Anggota DPR-MPR RI Zulkifli Anwar, Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Desa Kurungan Nyawa
PESAWARAN, (TB) – Anggota DPR-MPR RI Dapil I Lampung, Zulkifli Anwar mensosialisasikan empat pilar kebangsaan, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara di Aula kantor Desa Kurungannyawa Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Senin (31/5/2021).
Zulkifli Anwar memaparkan empat pilar untuk mengingatkan kembali landasan kehidupan, sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang terdiri dari empat landasan ideologi (Pancasila), Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.
“Di era modern saat ini masih banyak masyarakat yang lupa isi dari empat pilar, kehadiran saya di sini untuk mengingatkan masyarakat mengenai Empat Pilar tersebut, supaya bisa dijalankan di kehidupan sehari-hari dalam masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran,” Katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta seluruh Kepala Dusun (Kadus) dan RT serta Tim penggerak PKK dan aparatur yang ada di Desa Kurungannyawa untuk menyebutkan isi Pancasila.
Ternyata masih terdapat masyarakat yang tidak hafal kelima sila tersebut.
“Menurut saya saat ini masyarakat mulai kehilangan jati diri kebangsaan sehingga perlu kembali diberi pemahaman dan diingatkan agar masyarakat bisa kembali memahami nilai kebangsaan,” Jelasnya
Lalu anggota DPR RI, Zulkifli Anwar yang juga mantan Bupati Lampung Selatan tersebut juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh Aparatur Desa setempat.
“Tadi kita sudah dengar nantinya keluhan tersebut akan saya perdalam lagi dan akan saya sampaikan kepada Bupati Pesawaran agar ada solusi dan tindakan yang diambil dari permasalahan tersebut,” Pungkasnya.
Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar tersebut diakhiri dengan pembagian buku Panduan Pemasyarakatan, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Ketetapan MPR RI serta Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.
Diketahui yang hadir dalam kegiatan tersebut, Aries Sandi Darma Putra mantan Bupati Pesawaran, Danramil 421-02 Gedongtataan kapten Inf Sukandi, Kapolsek Gedongtataan yang diwakili Kanit Bhinmas Polsek Gedongtataan Iptu Kasimudin, Erland Sofandi selaku koordinator pelaksana, Yuwansyah Kades Kurungan Nyawa, seluruh Kadus, RT, serta Tim penggerak PKK Kurungan Nyawa.
( Oby / Rif )