Ini 7 Kasus Yang Diungkap Polres Pesawaran dalam Operasi Sikat Krakatau 2022

0
IMG-20220616-WA0122
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Polres Pesawaran Menggelar Press Release Operasi Sikat Krakatau 2022 yang dilaksanakan selama dua pekan dan berhasil mengungkap 7 kasus, Kamis (16/6/2022)

Dari ketujuh kasus tersebut, Polres Pesawaran berhasil mengamankan 8 tersangka dari beberapa tempat di wilayah hukum Polres Pesawaran.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo yang didampingi Kasatrekrim, AKP Supriyanto Husin dan Kasat Narkoba, Iptu Widodo Prasojo, mengatakan,

” Ungkap kasus tersebut hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2022 yang digelar selama dua pekan, dengan mengamankan barang bukti, empat senjata api (Senpi) rakitan dan empat amunisi 5,5 standar organik, narkoba jenis sabu-sabu, extacy dan lain-lain” Ungkapnya.

“Dari hasil operasi sikat krakatau 2022, telah diamankan oleh Satreskrim sejumlah barang bukti guna dilakukan proses hukum, kemudian anggota menerima senjata api rakitan yang diserahkan oleh  masyarakat secara sukarela,” Terangnya.

Adapun empat senjata api rakitan ialah didapat dari masyarakat yang diserahkan secara sukarela, diantaranya, 1 pucuk senpi dari Kecamatan Tegineneng, 1 pucuk dari Kecamatan Gedong Tataan, 1 pucuk dari Kecamatan Padang Cermin serta satu pucuk dari orang yang tidak dikenal membuang senpi rakitan di jalan daerah Hanau Berak Padang Cermin.

“Untuk perkara C3, ini atensi langsung dari pimpinan kami yakni, Kapolda Lampung tentang pemberantasan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor.
Polres Pesawaran juga telah berkomitmen akan menindak tegas bagi pelaku tindak kejahatan C3,” Jelas Kapolres.

Dalam imbuhnya dari sekian banyak kasus yang ditangani Polres Pesawaran tidak ditemukan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan senjata api. Kemungkinan, senjata api yang telah diserahkan tersebut digunakan hanya untuk menjaga diri dari serangan binatang buas ketika pergi ke ladang.

“Perkara ungkap kasus soal persetubuhan terhadap anak, pencurian hewan ternak, pencurian sepeda motor, pencurian dengan pemberatan, tidak ada kejahatan yang dilakukan menggunakan senpi, mungkin mereka hanya untuk berjaga diri dari binatang buas,” Ujarnya.

Kemudian, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkoba anggota telah mengamankan dua tersangka yang merupakan bandar narkoba jenis sabu tingkat lokal.

“Untuk kasus narkoba, ada dua tersangka dan barang buktinya yang telah diamankan di Mapolres Pesawaran. Yakni tersangka RG dan RS yang diduga sebagai bandar narkoba, dari keduanya, petugas mengamankan 91,5 gram yang telah dipecah menjadi paket hemat dan sejumlah extacy. Keduanya tengah didalami penyidik guna mengungkap dari jaringan atau kelompok mana, ” Tandasnya.

“Belum diketahui apakah tersangka tersebut merupakan jaringan atau bukan, petugas terus menyelidiki kasusnya. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat kita himbau agar dapat proaktif menginformasikan manakala mengetahui adanya peredaran narkoba dan tindakan penyalahgunaan narkoba lainnya. Pemberantasan narkoba harus secara komprehensif dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen dan tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri, ” pungkasnya.

Press Release Sikat Krakatau
dipimpin langsung oleh Kapolres Pesawaran, semoga tindak kejahatan C3 di wilayah hukum Polres Pesawaran dapat ditekan dan masyarakat pesawaran menjadi aman. (HUMAS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *