Pemdes Batok Kecamatan Tenjo Gelar Musdesus
TENJO, (TB) – Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT DD) Tahun Anggaran 2022 sebanyak 226 KPM yang telah ditetapkan melalui Pramusdesus KPM BLT DD Tahun 2022 di Kantor Desa Batok,melalui usulan para Ketua RT dan di verifikasi ulang oleh tim verifikasi Desa yang terdiri dari RW,Kadus dan Staf Desa. Ketetapan tersebut di musyawarahkan kembali melalui MUSDESUS PENETAPAN BLT DD TA 2022 pada hari ini ,Jumat tanggal 04 Februari 2022 di Kantor Desa Batok.
Hal ini di laksanakan karena terbitnya Perpres no 104 tahun 2021 tentang penggunaan Dana Desa, Permendes no 7 Tahun 2021,Peraturan Bupati Bogor tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tentang Petunjuk Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa TA 2022.
KPM BLTDD yang ditetapkan sebelumnya sudah di verifikasi dengan hati-hati dan seksama agar alokasi Dana Desa bisa diterima oleh KPM yang benar-benar membutuhkan dan sesuai Kriteria dan layak untuk menerima Dana BLT DD” demikian di ucapkan oleh Sekertaris Desa Batok ,Dirman dalam sambutannya
Dikatakan oleh Sekretaris Desa yang mewakili Kepala Desa ,H.Ata Sudrajat yang sedang berhalangan karena sakit “kami mengundang seluruh Perangkat Desa, BPD, ketua LPMD, Ketua RT, Ketua RW,Kadus,Ketua TP PKK, dan perwakilan Tokoh Masyarakat untuk membahas hal tersebut”.
Musyawarah juga di hadiri oleh Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Muspika Kecamatan Tenjo dan Tenaga Ahli dari Kabupaten Bogor wilayah barat,Babinsa dan BabinKamtibmas.
Hasil musyawarah yang di pimpin oleh Ketua PLD ,Tata Supriatna telah menetapkan kembali jumlah KPM BLTDD Desa Batok TA 2022 sebanyak 226 KPM yang berhak menerima sesuai dengan Kriteria Penerima Bantuan yang tersebar di semua RT se Desa Batok Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Acara di akhiri dengan penanda tanganan Berita Acara Musyawarah dan doa penutup. Sebelum dia penutup semua peserta Musdesus yang hadir di Kantor Desa Batok secara bersama-sama mendoakan Kepala Desa Batok H.Ata Sudrajat agar segera sembuh dari sakitnya. Pungkasnya. (Hendrik)