Seorang Anak di Tanggamus Tega Rumah Orangtua Kandungnya 

0
IMG_20231107_174548
Spread the love
image_pdfimage_print

TANGGAMUS, (TB) – Miris anak kandug dari Ibu Rastik istri dari Supriyansyah telah merusak rumah ibu kandungnya sendiri yang terletak di Dusun Pajar Baru, Sinar Petir, Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus pada hari jum’at (3/11/2023) di perkirakan Pukul 10:00 Wib.

” Dia (MR) menggunakan batu dan senapan angin, bahkan sampek perabotan dapur di pecahin semua dan pakaian di acak-acak lalu di buang di depan rumah,” Jelas Rastik sang pemilik rumah kepada media tugasbangsa.com, Senin (6/11/2023)

Saat kejadian pemilik rumah tersebut sedang menghadiri majelis pengajian yang tidak jauh dari rumahnya, sempat mendengar seperti pecahan kaca, di saat itu pun pemilik rumah bergegas pulang, setibanya di tempat dengan shocknya melihat rumahnya berantakan dan kaca jendelanya pecah serta pakaiannya berhamburan,

Rastik beserta suaminya juga mengatakan bahwa di saat kejadian itu pun banyak saksi yang melihatnya bahkan Pak RT pun mengetahui hal tersebut dan terkait masalah ini akan di laporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Pugung

Saat di konfirmasi melalu via whatsapp pribadinya, aparatur Desa Sinar Petir, Mita Gumilang selaku Sekdes membenarkan kejadian pengrusakan rumah milik Ibu Rastik yang juga selaku ibu kandung dari pelaku (MR),

” Belum ada keterangan resmi dari Pelaku apa motif tujuan pengrusakan rumah (Ibu Kandungnya sendiri) beserta isinya tersebut,” Pungkas Sekdes.

( Oby/Rls )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *