Dinilai Tidak Transparan, Dana Bumdes Desa Cipelang Patut Dipertanyakan

Ket.photo: Hendar Kepala Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk

CIJERUK, (TB) – Warga Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor mempertanyakan pengelolaan dana BumDes di desa mereka yang dinilai tidak transfaran bahkan diduga dana penyertaan modal yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat serta peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADesa) itu telah raib lantaran dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

” Jelas kami mempertanyakan kemana dana BumDes yang telah dikelola para pengelola BumDes dan diawasi oleh Pemdes, BPD dan anggota karena tidak transparan dalam pengelolaanya. Selama ini, warga yang berpenghasilan rendah saat mengajukan pinjaman permodalan untuk meningkatkan kreatifitas wira usaha tidak pernah ditanggapi,” ujar Asep (40) salah seorang warga kepada wartawan, pada Kamis (27/05).

Karena hingga saat ini tidak ada transparasi dan kejelesan terkait usaha yang dijalankan pengelola BumDes, tambahnya, warga meminta para pihak yang terlibat baik dalam pengelolaan maupun pengawasan dana BumDes segera memberikan informasi kepada masyarakat sehingga isu yang berkembang saat ini bahwa dana tersebut dinikmati oknum-oknum tidak bertanggung jawab alias raib segera terjawab.

” Kami minta pengelola BumDes segera memberikan informasi yang sebenarnya baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah desa yang baru menjabat kaitan pengeloaan dana tersebut,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kiki Sukiwan mengaku hingga saat ini belum menerima laporan dari Ketua BumDes kaitan pengelolaan dana maupun bidang usaha yang dijalani karena dirinya baru menjabat tiga bulan sebagai Kepala Desa (Kades). Terkait adanya desakan warga, kata dia lagi, sebaiknya pengelola BumDes segera memenuhinya agar tidak terjadi kekisruhan di masyarakat.

” Saya belum menerima laporan apapun dari ketua BumDes karena baru 3 bulan menjabat, saat ini sedang membenahi sistem pelayanan agar warga merasa nyaman saat membutuhkan pelayanan. Harusnya desakan itu segera dipenuhi, demi menjaga keharmonisan di masyarakat,” jelas Kades Cipelang.

Dikonfirmasi, Ketua BumDes Desa Cipelang, Hendar mengakui telah menerima dana penyertaan pada 2018 lalu sebesar Rp207 juta dan dipergunakan untuk usaha alat tulis kantor dan membeli beberapa ekor sapi. Dari dana tersebut, kata dia, jumlah berkurang menjadi Rp130 juta karena digunakan untuk renovasi kantor BumDes.

“Memang saya selaku ketua Bumdes sudah menerima dana penyertaan modal senilai Rp207 juta pada 2018, namun dana itu telah berkurang karena digunakan untuk rehabilitasi kantor,” kata Hendar.

Dana yang tersisa senilai Rp130 juta, sambungnya, berupa tiga ekor sapi namun telah dijual dan uang hasil penjualannya telah terpakai sedangkan dana lainnya berceceran di beberapa desa yang belum membayar tagihan alat tulis kantor. Hingga saat saldo yang ada direkening bendahara pun dirinya tidak mengetahui secara pasti.

” Saya sendiri pusing pak dengan hal ini karena banyak pihak yang menggunakannya, memang selama saya menjabat sebagai Ketua BumDes tidak melayani pengajuan pinjaman warga yang membutuhkan permodalan kaitan usaha mikro,” ungkapnya. ( Egy/sto)