau ini punya ketua juga kah ijin.”
Rh, “GI punya wakil ketua.”
Media, “Oh ijin berarti media bisa ikut lelang ya.”
Rh, “Bisa asal ada NIB nya.”
Media, “Siap makasih infonya abangku.” Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp.

Telusur media diduga terjadi maladministrasi terkait lelang tender proyek senilai Rp85 Miliar, Unit Layanan Pengadaan (ULP) Cibinong, untuk paket Pembuatan Jalur pedestrian jalan kandang roda-sentul, satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.

Guna berimbangnya pemberitaan media coba sambangi Usep Supratman, selaku Ketua komisi 1 DPRD, Kabupaten Bogor, seharusnya terkait registrasi sudah dilakukan jauh hari sebelum lelang, karena bagaimanapun itu salah satu syarat untuk mengikuti lelang, bagaimana mungkin tidak teregister saat mereka sudah terdaftar, ini akan kita bahas nanti saat rapat komisi.

“Seharusnya terkait registrasi sudah dilakukan jauh hari sebelum lelang, karena biar bagaimanapun itu menjadi syarat untuk ikut lelang, bagaimana mungkin tidak teregister, karena jika sudah masuk urutan lelang mereka memiliki password untuk masuk dan buka data.” Ujar Ketua Komisi 1 DPRD, Rabu 02/06/2021.

Sebagaimana diketahui sesuai undang-undang 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, maladministrasi diartikan sebagai perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan

(Hingga berita ini dimuat media masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut dalam waktu dekat.) (Sto/Tim)




Sutrisno Warga Natar Diamankan Polisi Gara-Gara Narkoba

NATAR, (TB) – Tim Unit Reskrim Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku yakni Sutrisno (43), warga Dusun Sidodadi Desa Bandarejo Kecamatan Natar Kabupaten Lamsel. Pelaku dibekuk polisi, saat tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk, di areal persawahan desa setempat, Rabu (3/6/2021) sekitar pukul 12.00 wib.

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Natar, Kompol Hendy Prabowo mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka Sutrisno bermula adanya laporan dari masyarakat.

“Usai dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan tempat tinggalnya. Lalu, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening bekas pakai, seperangkat alat hisap atau bong bekas pakai, 3 buah korek api gas yang ditemukan di dalam rumah, diduga barang barang tersebut milik tersangka Sutrisno,”ungkap  Kapolsek Natar, Kamis (3/6/2021).

Kompol Hendy melanjutkan, setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dengan harga Rp.150.000. “Pelaku juga mengakui, bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari membeli dengan seorang laki- laki atas nama ST (DPO), yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” Tegasnya.

Dari introgasi tersebut, lanjut Kompol Hendy, pelaku mengatakan telah mengkonsumsi  narkotika jenis sabu sejsk 4 tahun yang lalu. “Maka atas kejadian tersebut Sutrisno berikut barang bukti dibawa ke polsek Natar guna dilakukan proses lebih lanjut,” Tutupnya.

( Antawan )




Pilih Dan Dukung Calon Kades Mekarsari Nomor Urut 4, Ini Visi Misinya

TANGERANG, (TB) – Covid-19 saat ini tidak menghentikan pemerintah daerah(Pemda) Kabupaten tangerang untuk menggelar pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak sebanyak 77 Desa sekabupaten tangerang, yang akan berlansung pada tanggal 4 juli 2021.

Seperti halnya dikecamatan jambe,kabupaten tangeran, ada 3 desa yaitu desa Mekarsari,desa ranca buaya,dan desa kutruk.

Calon Kepala Desa (CAKADES)mekarsari kecamatan jambe kabupaten tangerang Nomor urut 4 Suhro Sutisna dengan panggilan akrabnya (Uyo), memohon dukungan dan doa restu khususnya kepada semua warga masyarakat Desa mekarsari, kecamatan jambe Kabupaten tangerang, Banten.

Saat ditemui awak media, dirumah kediamannya Suhro Sutisna/Uyo dirinya menuturkan yang pertama tujuan saya mencalokan kembali kepala desa(kades) akan mengabdi kepada warga masyarakat Desa Mekarsari, ingin memperbaiki kekurangan yang sebelumnya dipimpin oleh Kepala Desa incumbent, yang kedua penerangan jalan jalan utama dan jalan jalan lingkungan, khususnya diwilayah desa mekarsari, yang ketiga pelayanan dibidang pemberdayaan masyarakat, salah satunya anggaran biaya kematian untuk warga masyarakat khususnya warga desa mekarsari, saya ingin turut serta masyarakat bersama sama mari pembangun untuk desa khususnya di Desa
Mekarsari yang kami cintai ini.

Pada intinya Kepala Desa incumbent sudah baik, tapi saya ingin lebih baik lagi, dan saya juga pernah menjabat kepala desa mekarsari 2 priode, priode pertama saya menjabat pada tahun 1986 s/d 1994, dan priode kedua saya menjabat kembali kepala desa pada tahu 1995 s/d 2003, ujarnya

Masih kata Suhro sutisna/Uyo calon kepala desa mekarsari nomor urut 4, dirinya berjanji dan mengatakan secara sakral melalui Visi dan Misinya, Dengan mengucapkan bismilah hirahman nirahim, saya sebagai calon kepala Desa Mekarsari, kecamatan jambe kabupaten tangerang, dengan berbagai pertimbangan dengan ketetapan hati demi terwujudnya desa mekarsari yang lebih maju, dan lebih baik diberbagai bidang secara menyeluruh untuk seluruh lapisan masyarakat desa mekarsari kecamatan jambe kabupaten tangerang, priode 2021-2027 melalui suatu Visi dan Misi sebagai berikut :

VISI: Terwujudnya Desa mekarsari yang maju, berprestasi, berbudaya dan kreatif melalui peningkatan peningkatan sumber daya manusia, sumber daya alam dengan maksimal, kemampuan ekonomi dan kepedulian sosial masyarakat dan pemantapan penggunaan di berbagai bidang, berdasarkan realigius, kultural dan budaya daerah yang makmur, Amanah, Jujur, Unggul, dan mandiri”

MISI:
1.Meningkatkan Profesional pelayanan Publik.
2.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur.pemerintah desa.
3.Meningkatkan pembangunaan fisik dan non fisik di berbagai bidang .
4.Meningkatkan dan memperbaiki kualitas dan kuantitas infratuktur pemerintah desa.
5.Penertiban Administrasi pemerintah desa.
6.Peningkatan partisipasi swadaya desa dan sektor swasta dalam kegiatan pembangunan badan usaha milik desa (BUMDES).
7.Meningkatkan kerukunan kerjasama antara lembaga desa.
8.Peningkatan kepedulian sosial Masyarakat di bidang kesehatan (kartu indonesia sehat/KIS) Bantuan langsung terhadap seluruh masyarakat yang kurang mampu, termasuk tempat khusus yang dibangun untuk membantu masyarakat yang kurang mampu ketika mengalami musibah kematian.
9.Meningkatkan kesejahteraan dan tingkat pendidikan masyarakat desa mekarsari.
10.Membangun kerjasama dengan instansi swasta dan balai latihan tenaga kerja, untuk membantu angkatan kerja sebagai upaya untuk mengurangi pengangguran didesa mekarsari.

Sekali lagi saya memohon kepada warga masyarakat khususnya warga masyarakat desa mekarsari mohon dukungan dan doa restunya, jangan lupa pilih dan coblos nomor 4 pada tanggal 4 juli 2021.

Hal senada juga dikatakan oleh moh thio alfon selaku anak kandung dari calon kepala desa nomor 4 dirinya mengatakan saya memohon doa restu kepada semua warga lapisan masyarakat dan para tokoh agama,tokoh masyarakat, khususnya warga masyarakat desa mekarsari kecamatan jambe, mari dukung dan doa restunya, pada tanggal 4 juli 2021 jangan lupa coblos nomor 4 Suhro sutisna/Uyo. Tuturnya. (Hendrik)




Rapat Paripurna DPRD dan Pandangan Umum Fraksi Tentang Pertanggungjawaban Anggaran ABPD Kabupaten Mesuji Tahun 2020

MESUJI, (TB) – Dprd Mesuji menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap rapeda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran apbd kabupaten mesuji tahun 2020, yang di selenggarakan di gedung DPRD mesuji , desa wira laga mulya kec.mesuji kabupaten mesuji, rabu,02-06-2021

Turut hadir dalam rapat paripurna, bupati mesuji dan wakil bupati yang di wakili oleh sekretaris daerah, ketua dprd dan anggota dprd, kapolres, dandim 0426 tulang bawang, kepala opd, camat, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Lsm dan insan pers.

Salah satu Fraksi dari Partai  Nasdem jodi saputra menyatakan, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat atas kesempatan yang telah diberikan kepada kami untuk menyampaikan pandangan umum fraksi. Tidak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada saudara Bupati yang telah menyampaikan  Raperda Tentang Pertanggunjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan ini pula, Fraksi Nasdem juga menyampaikan Apresiasi kepada pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji yang telah melaksanakan pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat meskipun masih perlu ditingkatkan lagi, pemerintah daerah juga telah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 sesuai dengan kaidah tata kelola keuangan daerah yang professional dan akuntable,
 
Kedua; Berkaitan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, tentunya Fraksi NasDem yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya Pemerintah Daerah secara bermartabat dan proporsional,  memandang bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting mendapatkan perhatian kami, hal ini dimaksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali. Namun DPRD sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan Pemerintahan dengan maksud kedepan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara kekurang sempurnaan dapat diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal dikemudian hari.

Tanggapan dan catatan-catatan Fraksi Nasdem  semata-mata bukan masalah politis, namun semua ini demi kebaikan kita bersama, sehingga Fraksi Nasdem  tetap konsisten untuk meluangkan waktunya mencermati laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, disamping kami juga menerima masukan-masukan dari pemerhati dan masyarakat. Kemudian dari rangkuman pendapat-pendapat tersebut kami jadikan sebagai catatan strategis, dengan harapan dikemudian hari pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Pembahasan ini terkorelasi dengan waktu perencanaan, pelaksanaan, anggaran dan pengawasan serta peran dari partisipasi masyarakat dalam menilai hasil kerja kita bersama.

Rapat Dewan dan Hadirin yang berbahagia
Laporan pengelolaan keuangan daerah yang tercermin dalam laporan pelaksanaan APBD sejatinyadimaksudkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas pelaksanaan kebijakan keuangan setiap tahunnya, agar penyelenggaraan pemerintahan daerahsemakin efektif, efisien, transparan dan dapat di kontrol oleh publik. Terkait dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa pandangan Fraksi Partai Nasdem terhadap Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 yang diajukan Saudara Bupati:
Pertama: Aspek Pendapatan Daerah
Apabila melihat Laporan Pertanggungjawaban APBD yang telah diserahkan Saudara Bupati tersebut, secara umum kami memberikan apresiasi terhadap pencapaian penerimaan pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang  terdiri dari Pendapatan Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang dipisahkan. Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp.50.558.310.560,75 (50 miliar, 558 juta, 310 ribu, 560 koma 75 rupiah) atau110,03% dari anggaran sebesar Rp. 45.949.288.321,89        (45 miliar, 949 juta, 288 ribu, 321 koma 89 rupiah).
 
Kedua: Aspek Belanja Daerah
Sesuai ketentuan Permendagri Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwaagar Belanja Langsung mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Tidak Langsung, dan Belanja Modal mendapat porsi alokasi yang lebih besar dari Belanja Pegawai atau Belanja Barang dan Jasa. Mencermati hal ini sepatutnya menjadi instropeksi bersama bahwa kebijakan umum pengelolaan anggaran Kabupaten Mesuji 2020 masih belum sepenuhnya berorientasi pada pencapaian kinerja untuk pembangunan. Efisiensi dan efektivitas pelaksanaan anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki struktur penganggaran agar lebih proporsional dimasa-masa mendatang. Pada sisi Belanja ini, Pemerintah Daerah masih belum terlihat melakukan pergeseran secara bertahap, dominasi belanja operasi (belanja pegawai) dan memprioritaskan belanja-belanja modal. Hal ini terlihat pada laporan keuangan dimana Belanja Pegawai mengambil porsi 87,43% dari total Belanja, hal ini perlu mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pemerintah daerah agar kedepan belanja-belanja publik mendapatkan porsi yang lebih banyak lagi, sehingga bisa dirasakan secara langsung kemanfaatannya bagi masyarakat.
 
Ketiga: Aspek Sisa Lebih Pembiayaan  Anggaran (SILPA)
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Tahun Anggaran 2020 terealisasi sebesar Rp.99.412.802.685,66(99 miliar, 412 juta, 802 ribu 685 koma 66 rupiah). Fraksi NasDem mencermati bahwa SiLPA masih terlalu besar. Dilihat dari aspek perencaan berarti masih banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak dapat dilaksanakan. Ini berarti target yang sudah ditetapkan tidak terealisasi. Seharusnya perencanaan program kegiatan sudah melalui kajian yang menyeluruh sehingga tidak ada lagi alasan kegiatan tidak bisa dilaksanakan hanya karena persoalan-persoalan teknis seperti gagal lelang, kehabisan waktu, dll.

Sehingga anggaran dikembalikan ke kas daerah. Orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibanding belanja untuk memenuhi kebutuhan birokrasi. Untuk itu Fraksi NasDem memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan harus didahulukan dan harus ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Mesuji.(ADV/irwansyah)




Binarjo (68) Penderita Kanker Lambung Asal Sungkai Utara Butuh Bantuan Dermawan

LAMPUNG UTARA, (TB) – Binarjo (68), penderita kanker lambung, asal Dusun 5 Desa Baturaja, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara membutuhkan uluran tangan Dermawan

Menurut Amir Patih (37) warga setempat, kondisi yang dialami Binarjo sudah berlangsung setahun terakhir dan hingga kini belum ada bantuan dari pemerintah ataupun Desa setempat

” udah setahun kondisi beliau seperti ini dan memang belum ada pengobatan karena terkendala biaya karena belum ada BPJS juga ” jelasnya, Kamis (3/5/2021).

Lebih lanjut dia berharap agar pemerintah terkait ataupun para dermawan bisa membantu pengobatan

” saya mewakili keluarga beliau, berharap kepada para dermawan dan pemerintah terkait untuk membantu beliau agar bisa berobat ” ucapnya. (Anta/red)




SMK Cendikia Muslim Bogor, Adakan Pembelajaran Tatap Muka Dan PPDB Tahun 2021

Nanggung, (TB) –  SMK Cendikia Muslim, Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, telah melangsungkan pembelajaran tatap muka dengan sistem hanya berlangsung selama 2 jam saja, yaitu dari pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB.

Kepala Sekolah SMK Cendikia Muslim, H. Awaludin SPd. I,  mengatakan bahwa pihak sekolah sudah mempersiapkan segala hal dalam uji coba pembelajaran tatap muka ini, termasuk pembatasan jumlah siswa.

“Banyak ya yang kami siapkan, melakukan pembenahan di semua kelas, penyemprotan, maksimal setiap kelas siswa 20 ” ucap Kepala Sekolah  H. Awaludin saat ditemui awak media Tugas Bangsa, baru- baru ini.

Dikatakan H. Awal,  cara masuk siswa ke sekolah pun bergantian, siswa yang hari ini tidak melakukan tatap muka tetap belajar secara online di rumah.

Pihak sekolah juga menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, Guru dan murid diwajibkan menggunakan masker, selain itu siswa yang hendak masuk diwajibkan mencuci tangan dan diukur suhu tubuhnya.

Murid yang hendak bersalaman hanya boleh memberi salam dengan jarak 1 meter sebelum mereka masuk kelas untuk mengikuti kegiatan pembelajaran, orang tua murid pun hanya boleh mengantarkan anaknya sampai depan gerbang sekolah saja.

H. Awal  megatakan bahwa dihari pertama uji coba pembelajaran tatap muka ini disambut antusias oleh orangtua dan para muridnya, mengingat telah 1 tahun para murid harus belajar di rumah dikarenakan pandemi Covid-19.

Menurut Kepala Sekolah SMK Cendikia Muslim, telah melangsungkan PPDB Tahun 2021, pihak sekolahan yang mendapatkan pembiayaan dari Antam  dan dari Yayasan tidak memungut biaya apapun (gratis) kepada siswa bahkan pihak sekolahpun memberikan beasiswa bagi murid yang berprestasi, hingga membuat kuota cepat penuh.

Untuk Tahun 2021 ini SMK Cendikia Muslim mentargetkan kuota sebanyak sepuluh kelas atau sekitar 350 siswa,

Sekolah yang terletak di Jalan Raya Ace Tabrani Kp. Lukut Parakan Muncang, (bersebelahan dengan kantor Desa Parakan Muncang), merupakan satu satunya SMK di Kecamatan Nanggung, meskipun banyak peminatnya pihak SMK Cendikia Muslim tetap menjaga kualitas pendidikan sesuai visi dan misi dari ketua Yayasan, H. Abdul Mufti Dahyar Ibnu Nukliri.

SMK Cendikia Muslim telah membuka jurusan Kompetensi Keahlian : Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP),  dan Usaha Perjalanan Wisata (UPW), rencana pihak sekolah tahun ini akan membuka Bisnis Daring  dan Multimedia.

Selaku kepala sekolah SMK Cendikia Muslim, juga mengutarakan harapannya saat ini untuk pandemi Covid-19. “Harapannya sih ingin segera Allah SWT, mengangkat Covid-19 ini, kita ingin bebas merdeka belajar ya, kasihan anak-anak ”  tutur H. Awaludin, mengakhiri.  (Hari)




Polda Lampung Berhasil Ungkap 99 Kasus dan Amankan 124 Pelaku, 41 diantaranya Ditembak

BANDAR LAMPUNG, (TB) – MANTAP! Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus dan mengamankan 124 orang tersangka, 41 pelaku dilakukan tindakan tegas.

Kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam menciptakan Lampung yang aman pantas diacungi jempol. Hanya dalam waktu 12 hari (18 – 30 Mei) Polda Lampung berhasil mengungkap 99 kasus Curas, Curat dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung.

“Kejadian di Kecamatan Candipuro beberapa waktu lalu hanya miskomunikasi. Oleh sebab itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan,” kata AKBP Ardian.

Menurutnya, untuk menciptakan suasana aman harus dilakukan secara bergotong royong kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian, karena kepolisian merupakan bagian dari masyarakat.

Dia juga menegaskan untuk meningkatkan keamanan sampai ke tingkat desa. Karena itu, dia berharap agar masyarakat segera melapor kepada jika melihat tindak kejahatan.

“Kamtibmas itu tempat laporan masyarakat. Saat ini yang dibutuhkan adalah kerja sama atau gotong royong. Kalau ada informasi tolong sampaikan kepada pihak kepolisian supaya ditindaklanjut. Kalau masyarakat tidak melapor, polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan, sehingga polisi tidak mampu mengakomodir itu semua,” ungkapnya.

(Dahron/Rifka)




Kadis DP3PAP2KB: Peran Perempuan Sangat Penting di Masa Pandemi

BOGOR, (TB) – Kepala Dinas DP3AP2KB Kabupaten Bogor, Nurhayati mengungkapkan,Peran perempuan sangat penting di masa pandemi Covid-19 terutama dalam hal meningkatkan perekonomian keluarga. 

Hal tersebut disampaikanya di acara kegiatan Lomba Kuliner Khas Bogor dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-359 yang dilaksanakan di Sekretariat Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Rabu (2/6).

“Peningkatan ekonomi bisa dilakukan juga dengan cara kreatif dalam mengolah hasil pertanian Kabupaten Bogor menjadi olahan khas Kabupaten Bogor yang bernilai ekonomi tinggi,” tutur Nurhayati.

Lebih lanjut Ia mengatakan, ada 30 organisasi perempuan yang ikut kegiatan itu, diharapkan mampu meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, desa hingga RT dan RW, karena disana ada kearifan lokal yang harus dipertahankan, salah satunya makanan khas. Peran perempuan sangat penting di masa pandemi Covid-19 terutama dalam hal meningkatkan perekonomian keluarga, tukasnya.

Sementara itu Bupati Bogor, Ade Yasin berharap melalui kegiatan Lomba Kuliner Khas Bogor dalam rangka memperingati Hari Jadi Bogor (HJB) ke-359 dapat melahirkan kuliner khas Kabupaten Bogor yang dapat dikenal dan menjadi duta dan mewakili Kabupaten Bogor hingga tingkat Nasional, tegas Ade Yasin saat membuka kegiatan.

Ade Yasin menyatakan, kegiatan Lomba Kuliner Khas Bogor diharapkan dapat menjadi momen untuk melahirkan kuliner khas Kabupaten Bogor yang dapat mewakili Kabupaten Bogor baik di tingkat daerah bahkan tingkat nasional, terlebih Kabupaten Bogor memiliki kekayaan alam dan hasil pertanian yang beraneka ragam seperti talas, singkong, pala dan lainnya.

“Penghasil pala dari Kecamatan Dramaga, ada talas dan singkong juga dari Kabupaten Bogor. Saya ingin melalui kegiatan ini, ke depan Kabupaten Bogor bisa punya kuliner khas dan bisa dikenal di seluruh Indonesia salah satunya toge goreng, soto Bogor dan es pala, combro dan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk mengenalkan kuliner khas Bogor sebaiknya disajikan sebagai jamuan istimewa dalam berbagai kegiatan, sehingga kuliner khas Bogor bisa menjadi duta Kabupaten Bogor. Beberapa daerah di Indonesia saja punya duta makanan khas seperti, gudeg dari Jogyakarta, pempek dari Palembang, soto Lamongan dari Lamongan dan lainnya. 

“Kita belum punya oleh-oleh atau makanan khas Kabupaten Bogor. Jadikan momen ini ajang mencari makanan khas Kabupaten Bogor sebagai duta Kabupaten Bogor, agar para pelaku usaha terutama pelaku olahan bisa bersaing dengan daerah lain. Manfaatkan digitalisasi untuk mengembangkan kuliner agar bisa menjadi makanan kebanggaan Kabupaten Bogor,” katanya. (Sto/Red)