Brimob Gadungan Penipu Janda Muda Diringkus Polisi

BOGOR, (TB) – Jajaran Reskrim Polsek Ciampea, Polres Bogor berhasil menangkap tersangka DN warga Sukabumi Jawa Barat pelaku penipuan dengan modus mengaku anggota dari satuan Brimob, Selasa (22/06).

Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari kakak korban (MR) bernama Fajri bahwa mobil adiknya sudah lama tidak balik lagi setelah dipinjam tersangka yang merupakan pacar adiknya tersebut.

Setelah mendapatkan laporan itu jajaran Reskrim langsung bergerak cepat memburu pelaku hingga ke  wilayah Sukabumi. Dan hari ini Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan beserta barang bukti seragam dan atribut brimob, senjata mainan korek api, dan satu unit mobil ayla yang digelapkan pelaku.

“ Jadi modus tersangka brimob gadungan ini mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Bripka yang mendekati Korban MR seorang janda muda warga Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor. Lalu tersangka juga mendekati keluarga dan akhirnya dengan alasan tugas dinas luar tersangka meminjam mobil korban yang kemudian oleh tersangka  mobil tersebut digelapkan atau digadaikan,’ kata Beben.

Kapolsek juga menyebutkan pelaku tidak hanya menipu satu korban di wilayah Bogor, namun beberapa korban kemungkinan ada wilayah Sukabumi. Sementara kini pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya harus mendekam disel tahanan Mapolsek Ciampea atas pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(Sto/cwg)