Dugaan Korupsi Proyek DAK di Kabupaten Subang, KPK Harus Turun Tangan

0
Screenshot_2022-05-18-10-55-08-15_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi,(photo Instagram)

Spread the love
image_pdfimage_print

BOGOR, (TB) – Center for Budget Analysis atau CBA, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang.

Dugaan kasus korupsi ini terkait 2 proyek Dana Alokasi Khusus Pemerintah pusat kepada Kabupaten Subang tahun anggaran 2022 senilai Rp 24,1 miliar.

2 (Dua) proyek yang diduga bermasalah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Subang dan di bawah Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Proyek tersebut adalah proyek peningkatan jalan pagaden-balingbing (DAK Reguler) dengan pagu anggaran Rp 14,7 miliar dan proyek peningkatan Jalan Sukahaji-Blanakan (DAK Penugasan) dengan pagu anggaran Rp 9,3 miliar, di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Subang.

Kedua proyek di atas dikerjakan tahun anggaran 2022 diduga kuat adanya permainan.

“Modusnya berupa pengaturan pemenang melalui persyaratan-persyaratan tender yang tidak dimilik perusahaan lain, Seperti persyaratan tender pada dukungan batcing plant dan dukungan quary,” tulis Uchok Sky Khadafi Direktur CBA dalam rilisnya yang diterima media ini, Jum’at 16 September 2022.

Akibat dugaan dari kongkalikong oknum pejabat Pemkab Subang dengan swasta itu menurut Uchok, terdapat potensi kerugian negara sedikitnya Rp 1, 6 miliar. Hal ini disebabkan nilai proyek yang ditetapkan tidak sesuai standar harga pasar dan proses lelang diduga dijalankan dengan tidak sehat, ujarnya.

Selain itu, Dugaan permainan proyek pada Pemkab Subang telah dilaporkan masyarakat Subang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun sayangnya belum ada tindak lanjut. Oleh karena itu CBA meminta KPK untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Subang.

” Panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam dua proyek DAK Kabupaten Subang. Yakni Iwan Kurniawan selaku Kabag UKPBJ Kab.Subang Jawa Barat, Ade Riswanto, S.T selaku Kasie Perencanaan Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab.Subang Jawa Barat, serta H Ruhimat selaku Bupati Kabupaten Subang dan Kuasa Anggaran.” tegas Uchok. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *