Tidak Terima Dana BPNT Diambil Alih Oleh Aparat Desa, Dua Warga Lapor Polisi

0
IMG-20220311-WA0043
Spread the love
image_pdfimage_print

PESAWARAN, (TB) – Dua warga Desa Pekondoh, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran datangi Polres Pesawaran, mereka berdua menyerahkan barang bukti dana 600 (enam ratus ribu) bantuan BPNT yang di ambil dari kantor pos, dana tersebut diambil paksa oleh oknum aparatur Desa setempat dan harus di belanjakan di E-warung, Jum’at (11/3/2022).

AP dan TG menyerahkan barang bukti belanja di E-warung tersebut, dilakukan diruang unit Tipiter Polres Pesawaran.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pekondoh Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran Lampung resmi melaporkan Kepala Desa beserta aparaturnya ke Polres Pesawaran.

Dua warga Dusun jembangan Desa Pekondoh berinisial AP dan TG melaporkan atas dugaan kasus bansos yang mereka terima akan tetapi uang yang didapat sebesar Rp. 600 ribu, diambil oleh aparatur desa dibelanjakan ke E-warung yang mereka tentukan dan pembelanjaan sembakonya disuruh ambil sendiri di E-warung tersebut.

Pelaporan Warga Desa Pekondoh disambut langsung oleh Satuan Polres Pesawaran,

“ Laporan telah kami terima, dan sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelapor, sebelum ada laporan dari warga pihak kamipun sudah menurunkan Tim kelapangan guna memastikan kebenaranya, yang mana sumbernya kami dapatkan dari pemberitaan yang beredar dibeberapa media online, artinya kami sudah gerak cepat” Kata  salah satu anggota polres Pesawaran.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP. Suprianto Husin SH. MH menemui langsung kedua pelapor guna menanyakan laporan warga tersebut (11/3)

“ Bapak bapak tidak perlu lagi membuat surat laporan karena sebelumnya sudah ada laporan, yang mana laporan tersebut sama dengan laporan bapak bapak, surat laporan cukup satu saja,” Ucap Kasat.

Kasat Reskrim juga memerintahkan anggotanya guna mendokumentasikan penyerahan barang bukti berupa, beras 12kg tiga kampil , telur 2kg, kacang tanah 1.5kg, apel 1.5kg, dan 1 ekor ayam.

Didepan awak media kasat juga menerangkan mengenai laporan warga dan laporan sebelumnya bahwa proses sedang berjalan.

Kedua pelapor atas nama inisial AP, dan TG sangat mengharapkan sekali kepada pihak penegak hukum agar kiranya dapat memproses seadil adilnya.
“ Saya mengharapkan Kepala Desa dan aparaturnya di Penjarakan” harap AP dan TG. (Oby / Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *