Ketua KOWAPPI Pesawaran Kutuk Intimidasi Kepada Wartawan oleh Oknum Ormas di Majalengka

LAMPUNG, (TB) – Terkait peristiwa pemukulan awak media di kabupaten majalengka provinsi Jawa barat menuai bermacam tanggapan keras dari berbagai organisasi/insan pers di berbagai daerah.Salah satunya dari datang dari KO-WAPPI Kabupaten Pesawaran.

Dahron selaku Ketua DPP Kowappi sangat geram melihat vidio yang beredar luas di sosial media, menurutnya apakah organisasi tidak di ajarkan ber etika. Memakai seragam Ormas di depan Babinsa TNI sangat berani memukul.

“Demi melihat rekaman vidio yang beredar di grup terkait intimidasi dan pemukulan sampai mengakibatkan luka itu jelas kriminal murni. Dan saya mengutuk keras peristiwa yang dilakukan oknum salah satu Ormas di Majalengka tersebut,” ucap Dahron kepada Tugasbangsa.com, Selasa (29/06).

Dirinya mengaku langsung menghubungi korban intimidasi pemukulan via tlp seluler ke Soleman dan membenarkan vidio tersebut apa adanya.

Dari rentetan kejadian intimidasi kejadian di Simalungun Sumatra Utara Wartawan Di tembak sampai meninggal dunia. Serta di gorontalo Wartawan di bacok Sekarang menimpa satu profesi kita di majalengka Jawa barat yang menurut vidio beredar persekusi intimidasi pemukulan di depan seorang Babinsa TNI berseragam yang  menimpa (Soleman–Red) Wartawan dari Media Tabloid “Cetak dan Online” Fokus Berita Indonesia (FBI) dan Wartawan Warta Jabar.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Mekar wangi, Kecamatan Lemah Sugih Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ketika Wartawan akan melakukan Klarifikasi terkait tentang pemberitaan, namun hal yang terjadi malah di intimidasi oleh beberapa Oknum Ormas, bahkan terlihat di video terjadi pemukulan kepada wartawan, hingga menyebabkan luka di bagian wajah, dan keluar kata kata Binatang yang di ucapkan oleh oknum Ormas kepada wartawan.

Menanggapi kejadian tersebut, N. Mujianto selaku Pimpinan Media Tabloid FBI ” cetak & online ” ketika dikonfirmasi awak media menyampaikan, kalau dirinya baru tahu kejadian tersebut setelah korban atas nama suleman anggota wartawan FBI via telephone menyampaikan kalau dirinya dapat persekusi , intimidasi , penganiayaan sampai pemukulan oleh orang tak dikenal yang datang ke desa tersebut,

saat dirinya ingin melakukan konfirmasi sambil silaturahmi ke desa tersebut dan akibat kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polres Majalengka melaporkan penganiayaan ke pihak penegak hukum .dan sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Polres Majalengka, dan informasi dari korban pihaknya lagi menjalani visum, kami juga menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang–Undang Pers NO.40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers.

“Informasinya sudah melakukan Visum dan pelaporan ke Polres Majalengka, Kami dari Redaksi menunggu langkah – langkah yang akan di lakukan oleh Polres Majalengka dalam menangani kejadian yang menimpa wartawan kami, dan kami juga menghormati proses hukum dan biarkan para penegak hukum bekerja sesuai hukum yang berlaku terkait Undang–Undang Pers NO.40 Tahun 1999 tentang tugas pokok pers,” Jelas Mujianto, Senin (28/06/2021)

Dan dirinya berharap kepada Jajaran Polres Majalengka untuk sigap dan menindaklanjuti kejadian ini, menindak oknum ormas dan siapa aktor intelektual yang mengundang oknum ormas tersebut, dan tetap mengacu kepada undang–undang Pers No 40 Tahun 1999, yang menghalang – halangi tugas Wartawan dalam melaksanakan kejurnalistikan sesuai Tugas Pokok dan Fungsi Pers. Tambah Mujianto

Video kejadian tersebut kini sedang Viral di berbagai Group WhatsApp Insan Pers di Nusantara, dan sangat mengecam atas tindakan oknum ormas tersebut, dan meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Majalengka agar segera menindaklanjuti kejadian tersebut, agar tidak terulang kembali dan menyakiti hati Insan Pers di Indonesia. (Red)