Dugaan “Proyek Siluman” di Karadenan terkuak, Pemilik Proyek Diduga Berbohong Terkait Perijinannya

0
Screenshot_2022-02-15-22-58-21-68_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817
Spread the love
image_pdfimage_print

CIBINONG, (TB) – Proyek pembangunan sarana Olahraga, lapangan bola mini soccer di lahan milik Pemerintah Kabupaten Bogor, tepatnya didepan SMPN 3 Cibinong, Kelurahan Karadenan, Kecamatan Cibinong. Yang diduga adalah “Proyek Siluman” akhirnya terkuak.

Berdasarkan penelusuran media ini didapat informasi bahwa lahan aset milik Pemkab tersebut disewakan ke pihak swasta atau perorangan.

” Iya kang, itu tanah pemda yg disewa utk sarana olahraga, penyewanya Atas Nama H. Teguh Joko Mulyono,” terang Pelitawan Kepala Bidang Aset di BPKAD Kabupaten Bogor, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

“Jangka waktu sewanya per-5 tahun kang,” imbuhnya.

Terpisah, H. Teguh Joko Mulyono, Pihak penyewa yang akhirnya bisa dikonfirmasi media ini mengaku jika kegiatan atau proyeknya tersebut sudah mengantongi izin lengkap.

“Sdh ada ijin dari warga, kelurahan,kecamatan dan dinas terkait. Nanti sy jelaskan semua om ya,” tulis H.Teguh melalui pesan whatsappnya, Selasa (22/02).

Faktanya pengakuan penyewa atau pelaksana proyek tersebut dibantah oleh ke pihak Kecamatan Cibinong.

Kepala Seksie Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) yang juga merangkap Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Cibinong, Hj.Nurlela saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan, jika untuk kegiatan tersebut sama sekali belum ada ijin atau persetujuan lingkungannya dari pihak kecamatan.

” Kalau Kecamatan, kami tidak akan mengeluarkan persetujuan lingkungan jika belum ada usulan dari kelurahan. Kalaupun Kelurahan mengusulkan ke kecamatan, kamipun akan mengkaji dan menganalisa dulu, serta mengkroscek apakah itu benar atau tidaknya. Apalagi pembangunan itu kan diatas lahan Pemda,” jelas Lela.

Lanjut Lela, “Kami kan dasarnya dari kelurahan, tapi sampai sekarang kami belum menerima informasi apapun dari kelurahan. Bahkan kami baru tau info ini dari bapak yang menyampaikan bahwa ada kegiatan pembangunan disitu,” ujarnya.

Sebelumnya, Asprianto Lurah Karadenan pun telah membantah terkait perijinan pada proyek pembangunan lapangan bola mini soccer tersebut.

” Pelaksana atau kontraktornya saja belum pernah datang ke Kelurahan,” ujar Aspri, Selasa (15/2/2022).

“ Kami pernah kesitu (lokasi-red), hanya ada pegawainya saja. Jadi terkait pemberitahuan, kalau kami nggak kesitu ya kagak kali,” tegas Aspri. (Sto)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *